ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Buruh Mimika Sampaikan Empat Usulan kepada Bupati Johannes Rettob

Dari 51% saham pemerintah RI dan di PTFI harus dapat lebih memperhatikan kesejahteraan dan hak khususnya pekerja PT Freeport sebagai warga Mimika lokal dan menolak perusahaan privatisasi

1 Mei 2025
0

Silfina Pampang Sekretaris Disnakertrans, Sirhan Salilama Ketua Komite Exekutif Partai Buruh Mimika, Yudha Noya Koordinator Audiens ketenagakerjaan foto bersama peserta Iptu Putu Kasat Intelkam Polres Mimika usai audiens, Kamis 1 Mei 2025. (foto:redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Memperingati Hari Buruh (May Day), Kamis 1 Mei 2025, Perwakilan Buruh Mimika melakukan audiens bersama Pemerintah Kabupaten Mimika dan Polres Mimika.

Dalam audiens yang berlangsung di Aula Restoran Raja Ikan Bakar SP3, Timika itu, Pemerintah Daerah diwakili oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu, Sirhan Salilama, perwakilan buruh membacakan empat usulan yang ditujukan kepada Johannes Rettob, Bupati Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Usai dibacakan, usulan itu selanjutnya diserahkan kepada Silfina Pampang selaku Sekretaris Disnakertrans Mimika.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Berikut isi usulan selengkapnya:

Untuk dan atas nama Pekerja/Buruh dan Pekerja non serikat di Kabupaten Mimika.

Dalam rangka merayakan May Day 2025, kami mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika sebagai berikut:

  1. Bahwa Bupati Mimika Bapak Johannes Rettob S.Sos, M.M agar segera menerbitkan Surat Perintah kepada
    a. Kadisnakertrans Kabupaten Mimika agar dalam melakukan Pembinaan Hubungan Industrial selalu memprioritaskan Perlindungan Pekerja.
    b. Kadisnakertrans Kabupaten Mimika agar bersungguh-sungguh dalam membina Hubungan Industrial Harmonis dan Berkeadilan dengan menghindari sejauh mungkin adanya PHK terhadap Pekerja.
    c. Pengawas Ketenagakerjaan yang ada di Disnakertrans Kabupaten Mimika berkomitmen untuk mengoptimalkan pengawasan penegakan hukum ketenagakerjaan di perusahaan-perusahaan di wilayah Mimika dengan melibatkan Serikat Pekerja/Buruh dan perwakilan Pekerja (UMSK).
    d. Pengawas Ketenagakerjaan menindak tegas kepada pengusaha di Kabupaten Mimika yang tidak memiliki peraturan perusahaan, dan perjanjian kerja bersama bagi perusahaan yang telah dibentuk serikat Pekerja/Buruh.
  2. Bahwa Bupati Mimika Bapak Johannes Rettob S. Sos, M.M segera membentuk dan mengoptimalkan LKS TRIPARTIT Kabupaten Mimika, dengan melakukan koordinasi dan rapat rutin setiap bulan untuk melakukan evaluasi dan dilaksanakannya berita acara ini.
  3. Bahwa Bupati Mimika Bapak Johannes Rettob S. Sos, M.M bersama sama LKS Tripartit Kabupaten Mimika akan mengingatkan dan memastikan kepada Pengusaha PT Freeport Indonesia.
    Bahwa sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua dan Mimika dari 51% saham pemerintah RI dan di PTFI harus dapat lebih memperhatikan kesejahteraan dan hak khususnya pekerja PT Freeport sebagai warga Mimika lokal dan menolak perusahaan privatisasi serta masyarakat Papua tidak dimiskinkan.
  1. Bupati Mimika mengajukan kepada Mahkamah Agung agar segera diaktifkan Pengadilan Hubungan Industrial di Kabupaten Mimika.

Demikian usulan yang kami sampaikan agar dapat menjadi dasar dibuatnya surat atau Instruksi Bupati Mimika dalam rangka melaksanakan tugas perlindungan kepada masyarakat pekerja di Kabupaten Mimika.

Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas dengan Kondisi Luka Bakar, Saat Ini Berada di RSUD Mimika

TPNPB-OPM Klaim Bakar Kendaraan Milik TNI di Intan Jaya

Gubernur Meki Nawipa Serahkan Ambulance kepada Dua Rumah Sakit di Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id