TIMIKA, Koranpapua.id- Terhitung sejak Januari sampai 10 April 2025 sudah ada 7.104 paket pekerjaan yang terdata di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Mimika.
Ribuan paket pekerjaan ini diinput oleh 59 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 66 OPD, pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Sedangkan tujuh OPD lainnya masih nol progres. Tujuh OPD tersebut yakni, Bagian Humas dan Protokol, Distrik Agimuga, Distrik Kuala Kencana, Distrik Mimika Barat, Distrik Mimika Barat Tengah.
Termasuk Distrik Mimika Timur, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan KB serta Distrik Tembagapura.
Dari 7.104 paket yang sudah diinput pada LPSE itu, nilai total pagu anggaran sebesar Rp2,720 triliun.
Bambang W. Wijacksono, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Mimika saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 10 April 2025, menjelaskan, 7.104 paket pekerjaan ini terdiri dari e-purchasing (pembelian secara e-katalog) sebanyak 605 paket atau setara Rp277 miliar.
Kemudian tender 279 paket senilai Rp1,418 triliun, seleksi jasa perencanaan 166 paket senilai Rp90,11 miliar dan pengecualian 602 paket senilai Rp69,1 miliar.
Selanjutnya, pengadaan langsung terdiri atas dua. Pertama rutin (makan, minum, cetak dan ATK) dari nilai 0-200 juta sebanyak 2.902 paket dengan pagu anggaran Rp744 miliar. Untuk paket pekerjaan ini terbuka untuk umum baik Orang Asli Papua (OAP) maupun non OAP.
Kedua, pengadaan langsung dengan nilai Rp200 juta sampai Rp1 miliar sebanyak 715 paket dengan pagu anggaran Rp686 miliar. Paket pekerjaan ini dikhususkan untuk kontraktor OAP.
Kemudian pengadaan langsung konstruksi dan konsultasi pengadaan barang 0-200 juta sebanyak 1.573 paket dengan pagu anggaran Rp39,8 miliar. Paket ini terbuka untuk umum baik OAP maupun non OAP.
Pengadaan langsung konstruksi dan konsultasi pengadaan barang Rp200 juta sampai Rp1 miliar sebanyak 149 paket dengan pagu anggaran Rp97,2 miliar. Paket ini dikhususkan untuk OAP.
Selain itu penunjukan langsung anggaran yang disediakan untuk penanganan kejadian emergensi atau darurat, misalnya bencana alam atau wabah penyakit sebanyak 28 paket dengan pagu anggaran Rp7,5 miliar.
Bambang mengingatkan dalam tahun berjalan apabila tidak ada kejadian yang membutuhkan penanganan cepat, maka anggarannya dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda).
Pemkab Mimika juga menyediakan pagu anggaran untuk swakelola sebanyak 85 paket senilai Rp74,0 miliar.
Bambang mengungkapkan dari total paket pekerjaan yang diinput OPD dan sudah selesai berproses di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Mimika baru 26 paket.
Masih minimnya jumlah kegiatan yang sudah diproses dikarenakan adanya Surat Edaran (SE) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam SE tersebut diinstruksikan agar paket pekerjaan yang dibiayai dana transfer pusat diminta penandatanganan kontraknya baru bisa dilakukan setelah ada kepala daerah devinitif.
Mengacu pada SE tersebut, paket-paket pekerjaan yang masuk sejak Januari hingga 31 Maret 2025 sebanyak 26 sudah selesai diproses dengan total anggaran Rp116 miliar.
Adapun 26 paket pekerjaan itu terdiri dari empat pekerjaan konstruksi dan enam dari 18 jasa konsultasi serta satu paket belanja jasa lain berkaitan dengan makan dan minum di sekolah pola Asrama Sentra Pendidikan.
“Untuk makan minum ini saya minta mereka tetap kontrak. Saya bertanggungjawab. Karena kalau kita tunggu bupati definitif nanti ada yang kelaparan siapa yang bertanggungjawab,” ujar Bambang.
Hal yang sama juga berlaku untuk dengan enam jasa konsultan, karena jika menunggu bupati definitive akan berdampak keterlambatan pekerjaan fisiknya.
Bambang menegaskan, dari empat paket pekerjaan yang sudah berproses, terdapat pekerjaan pembangunan Lapangan Terbang Bela dan Lapangan Terbang Hoya.
Meski demikian kedua paket pekerjaan ini hingga sekarang belum berkontrak dengan pihak ketiga.
“Barang yang belum berkontrak belum berkekuatan hukum dan kontraktornya juga belum bisa bekerja meskipun calon pemenangnya sudah ada,” terangnya.
Terkait dua paket pekerjaan fisik dari Dinas Perhubungan (Dishub) Mimika ini, Bambang sudah laporkan kepada Bupati Johannes Rettob dan sesuai petunjuk bupati akan dilakukan evaluasi kembali.
Untuk diketahui pekerjaan Lapter Hoya dimenangkan oleh CV Citra Lestari senilai Rp31,4 miliar dari pagu anggaran Rp35 miliar.
Sementara Lapter Bela, kontraktor pemenang tender senilai Rp13,6 miliar dari pagu anggaran Rp13,9 miliar. Meski demikian Bambang mengaku lupa nama kontraktornya.
Selain 26 paket yang sudah berproses, Bambang juga menyampaikan saat ini terdapat 15 paket sedang berproses di BPBJ.
Paket pekerjaan itu terdiri dari satu tender dengan pagu anggaran Rp2 miliar dan 14 paket seleksi jasa konsultan perencanaan dengan pagu anggaran Rp9 miliar lebih.
Dikatakan, terdapat 49 paket yang sudah dikirim oleh tujuh OPD ke BPBJ, namun belum diproses. Puluhan paket tersebut terdiri dari 34 paket tender dan 15 paket seleksi konsultan perencanaan.
“Berapa total pagu anggarannya, saya belum menghitung,” pungkasnya.
Adapun paket pekerjaan yang diusulkan oleh tujuh OPD yakni, lima paket tender dari BPBD, satu tender dan enam seleksi jasa konsultan perencanaan dari Dinas PUPR.
Serta enam paket pengadaan dari Dinas Kesehatan, 19 paket tender dari Dinas Pendidikan dan satu paket tender oleh Dinas Perhubungan.
Lainnya dua seleksi jasa konsultan perencanaan dan satu peket tender dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman terkait pembuatan jalan di area pemakaman SP1. Selanjutnya satu jasa konsultan dan satu paket tender dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan.
Ia menambahkan untuk sementara kegiatan konstruksi sudah ada di RUP sebanyak 279 paket.
Jumlah ini belum 100 persen masuk karena ada tujuh OPD yang sampai saat ini masih nol. Sedangkan untuk jasa konsultasi perencanaan sebanyak 166 paket.
Bambang memperkirakan jika semuanya sudah masuk, maka untuk konstruksi diperkirakan kurang lebih 300 paket. Jumlah ini jauh lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai 501 paket.
“Harusnya 31 Maret 2025 kemarin sudah batas terakhir masukan ke RUP. Ini sesuai ketentuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Dan secara serentak penginputan RUP sejak akhir Januari lalu,” jelasnya.
Dikatakan dengan lambatnya menginput paket kedalam RUP akan berdampak buruk pada penilaian MCP terhadap kinerja BPBJ.
“Kita sudah menginformasikan atau mengingatkan kepada tim OPD untuk segera menginput paket pekerjaan dalam RUP,” tandasnya. (Redaksi)