ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polisi Tangkap Tiga Penjual Sopi di Timika, Mengaku Datangkan dari Dobo dan Maumere

Mereka menyampaikan bahwa Miras tersebut didatangkan dari kota tersebut menggunakan kapal penumpang. Dan ketika kapal sandar, mereka langsung menjemput di Pelabuhan Pomako.

22 April 2025
0

AKP Putut Yudha Pratama, SIK, Kapolsek Mimika Baru, Polres Mimika, Polda Papua Tengah. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.id- Berbagai upaya terus dilakukan jajaran kepolisian untuk menertibkan peredaran minuman keras lokal (Sopi) di wilayah hukum Polres Mimika.

Selain memeriksa barang bawaan penumpang kapal Pelni yang sandar di Pelabuhan Pomako, polisi juga berupaya menangkap warga yang menjual Sopi di sejumlah titik dalam kota Timika.

ADVERTISEMENT

Terbaru, Senin 21 April 2025, jajaran Polsek Mimika Baru berhasil menangkap tiga warga yang saban hari menjual Sopi di wilayah SP1, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari tiga penjual Sopi yang ditangkap itu, salah salah satunya merupakan IRT (ibu rumah tangga) berinisial RL, sementara dua orang lainnya berinisial PG alias Tibo dan ER.

Baca Juga

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, kini ketiga warga tersebut sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Mimika Baru.

AKP Putut Yudha Pratama, Kapolsek Mimika Baru yang memimpin operasi itu mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.50 WIT.

Dikatakan, penangkapan ini merupakan langkah awal dalam menekan ancaman gangguan Kamtibmas sebagai akibat dari maraknya penjualan Sopi di wilayah hukum Polsek Mimika Baru.

Dihadapan polisi yang melakukan pemeriksaan, ketiga warga tersebut mengaku sudah menjalani bisnis menjual Miras lokal sejak Bulan November 2024 dengan wilayah pemasarannya sekitar wilayah Kelurahan Kamoro Jaya.

Adapun Sopi yang dipasarkan di Timika itu, didatangkan dari Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku dan Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mereka menyampaikan bahwa Miras tersebut didatangkan dari kota tersebut menggunakan kapal penumpang. Dan ketika kapal sandar, mereka langsung menjemput di Pelabuhan Pomako. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025
Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1054 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Wabup Mimika Sebut ASN Jangan ‘805’, Bupati JR Tegur Pegawai yang Pakai Sepatu Kets

Wabup Mimika Sebut ASN Jangan ‘805’, Bupati JR Tegur Pegawai yang Pakai Sepatu Kets

Penthabisan Uskup, Pemkab Mimika Siap Sambut Tamu Gereja dari Berbagai Daerah, Termasuk Tiga Uskup Luar Negeri

Penthabisan Uskup, Pemkab Mimika Siap Sambut Tamu Gereja dari Berbagai Daerah, Termasuk Tiga Uskup Luar Negeri

Bupati JR Tekankan Pembangunan Jangan Ikut Keinginan OPD Tetapi Orientasi Kebutuhan Masyarakat

Bupati JR Tekankan Pembangunan Jangan Ikut Keinginan OPD Tetapi Orientasi Kebutuhan Masyarakat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id