ADVERTISEMENT
Selasa, September 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

483 Guru PPPK Bertugas Tanpa SK, Ini Penjelasan Bupati Mimika Johannes Rettob

Pada tanggal 26 Februari 2025 pemerintah kembali menerbitkan SPMT yang ditandatangan Yonathan Demme Tangdilintin, Pj. Bupati Mimika pengganti Valentinus.

14 April 2025
0
483 Guru PPPK Bertugas Tanpa SK, Ini Penjelasan Bupati Mimika Johannes Rettob

Johannes Rettob, Bupati Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Johannes Rettob, Bupati Kabupaten Mimika menyampaikan kekhawatiranya terhadap 483 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 yang sudah mulai bertugas awal Maret 2025.

Menurut Bupati, penugasan ratusan PPPK dengan hanya mengantongi Surat Perintah Mulai Tugas (SPMT) yang diterbitkan Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, pada 26 Februari 2025, tidak sah.

ADVERTISEMENT

“Saya ada mau rapatkan dulu terkait barang itu, terkait dengan anak-anak PPPK yang katanya mereka ini belum ada SK, tapi sudah ada surat tugas. Itu tidak ada dasarnya,” ujar Bupati Jhon Rettob kepada wartawan Senin 14 Aprip 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati Jhon menegaskan bahwa, guru yang sudah terlanjur mengajar tanpa dasar hukum yang jelas akan berdampak pada pembayaran gaji.

Baca Juga

Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Tak Ada Tanda Kekerasan

Pengendara Motor Tabrak Belakang Truk di Jalan Yos Sudarso Timika, Dilarikan ke RSUD

“Ini tidak ada dasarnya, kami akan melakukan pengecekan, saya yakin mereka semuanya itu pasti belum dibayar,” timpalnya.

Sebelumnya, sebanyak 483 guru PPPK ini pernah dijanjikan bahwa akan menerima SK di tanggal 1 Januari 2025. Kala itu masih dipimpin oleh Valentinus Sudarjanto Sumito, selaku Pj Bupati Mimika.

Namun memasuki bulan Januari 2025 SK tersebut tidak kunjung diterima. Dan pada tanggal 26 Februari 2025 pemerintah kembali menerbitkan SPMT yang ditandatangan Yonathan Demme Tangdilintin, Pj. Bupati Mimika pengganti Valentinus.

Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika saat itu mengatakan, meskipun Surat Keputusan (SK) para guru masih dalam proses, akan tetapi guru sudah bisa melaksanakan tugas dan menerima hak sesuai dengan tanggal mereka mulai melaksanakan tugas.

Salah satu guru PPPK Formasi 2023 kepada koranpapua.id mengaku sampai saat belum menerima haknya meski sudah mengajar terhitung 1 Maret 2025.

“Kita belum dibayar sementara ini anggap saja kita lagi gotong royong (kerja ramai-ramai tidak dibayar-Red),” keluhnya, Senin 14 April 2025. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Tak Ada Tanda Kekerasan

Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Tak Ada Tanda Kekerasan

8 September 2026
Pengendara Motor Tabrak Belakang Truk di Jalan Yos Sudarso Timika, Dilarikan ke RSUD

Pengendara Motor Tabrak Belakang Truk di Jalan Yos Sudarso Timika, Dilarikan ke RSUD

8 September 2026
Mediasi Disdik Mimika, Polemik TK Negeri Fajar Baru Muare Berakhir

Mediasi Disdik Mimika, Polemik TK Negeri Fajar Baru Muare Berakhir

8 September 2026
Polres Mimika Musnahkan 161 Gram Ganja, Nilainya Capai Rp41 Juta

Polres Mimika Musnahkan 161 Gram Ganja, Nilainya Capai Rp41 Juta

8 September 2026
Bupati Rettob: Protokol Bukan Sekadar Pengatur Acara, tapi Penjaga Wibawa Pemerintah

Bupati Rettob: Protokol Bukan Sekadar Pengatur Acara, tapi Penjaga Wibawa Pemerintah

8 September 2026
Bupati Mimika Tekankan Profesionalisme Protokol untuk Jaga Wibawa Pemda

Bupati Mimika Tekankan Profesionalisme Protokol untuk Jaga Wibawa Pemda

8 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil Terbakar di Ring Road Jayapura

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Mobil Rental Penganiayaan Maut di Jalan Freeport Lama Ditemukan, Identitas Pelaku Dikantongi Polisi

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Penindakan di Yahukimo, Empat Diduga Anggota Batalyon Eden Sawi Tewas, Enam Diamankan

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
Next Post

Tragedi Kemanusiaan di Yahukimo, 11 Jenazah Terindentifikasi dan Diserahkan ke Keluarga,  Berikut Nama dan Asal Korban

Tokoh Pemuda Minta Pemkab Mimika Evaluasi Total Persemi, ASKAB dan KONI

Tokoh Pemuda Minta Pemkab Mimika Evaluasi Total Persemi, ASKAB dan KONI

Bapenda Mimika Buka Pos Pelayanan dan Konsultasi Pajak di Diana Mall dan Basecamp SP2, Hari Pertama Terkumpul Rp129.006.663

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id