ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 2, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

85 Pegawai Pemkab Mimika Terima SK Kenaikan Pangkat, Slamet Sutejo Dianugerahi Pangkat Luar Biasa

Kenaikan PLB diberikan kepada PNS satu tingkat tanpa terikat jenjang pangkat, dengan ketentuan sekurang-kurangnya telah satu tahun dalam pangkat terakhir dan semua unsur SKP bernilai baik dalam satu tahun terakhir.

9 April 2025
0
85 Pegawai Pemkab Mimika Terima SK Kenaikan Pangkat, Slamet Sutejo Dianugerahi Pangkat Luar Biasa

Johannes Rettob, Bupati Mimika serahkan SK kenaikan pangkat kepada pegawainya yang naik pangkat. (foto:Diskominfo Mimika/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Terdapat 85 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.

Penyerahan SK diberikan langsung oleh Johannes Rettob, Bupati Mimika didampingi Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika di Lapangan Kantor Bupati Mimika, Selasa 8 April 2025.

ADVERTISEMENT

Adapun lima pegawai yang menerima SK secara simbolis mewakili 85 nama dari kelompok pangkat masing-masing atas nama:

Advertisement. Scroll to continue reading.
  1. Slamet Sutejo, Kepala Dinas Dukcapil (pangkat luar biasa)
  2. Hasan Kemong (Golongan IV)
  3. Marike H. Warinussy (Golongan III)
  4. Nancy M. Kariau (Golongan II)
  5. Yohanis Kegiye (Golongan I)

Terkait dengan penganugerahan Pangkat Luar Biasa (PLB) kepada Slamet Sutejo yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), setelah melalui penilaian prestasi kerja yang luar biasa.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Untuk diketahui bahwa, PLB merupakan salah satu jenis dari kenaikan pangkat pilihan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menunjukan prestasi kerja yang luar biasa baiknya, sehingga PNS yang bersangkutan secara nyata menjadi teladan bagi pegawai lainnya.

Kenaikan PLB diberikan kepada PNS satu tingkat tanpa terikat jenjang pangkat, dengan ketentuan sekurang-kurangnya telah satu tahun dalam pangkat terakhir dan semua unsur SKP bernilai baik dalam satu tahun terakhir.

Johannes Rettob (JR), Bupati Mimika, mengatakan SK kepangkatan tersebut terhitung mulai berlaku tanggal 1 April 2024. “Ini kita berikan apresiasi kepada mereka,” ujar JR di hadapan ratusan pegawai yang hadir dalam apel tersebut.

Bupati JR mengatakan bahwa kedepan, proses kenaikan pangkat akan dilakukan secara teratur sesuai jenjang kepangkatan dan diurus oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Jadi tidak usah repot urus sana sini, tidak. Nanti diurus oleh dinas terkait, pegawai tidak perlu repot urus sendiri,” jelasnya.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempermudah ASN sekaligus sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap dedikasi dan integritas dalam menjalankan tugas melayani masyarakat. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
TPNPB-OPM Klaim Eksekusi Mati 11 Orang di Lokasi Tambang Yahukimo

TPNPB-OPM Klaim Eksekusi Mati 11 Orang di Lokasi Tambang Yahukimo

Berkunjung ke Lapas Timika, Gubernur Meki Janji Siapkan Bantuan Hukum, Bupati John Bantu Bangun Klinik

Berkunjung ke Lapas Timika, Gubernur Meki Janji Siapkan Bantuan Hukum, Bupati John Bantu Bangun Klinik

Merusak Sistem, Gubernur Papua Barat Ingatkan Tidak Boleh Ada Honorer Titipan Baru

Merusak Sistem, Gubernur Papua Barat Ingatkan Tidak Boleh Ada Honorer Titipan Baru

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id