ADVERTISEMENT
Minggu, Agustus 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

483 Guru PPPK Bertugas Tanpa SK, Ini Penjelasan Bupati Mimika Johannes Rettob

Pada tanggal 26 Februari 2025 pemerintah kembali menerbitkan SPMT yang ditandatangan Yonathan Demme Tangdilintin, Pj. Bupati Mimika pengganti Valentinus.

14 April 2025
0
483 Guru PPPK Bertugas Tanpa SK, Ini Penjelasan Bupati Mimika Johannes Rettob

Johannes Rettob, Bupati Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Johannes Rettob, Bupati Kabupaten Mimika menyampaikan kekhawatiranya terhadap 483 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 yang sudah mulai bertugas awal Maret 2025.

Menurut Bupati, penugasan ratusan PPPK dengan hanya mengantongi Surat Perintah Mulai Tugas (SPMT) yang diterbitkan Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, pada 26 Februari 2025, tidak sah.

ADVERTISEMENT

“Saya ada mau rapatkan dulu terkait barang itu, terkait dengan anak-anak PPPK yang katanya mereka ini belum ada SK, tapi sudah ada surat tugas. Itu tidak ada dasarnya,” ujar Bupati Jhon Rettob kepada wartawan Senin 14 Aprip 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati Jhon menegaskan bahwa, guru yang sudah terlanjur mengajar tanpa dasar hukum yang jelas akan berdampak pada pembayaran gaji.

Baca Juga

666 Tahun Islam Masuk Fakfak, Sekretaris PWM Papua Barat: Bukan Sekadar Hitungan Waktu

Pembangunan Papua Tidak Semata Agenda Wilayah Tertinggal, tetapi Menjadi Pertumbuhan Baru Indonesia di Kawasan Pasifik 

“Ini tidak ada dasarnya, kami akan melakukan pengecekan, saya yakin mereka semuanya itu pasti belum dibayar,” timpalnya.

Sebelumnya, sebanyak 483 guru PPPK ini pernah dijanjikan bahwa akan menerima SK di tanggal 1 Januari 2025. Kala itu masih dipimpin oleh Valentinus Sudarjanto Sumito, selaku Pj Bupati Mimika.

Namun memasuki bulan Januari 2025 SK tersebut tidak kunjung diterima. Dan pada tanggal 26 Februari 2025 pemerintah kembali menerbitkan SPMT yang ditandatangan Yonathan Demme Tangdilintin, Pj. Bupati Mimika pengganti Valentinus.

Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika saat itu mengatakan, meskipun Surat Keputusan (SK) para guru masih dalam proses, akan tetapi guru sudah bisa melaksanakan tugas dan menerima hak sesuai dengan tanggal mereka mulai melaksanakan tugas.

Salah satu guru PPPK Formasi 2023 kepada koranpapua.id mengaku sampai saat belum menerima haknya meski sudah mengajar terhitung 1 Maret 2025.

“Kita belum dibayar sementara ini anggap saja kita lagi gotong royong (kerja ramai-ramai tidak dibayar-Red),” keluhnya, Senin 14 April 2025. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

666 Tahun Islam Masuk Fakfak, Sekretaris PWM Papua Barat: Bukan Sekadar Hitungan Waktu

666 Tahun Islam Masuk Fakfak, Sekretaris PWM Papua Barat: Bukan Sekadar Hitungan Waktu

9 Agustus 2026
Hadir di Papua Barat: Tim Ekspedisi Patriot UNAIR Berdayakan UMKM Lewat Inovasi Olahan Buah Matoa

Hadir di Papua Barat: Tim Ekspedisi Patriot UNAIR Berdayakan UMKM Lewat Inovasi Olahan Buah Matoa

9 Agustus 2026
Pembangunan Papua Tidak Semata Agenda Wilayah Tertinggal, tetapi Menjadi Pertumbuhan Baru Indonesia di Kawasan Pasifik 

Pembangunan Papua Tidak Semata Agenda Wilayah Tertinggal, tetapi Menjadi Pertumbuhan Baru Indonesia di Kawasan Pasifik 

9 Agustus 2026
Masuk Top 10 Karisma Event Nusantara 2026, Wamenpar: Festival Lembah Baliem Perkuat Ekonomi Masyarakat Papua Pegunungan

Masuk Top 10 Karisma Event Nusantara 2026, Wamenpar: Festival Lembah Baliem Perkuat Ekonomi Masyarakat Papua Pegunungan

9 Agustus 2026
Sopir Taksi Dibacok OTK di Jalur Trans Nabire–Paniai, Kepala Dijahit 12 Kali

Sopir Taksi Dibacok OTK di Jalur Trans Nabire–Paniai, Kepala Dijahit 12 Kali

9 Agustus 2026
Satgas Pasgat Kembali Gagalkan 725 Gram Ganja di Kargo Bandara Sentani

Satgas Pasgat Kembali Gagalkan 725 Gram Ganja di Kargo Bandara Sentani

9 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    664 shares
    Bagikan 266 Tweet 166
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pulihkan Pendidikan Wa Banti, Freeport Bangun PAUD dan SD Dua Lantai Beroperasi 2027

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Kecelakaan Tunggal di Jalan Irigasi Timika, Pengendara Kabur Tinggalkan Motor

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post

Tragedi Kemanusiaan di Yahukimo, 11 Jenazah Terindentifikasi dan Diserahkan ke Keluarga,  Berikut Nama dan Asal Korban

Tokoh Pemuda Minta Pemkab Mimika Evaluasi Total Persemi, ASKAB dan KONI

Tokoh Pemuda Minta Pemkab Mimika Evaluasi Total Persemi, ASKAB dan KONI

Bapenda Mimika Buka Pos Pelayanan dan Konsultasi Pajak di Diana Mall dan Basecamp SP2, Hari Pertama Terkumpul Rp129.006.663

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id