ADVERTISEMENT
Senin, Mei 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

483 Guru PPPK Bertugas Tanpa SK, Ini Penjelasan Bupati Mimika Johannes Rettob

Pada tanggal 26 Februari 2025 pemerintah kembali menerbitkan SPMT yang ditandatangan Yonathan Demme Tangdilintin, Pj. Bupati Mimika pengganti Valentinus.

14 April 2025
0
483 Guru PPPK Bertugas Tanpa SK, Ini Penjelasan Bupati Mimika Johannes Rettob

Johannes Rettob, Bupati Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Johannes Rettob, Bupati Kabupaten Mimika menyampaikan kekhawatiranya terhadap 483 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 yang sudah mulai bertugas awal Maret 2025.

Menurut Bupati, penugasan ratusan PPPK dengan hanya mengantongi Surat Perintah Mulai Tugas (SPMT) yang diterbitkan Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, pada 26 Februari 2025, tidak sah.

ADVERTISEMENT

“Saya ada mau rapatkan dulu terkait barang itu, terkait dengan anak-anak PPPK yang katanya mereka ini belum ada SK, tapi sudah ada surat tugas. Itu tidak ada dasarnya,” ujar Bupati Jhon Rettob kepada wartawan Senin 14 Aprip 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati Jhon menegaskan bahwa, guru yang sudah terlanjur mengajar tanpa dasar hukum yang jelas akan berdampak pada pembayaran gaji.

Baca Juga

Pemprov Papua Selatan Segera Tindak Lanjuti Aspirasi Pemekaran Kabupaten

Bertemu 12 Pimpinan PTS di Timika, Gubernur Meki: Riset dan Kajian Ilmiah Jadi Dasar Kebijakan Pemerintah

“Ini tidak ada dasarnya, kami akan melakukan pengecekan, saya yakin mereka semuanya itu pasti belum dibayar,” timpalnya.

Sebelumnya, sebanyak 483 guru PPPK ini pernah dijanjikan bahwa akan menerima SK di tanggal 1 Januari 2025. Kala itu masih dipimpin oleh Valentinus Sudarjanto Sumito, selaku Pj Bupati Mimika.

Namun memasuki bulan Januari 2025 SK tersebut tidak kunjung diterima. Dan pada tanggal 26 Februari 2025 pemerintah kembali menerbitkan SPMT yang ditandatangan Yonathan Demme Tangdilintin, Pj. Bupati Mimika pengganti Valentinus.

Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika saat itu mengatakan, meskipun Surat Keputusan (SK) para guru masih dalam proses, akan tetapi guru sudah bisa melaksanakan tugas dan menerima hak sesuai dengan tanggal mereka mulai melaksanakan tugas.

Salah satu guru PPPK Formasi 2023 kepada koranpapua.id mengaku sampai saat belum menerima haknya meski sudah mengajar terhitung 1 Maret 2025.

“Kita belum dibayar sementara ini anggap saja kita lagi gotong royong (kerja ramai-ramai tidak dibayar-Red),” keluhnya, Senin 14 April 2025. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemprov Papua Selatan Segera Tindak Lanjuti Aspirasi Pemekaran Kabupaten

Pemprov Papua Selatan Segera Tindak Lanjuti Aspirasi Pemekaran Kabupaten

24 Mei 2026
Bertemu 12 Pimpinan PTS di Timika, Gubernur Meki: Riset dan Kajian Ilmiah Jadi Dasar Kebijakan Pemerintah

Bertemu 12 Pimpinan PTS di Timika, Gubernur Meki: Riset dan Kajian Ilmiah Jadi Dasar Kebijakan Pemerintah

24 Mei 2026
Eskalasi Konflik Terus Terjadi di Papua, DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan

Eskalasi Konflik Terus Terjadi di Papua, DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan

24 Mei 2026

Langkah Cepat Ribka Haluk Damaikan Konflik Suku di Wamena Perlu Diapresiasi

24 Mei 2026
Matangkan Persiapan Pesparawi Nasional XIV, LPPD Kabupaten di Papua Tengah Berkumpul di Nabire

Matangkan Persiapan Pesparawi Nasional XIV, LPPD Kabupaten di Papua Tengah Berkumpul di Nabire

24 Mei 2026
Dari Pulau Bonyom Fakfak, Uskup Timika Serukan Perlawanan terhadap Ketidakadilan di Tanah Papua

Dari Pulau Bonyom Fakfak, Uskup Timika Serukan Perlawanan terhadap Ketidakadilan di Tanah Papua

23 Mei 2026

POPULER

  • Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    702 shares
    Bagikan 281 Tweet 176
  • Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Disaksikan Istri, Pencari Karaka di Timika Diterkam Buaya, SAR Lakukan Pencarian

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tragedi Pendulang Emas di Awimbon: 10 Orang Tewas, Evakuasi Korban dan Penyelidikan Terus Berlanjut

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibekuk Usai Bobol Tahanan dan Kabur ke Poumako

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post

Tragedi Kemanusiaan di Yahukimo, 11 Jenazah Terindentifikasi dan Diserahkan ke Keluarga,  Berikut Nama dan Asal Korban

Tokoh Pemuda Minta Pemkab Mimika Evaluasi Total Persemi, ASKAB dan KONI

Tokoh Pemuda Minta Pemkab Mimika Evaluasi Total Persemi, ASKAB dan KONI

Bapenda Mimika Buka Pos Pelayanan dan Konsultasi Pajak di Diana Mall dan Basecamp SP2, Hari Pertama Terkumpul Rp129.006.663

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id