TIMIKA, Koranpapua.id- Masih dalam suasana arus balik lebaran, aparat gabungan TNI-Polri di Timika menggelar operasi pengamanan di Pelabuhan Pomako, Minggu 6 April 2025.
Dalam operasi tersebut, selain menyita 127 liter Minuman Keras (Miras) jenis Sopi, aparat keamanan juga berhasil mengamankan satu pucuk senapan gas jenis PCP yang dibawa oleh penumpang kapal Tatamailau.
Letkol Laut (P) Benedictus Hery Murwanto, Danlanal Timika, mengatakan, pengamanan yang dilakukan merupakan perintah dari Komando III untuk memberikan dukungan terhadap kepolisian pada arus balik lebaran.
“Terutama di area pelabuhan. Karena memang Angkatan Laut punya tanggung jawab menegakkan hukum menjaga keamanan di perairan termasuk di pelabuhan,” ujarnya kepada wartawan, Senin 7 April 2025.
Disampaikan, dalam operasi tersebut Lanal Timika bersinergi dengan KP3 Laut, serta Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) sebagai bentuk tanggungjawab bersama.
“Pada kesempatan kemarin kita berhasil menggagalkan upaya penyeludupan Miras sebanyak 127 liter dalam enam kardus dan menyita satu senapan gas yang sudah diserahkan ke kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Lebih jauh dijelaskan, usai pemeriksaan langsung dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang diamankan di area pelabuhan.
“Kita menunjukan kepada masyarakat bahwa kita serius dalam berantas barang ilegal termasuk Miras, narkoba maupun satwa liar,” tegas Benedictus.
Menurutnya upaya tersebut juga untuk memberikan efek jera buat para pelaku, dan menyampaikan kepada masyarakat bahwa aparat serius memberantas Miras lokal maupun barang ilegal lainnya.
“Miras itu kearifan lokal namun sisi lain memberikan mudarat, bisa membunuh kalau berlebihan. Masyarakat Papua akan sulit berkembang kalau Miras sulit kita kontrol,” katanya.
Meski berhasil mengamankan Miras, namun aparat keamanan tidak berhasil mengamankan pelakunya, karena saat mengetahui ada operasi, pemiliknya langsung pergi meninggalkan barang bawaannya.
“Ini tantangan kita. Karena prosesnya selalu kapal sandar mungkin mereka sudah melihat aparat jadi otomatis mereka meninggalkan barang tersebut. Namun setidaknya kita lakukan secara rutin sehingga pelaku mungkin berpikir dua tiga kali untuk melakukan kembali,” pungkasnya.
Sementara untuk senjata gas yang diamankan, pihaknya telah menyerahkan ke Polres Mimika untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Sudah kita serahkan ke Polres nanti diselidiki, apakah bisa mengganggu keaman atau tidak, kalau tidak mengarah ke tindak pidana mungkin akan diserahkan kembali ke orangnya,” tandasnya. (Redaksi)