TIMIKA, Koranpapua.id- Peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di wilayah hukum Polres Mimika, Provinsi Papua Tengah terbilang cukup tinggi.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika mencatat kasus Laka Lantas yang terjadi sepanjang tiga bulan terakhir (Januari-Maret) 2025 mencapai 53 kejadian.
Jumlah tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan tiga bulan yang sama pada tahun 2024.
“Berdasarkan jenisnya kami menerima LP model A sebanyak 51 dan model B sebanyak 2,” ujar AKP Boby Pratama, Kasatlantas Polres Mimika Kamis 24 Maret 2025.
Diketahui, Laporan Polisi (LP) model A yang dimaksud yaitu laporan yang dibuat oleh anggota Polri yang langsung mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa Laka Lantas.
Sementara model B dibuat berdasarkan laporan atau pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat.
Boby menjelaskan, dari total 53 LP, 34 diantaranya berhasil diselesaikan sedangkan 17 laporan lainya masih dalam proses.
Adapun rinciannya, untuk luka ringan sebanyak 21 korban, luka berat 44 dan korban meninggal dunia yang terjadi di jalanan Timika sebanyak 17 orang.
Lebih lanjut kata Boby, meski secara keseluruan peristiwa Laka Lantas mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun 2024, namun untuk korban meninggal tahun ini lebih menurun.
“Untuk pelanggaran lebih banyak di tahun 2025. LP terbanyak juga lebih banyak di tahun 2025 dengan 53 kasus jika dibandingkan triwulan pertama di tahun 2024 hanya 31 kasus. Tapi korban meningeal menurun,” bebernya.
Dikatakan, untuk menekan angka pelanggaran, Satlantas Polres Mimika akan terus melaksanakan operasi di beberapa titik persimpangan jalan, diantaranya di pertigaan diana, tiga raja dan Bank Papua.
“Pelanggaran yang disasar seperti tidak menggunakan helm pengendara dibawah umur, lawan arus, dan tidak menggunakan TNKB,” pungkasnya. (Redaksi)