ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Diduga Kecewa Tidak Ditunjuk Menjadi Plt Kepala BPBD, Oknum ASN di Mimika Rusaki Fasilitas Kantor

Menurut Wiklif, kasus pengrusakan ini telah dilaporkan ke Polsek Kuala Kencana dan akan diproses hukum sesuai perintah Bupati Mimika, Johannes Rettob.

8 Mei 2025
0

Sejumlah fasilitas kantor BPBD Mimika dirusak oleh oknum ASN, Kamis 8 Mei 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan aksi pengerusakan terhadap sejumlah fasilitas di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika, Kamis 8 Mei 2025.

Aksi yang dilakukan ASN berinisial YK menggunakan kapak dan palu, mengakibatkan pintu masuk kantor bagian kiri dan kanan, meja ruang tamu, meja pegawai, serta kursi tamu, rusak parah.

ADVERTISEMENT

Informasi yang diterima koranpapua.id menyebutkan tindakan pengrusakan diduga kuat dipicu oleh kekecewaan YK, yang tidak ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ipda Wiklif S. Rumere, Wakapolsek Kuala Kencana, bersama personel polisi yang mendapatkan laporan terkait pengrusakan itu, langsung bergerak cepat mendatangi lokasi.

Baca Juga

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Mimika, Anggota Polri Ditekankan Profesionalisme dan Sinergi Pembangunan

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Polisi akhirnya berhasil mengamankan YK dan digiring ke Polsek Kuala Kencana untuk dimintai keterangan.

Menurut Wiklif, kasus pengrusakan ini telah dilaporkan ke Polsek Kuala Kencana dan akan diproses hukum sesuai perintah Bupati Mimika, Johannes Rettob.

“Tetap proses hukum perintah 01 Bupati,” ujar Wiklif S. Rumere. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Mimika, Anggota Polri Ditekankan Profesionalisme dan Sinergi Pembangunan

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Mimika, Anggota Polri Ditekankan Profesionalisme dan Sinergi Pembangunan

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025
Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1054 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post

Kasus Oknum Guru Cabuli Tujuh Siswa di Timika Masuk Tahap Pemberkasan

Paus Leo XIV Resmi Menjadi Pemimpin 1,4 Miliar Umat Katolik di Dunia, Pertama dari Amerika

Paus Leo XIV Resmi Menjadi Pemimpin 1,4 Miliar Umat Katolik di Dunia, Pertama dari Amerika

TMMD Mimika Kejar Target, Hari Ketiga Proyek Sumur Bor Air Bersih Capai Delapan Persen

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id