MANOKWARI, Koranpapua.id– Pemerintah Provinsi Papua Barat sejak tahun 2025 ini telah berkomitmen tidak lagi menerima tenaga honorer baru.
Karenanya kepada semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diingatkan untuk tidak menerima honorer titipan, karena akan merusak sistem pengangkatan yang telah dirancang dengan baik.
Hal itu ditegaskan Dominggus Mandacan, Gubernur Papua Barat ketika memimpin apel gabungan, Selasa 8 April 2024.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Dominggus juga menyampaikan saat ini pemerintah provinsi sedang menyelesaikan berkas formasi honorer sebanyak 1.002 orang yang akan dikirim ke Kementerian PAN-RB.
Karenanya, setelah proses pengangkatan ini, pemerintah provinsi tidak akan lagi menerima tenaga honorer baru.
Menurutnya, fenomena titipan honorer justru merusak sistem pengangkatan yang telah dirancang pemerintah.
“Seingat saya waktu itu di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, diangkat 36 honorer hari itu juga muncul lagi 36 honorer baru. Ini tidak boleh terulang,” tandas Gubernur Dominggus.
Kepada seluruh OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk tidak lagi menambah tenaga honorer secara sepihak.
Penambahan honorer harus sesuai kebutuhan dan melalui mekanisme resmi pemerintah.
Terkait formasi honorer 1.002 yang telah melewati proses pemberkasan, Gubernur meminta agar segera difinalisasi dan dikirim ke Kementerian PAN-RB untuk mendapatkan persetujuan pengangkatan, baik sebagai ASN maupun PPPK.
Ia juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk tetap memperjuangkan nasib para tenaga honorer yang belum masuk dalam formasi tersebut, namun dengan catatan tidak ada penambahan honorer baru.
Kepada para pejabat, Gubernur Dominggus mengingatkan untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Pejabat yang belum melaporkan kekayaan, segera laporkan agar bisa kita kirim ke KPK. Ini penting untuk transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” imbuhnya. (Redaksi)