ADVERTISEMENT
Senin, Oktober 6, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

PPNI Mimika Kritik Keras Pengangkatan Kembali Saidiman Sebagai Kapus Limau Asri

“Jika yang bersangkutan memiliki kekuasaan, kemungkinan besar tindakan serupa akan terulang. Namun, jika tidak diberi kekuasaan, potensi itu akan hilang”.

12 Mei 2025
0

Samuel Kermite, Ketua PPNI Kabupaten Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Samuel Kermite selaku Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Mimika, menyampaikan kekecewaannya terkait pengangkatan kembali Saidiman sebagai Kepala Puskesmas Limau Asri, Distrik Iwaka.

Menurut Samuel, Keputusan ini dinilai berpotensi menciptakan preseden buruk bagi kepemimpinan Bupati Mimika, Johannes Rettob.

ADVERTISEMENT

“Apakah tidak ada figur lain yang kompeten di Mimika ini? Banyak individu hebat di Mimika, namun belum diberi kesempatan,” ujar Samuel kepada awak media Senin 12 Mei 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelumnya, Saidiman dilaporkan ke Polres Mimika pada Februari 2024 atas dugaan kasus pencabulan terhadap bawahannya di lingkungan Puskesmas Limau Asri.

Baca Juga

Wagub Papua Tengah Tiba di Pania, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Enarotali

HUT Mimika ke-29 Diramaikan Festival UMKM, Dihadiri Dua Menteri Prabowo

Proses hukum kemudian berlanjut di Pengadilan Negeri Mimika, yang memutuskan Saidiman bersalah sesuai nomor putusan 101,Pid.sus/2024/PN Tim dengan hukuman satu bulan penjara.

Pasca menjalani masa hukuman, Saidiman kembali menduduki jabatan definitif sebagai Kepala Puskesmas Limau Asri pada Jumat 9 Mei 2025.

Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika, menyatakan bahwa pengangkatan kembali Saidiman telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Samuel Kermite. Ia mempertanyakan logika pengembalian seorang mantan narapidana ke posisi jabatannya.

“Di Indonesia ini adakah seseorang yang baru keluar dari tahanan langsung dikembalikan ke jabatannya?” tanya Samuel.

Dia berpendapat bahwa pejabat yang pernah terlibat dalam proses hukum sebaiknya diberhentikan dari jabatannya untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Ini adalah masalah serius yang berpotensi berulang. Jika yang bersangkutan memiliki kekuasaan, kemungkinan besar tindakan serupa akan terulang. Namun, jika tidak diberi kekuasaan, potensi itu akan hilang,” tegasnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Wagub Papua Tengah Tiba di Pania, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Enarotali

Wagub Papua Tengah Tiba di Pania, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Enarotali

5 Oktober 2025
Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

4 Oktober 2025
Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

4 Oktober 2025
HUT Mimika ke-29 Diramaikan Festival UMKM, Dihadiri Dua Menteri Prabowo

HUT Mimika ke-29 Diramaikan Festival UMKM, Dihadiri Dua Menteri Prabowo

4 Oktober 2025
Tahun 2026 Sampah Tidak Lagi Diurus DLH, Bupati Johannes Rettob: Serahkan ke Distrik dan Kelurahan

Tahun 2026 Sampah Tidak Lagi Diurus DLH, Bupati Johannes Rettob: Serahkan ke Distrik dan Kelurahan

4 Oktober 2025
Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa: Dinkes Mimika Gelar Pengobatan dan Konsultasi Gratis

Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa: Dinkes Mimika Gelar Pengobatan dan Konsultasi Gratis

4 Oktober 2025

POPULER

  • 10 Sekolah di Mimika Gagal Dapat Revitalisasi, Bupati Johannes Rettob Sesalkan Kinerja Dinas Pendidikan

    10 Sekolah di Mimika Gagal Dapat Revitalisasi, Bupati Johannes Rettob Sesalkan Kinerja Dinas Pendidikan

    748 shares
    Bagikan 299 Tweet 187
  • Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Kecewa Soal Beasiswa, Puluhan Mahasiswa OAP Datangi Disdik Mimika, Pegawai Diusir Keluar Kantor, Ini Tanggapan Lemasko

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Tiga Mantan Pejabat di Mimika Masih Kuasai  Empat Mobil Dinas, Upaya Penarikan Belum Berhasil

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • FPK Mimika Gandeng 31 Paguyuban, Gelar Aksi Bersih Kota Sambut HUT ke-29

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Insiden Berdarah Yahukimo, Seluruh Korban Tewas dan Selamat Berhasil Dievakuasi, Ini Daftar Namanya

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
Next Post

TNI Bangun Harapan Warga Pigapu, Pembangunan Tiga Unit Rumah Masuki Tahap Pemasangan Atap

Galery Foto PPNI Mimika Rayakan HUT ke-51 dan International Nurse Day

Freeport Serahkan 2,3 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Jayawijaya

Freeport Serahkan 2,3 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Jayawijaya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id