ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Penyebaran Berita Hoaks Soal Beasiswa, Kadis Pendidikan Papua Tengah Tempuh Jalur Hukum

“Kami berharap kepada pihak kepolisian menginvestigasi laporan itu. Polisi dapat dengan segera merespon laporan kami dan menangkap penyebar berita yang tidak benar itu”.

30 April 2025
0
Penyebaran Berita Hoaks Soal Beasiswa, Kadis Pendidikan Papua Tengah Tempuh Jalur Hukum

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Tengah, Dessy Ananda menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke polisi terkait penyebaran berita hoaks mengenai bantuan beasiswa. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Untuk menelusuri informasi yang tidak benar (hoaks) terkait bantuan beasiswa yang diberikan Pemerintah Provinsi Papua Tengah kepada mahasiswa, kini memasuki babak baru.

Kepala Dinas (Kasis) Pendidikan Provinsi Papua Tengah, Dessy Ananda terpaksa menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polres Nabire, Selasa 29 April 2025.

ADVERTISEMENT

Keputusan Dessy Ananda melaporkan ke pihak kepolisian, dikarenakan penyebaran berita hoaks itu telah menyebabkan kegaduhan di kalangan mahasiswa di Nabire.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelum menempuh jalur hukum, Kadis Pendidikan telah melakukan klarifikasi bahwa informasi yang beredar di mengenai pembukaan pendaftaran beasiswa baru adalah tidak benar.

Baca Juga

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Karena menurutnya, Pemerintah Provinsi Papua Tengah hingga saat ini belum ada pembukaan resmi untuk program beasiswa tersebut.

“Berita itu tidak benar, maka kami tempuh jalur hukum membuat laporan ke Polres Nabire dan sudah diterima,” ujar Dessy.

Ia mengatakan, dengan adanya surat laporan polisi tersebut, masyarakat tidak lagi terprovokasi oleh berita-berita yang tidak benar.

“Kami berharap kepada pihak kepolisian menginvestigasi laporan itu. Polisi dapat dengan segera merespon laporan kami dan menangkap penyebar berita yang tidak benar itu,” harapnya.

Dikatakan, saat ini Dinas Pendidikan masih menunggu arahan dari pimpinan daerah terkait kelanjutan program beasiswa.

Fokus utama yang kini dikerjakan adalah penyelesaian pembayaran untuk para penerima beasiswa terdahulu yang saat ini sudah memasuki semester empat.

Untuk mekanisme kedepan, seluruh proses akan dilakukan secara darling untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

10 Juni 2026
Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

10 Juni 2026
“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Rekrutmen Honorer Amungme-Kamoro Tidak Boleh Dihentikan, Marianus: Mereka Berhak Bekerja di Tanahnya Sendiri

10 Juni 2026
Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

10 Juni 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

10 Juni 2026
Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

10 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    882 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
Next Post
Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Hari Ini, Beberapa Wilayah Diguyur Hujan, Warga Diminta Waspada

Tiga Hari Kedepan Cuaca Ekstrem Akan Terjadi di Wilayah Papua Tengah, Warga Diingatkan Selalu Waspada

Penyebaran Berita Hoaks Soal Beasiswa, Kadis Pendidikan Papua Tengah Tempuh Jalur Hukum

Panja Komisi Komisi II DPR RI Tiga Hari Kunker ke Papua Tengah, Rapat Evaluasi DOB Empat Provinsi Berlangsung di Timika

Oktober 2024 Kasus Malaria di Distrik Mimika Timur Meningkat Hingga 523 Kasus

Prof. Herdiana Murhandarwati, M.Kes, Ph.D Berbicara Soal Papua Masih Menjadi Episentrum Malaria

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id