ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

PPNI Mimika Kritik Keras Pengangkatan Kembali Saidiman Sebagai Kapus Limau Asri

“Jika yang bersangkutan memiliki kekuasaan, kemungkinan besar tindakan serupa akan terulang. Namun, jika tidak diberi kekuasaan, potensi itu akan hilang”.

12 Mei 2025
0

Samuel Kermite, Ketua PPNI Kabupaten Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Samuel Kermite selaku Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Mimika, menyampaikan kekecewaannya terkait pengangkatan kembali Saidiman sebagai Kepala Puskesmas Limau Asri, Distrik Iwaka.

Menurut Samuel, Keputusan ini dinilai berpotensi menciptakan preseden buruk bagi kepemimpinan Bupati Mimika, Johannes Rettob.

ADVERTISEMENT

“Apakah tidak ada figur lain yang kompeten di Mimika ini? Banyak individu hebat di Mimika, namun belum diberi kesempatan,” ujar Samuel kepada awak media Senin 12 Mei 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelumnya, Saidiman dilaporkan ke Polres Mimika pada Februari 2024 atas dugaan kasus pencabulan terhadap bawahannya di lingkungan Puskesmas Limau Asri.

Baca Juga

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

Warga Tiwaka Bentuk Pokja Program Kampung YPMAK 2026, Dorong Ekonomi dan Kemandirian Masyarakat

Proses hukum kemudian berlanjut di Pengadilan Negeri Mimika, yang memutuskan Saidiman bersalah sesuai nomor putusan 101,Pid.sus/2024/PN Tim dengan hukuman satu bulan penjara.

Pasca menjalani masa hukuman, Saidiman kembali menduduki jabatan definitif sebagai Kepala Puskesmas Limau Asri pada Jumat 9 Mei 2025.

Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika, menyatakan bahwa pengangkatan kembali Saidiman telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Samuel Kermite. Ia mempertanyakan logika pengembalian seorang mantan narapidana ke posisi jabatannya.

“Di Indonesia ini adakah seseorang yang baru keluar dari tahanan langsung dikembalikan ke jabatannya?” tanya Samuel.

Dia berpendapat bahwa pejabat yang pernah terlibat dalam proses hukum sebaiknya diberhentikan dari jabatannya untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Ini adalah masalah serius yang berpotensi berulang. Jika yang bersangkutan memiliki kekuasaan, kemungkinan besar tindakan serupa akan terulang. Namun, jika tidak diberi kekuasaan, potensi itu akan hilang,” tegasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

11 Maret 2026

Finalisasi RAD Penyandang Disabilitas, Bapperinda PBD Gandeng SKALA dan Yayasan Bicara

11 Maret 2026
Tingkat Cemaran Mikroba Lampaui Ambang Batas Aman, 14 Ton Daging Ayam Asal Surabaya Ditolak Masuk Papua

Tingkat Cemaran Mikroba Lampaui Ambang Batas Aman, 14 Ton Daging Ayam Asal Surabaya Ditolak Masuk Papua

11 Maret 2026
Warga Tiwaka Bentuk Pokja Program Kampung YPMAK 2026, Dorong Ekonomi dan Kemandirian Masyarakat

Warga Tiwaka Bentuk Pokja Program Kampung YPMAK 2026, Dorong Ekonomi dan Kemandirian Masyarakat

11 Maret 2026
Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

11 Maret 2026
Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

11 Maret 2026

POPULER

  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bawa Pasien Rujukan ke Timika, Speedboat Puskesmas Agimuga Terobang-Ambing di Perairan Puriri

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Satu Pelaku Perampasan Senjata di Mile 50 Tembagapura Ditangkap

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Disperkimtan Mimika Kelola Anggaran Rp242 Miliar, Targetkan Pembangunan 343 Rumah Layak Huni

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post

TNI Bangun Harapan Warga Pigapu, Pembangunan Tiga Unit Rumah Masuki Tahap Pemasangan Atap

Galery Foto PPNI Mimika Rayakan HUT ke-51 dan International Nurse Day

Freeport Serahkan 2,3 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Jayawijaya

Freeport Serahkan 2,3 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Jayawijaya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id