TIMIKA, Koranpapua.id- Dua warga sipil yang sempat disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Lokasi 22 Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, akhirnya selamat.
Keduanya merupakan pasangan suami istri (pasutri) atas nama Daniel Nabyal (Kepala Dusun Muara Kum) dan Makdalena Olivia alias Gebi. Keduanya sempat disandera selama dua hari.
Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kasatgas Humas Damai Cartenz 2025 menyatakan bahwa pasutri ini dibebaskan dengan alasan Daniel merupakan Orang Asli Papua (OAP).
“Mereka dilepaskan setelah dua hari disandera karena bapak kepala dusun adalah orang asli Papua,” ujar Kombes Yusuf Sutejo saat dikonfirmasi koranpapua.id dari Timika, Sabtu 12 April 2025.
Dijelaskan, mereka dievakuasi oleh aparat gabungan TNI-Polri menggunakan helikopter ke Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Kamis 10 April 2025.
Setelah dievakuasi, keduanya langsung menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari Satgas Damai Cartenz di Kabupaten Yahukimo.
“Setibanya di Bandara, keduanya langsung mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendampingan trauma healing dari tim medis serta tim psikologi yang turut mendampingi dalam operasi ini,” jelasnya. (Redaksi)