ADVERTISEMENT
Senin, Juni 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

483 Guru PPPK Bertugas Tanpa SK, Ini Penjelasan Bupati Mimika Johannes Rettob

Pada tanggal 26 Februari 2025 pemerintah kembali menerbitkan SPMT yang ditandatangan Yonathan Demme Tangdilintin, Pj. Bupati Mimika pengganti Valentinus.

14 April 2025
0
483 Guru PPPK Bertugas Tanpa SK, Ini Penjelasan Bupati Mimika Johannes Rettob

Johannes Rettob, Bupati Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Johannes Rettob, Bupati Kabupaten Mimika menyampaikan kekhawatiranya terhadap 483 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 yang sudah mulai bertugas awal Maret 2025.

Menurut Bupati, penugasan ratusan PPPK dengan hanya mengantongi Surat Perintah Mulai Tugas (SPMT) yang diterbitkan Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, pada 26 Februari 2025, tidak sah.

ADVERTISEMENT

“Saya ada mau rapatkan dulu terkait barang itu, terkait dengan anak-anak PPPK yang katanya mereka ini belum ada SK, tapi sudah ada surat tugas. Itu tidak ada dasarnya,” ujar Bupati Jhon Rettob kepada wartawan Senin 14 Aprip 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati Jhon menegaskan bahwa, guru yang sudah terlanjur mengajar tanpa dasar hukum yang jelas akan berdampak pada pembayaran gaji.

Baca Juga

Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

“Ini tidak ada dasarnya, kami akan melakukan pengecekan, saya yakin mereka semuanya itu pasti belum dibayar,” timpalnya.

Sebelumnya, sebanyak 483 guru PPPK ini pernah dijanjikan bahwa akan menerima SK di tanggal 1 Januari 2025. Kala itu masih dipimpin oleh Valentinus Sudarjanto Sumito, selaku Pj Bupati Mimika.

Namun memasuki bulan Januari 2025 SK tersebut tidak kunjung diterima. Dan pada tanggal 26 Februari 2025 pemerintah kembali menerbitkan SPMT yang ditandatangan Yonathan Demme Tangdilintin, Pj. Bupati Mimika pengganti Valentinus.

Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika saat itu mengatakan, meskipun Surat Keputusan (SK) para guru masih dalam proses, akan tetapi guru sudah bisa melaksanakan tugas dan menerima hak sesuai dengan tanggal mereka mulai melaksanakan tugas.

Salah satu guru PPPK Formasi 2023 kepada koranpapua.id mengaku sampai saat belum menerima haknya meski sudah mengajar terhitung 1 Maret 2025.

“Kita belum dibayar sementara ini anggap saja kita lagi gotong royong (kerja ramai-ramai tidak dibayar-Red),” keluhnya, Senin 14 April 2025. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

15 Juni 2026
PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

15 Juni 2026
UNISBA Bantu Pemkab Mimika Olah Tailing Freefort Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

UNISBA Bantu Pemkab Mimika Olah Tailing Freefort Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

15 Juni 2026
Perkuat Kompetensi: ASN Mimika Ikuti Diklat Penguatan Pranata Komputer di Pusdiklat BPS RI

Perkuat Kompetensi: ASN Mimika Ikuti Diklat Penguatan Pranata Komputer di Pusdiklat BPS RI

15 Juni 2026
Pengembangan Wilayah Distrik Mmika Barat Jauh, UNIBOS Makassar dan BRIDA Mimika Susun Kajian Strategis

Pengembangan Wilayah Distrik Mmika Barat Jauh, UNIBOS Makassar dan BRIDA Mimika Susun Kajian Strategis

15 Juni 2026
Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

15 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post

Tragedi Kemanusiaan di Yahukimo, 11 Jenazah Terindentifikasi dan Diserahkan ke Keluarga,  Berikut Nama dan Asal Korban

Tokoh Pemuda Minta Pemkab Mimika Evaluasi Total Persemi, ASKAB dan KONI

Tokoh Pemuda Minta Pemkab Mimika Evaluasi Total Persemi, ASKAB dan KONI

Bapenda Mimika Buka Pos Pelayanan dan Konsultasi Pajak di Diana Mall dan Basecamp SP2, Hari Pertama Terkumpul Rp129.006.663

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id