ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Febriani, Remaja 11 Tahun yang Terseret Ombak Saat Berlibur di Perairan Kekwa Ditemukan Meninggal Dunia

Pencarian di hari kedua, tim gabungan yag terdiri dari TNI AL, Pol Air termasuk keluarga korban melakukan penyisiran perairan dalam perairan Kekwa menggunakan dua unit perahu karet dan RBB 600 PK.

2 April 2025
0
Febriani, Remaja 11 Tahun yang Terseret Ombak Saat Berlibur di Perairan Kekwa Ditemukan Meninggal Dunia

Tim SAR melakukan pencarian terhadap korban yang hanyut terserat ombak diperairan Kekwa Mimika, Rabu 2 April 2025.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Febriani, remaja 11 tahun yang dilaporkan terserat ombak di perairan Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah akhirnya ditemukan, Rabu 2 April 2025.

Sayangnya, saat ditemukan Febriani sudah dalam kondisi meninggal dunia. Demikiam keterangan yang dikeluarkan Kantor Pencairan dan Pertolongan Timika, malam ini.

ADVERTISEMENT

Dalam keterangan tersebut disampaikan bahwa, Febriani ditemukan sekitar pukul 17.00 WIT oleh masyarakat setempat yang ikut melakukan pencarian di Kampung Baru, dengan jarak sekitar 2,5 KM dari lokasi kejadian.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga, dan selanjutnya dievakuasi menuju Timika.

Baca Juga

Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

Diketahui, korban hanyut terserat ombak saat berlibur bersama rekan dan keluarganya pada Selasa 1 April 2025.

Sebelum diseret ombak, korban diketahui berenang bersama tiga rekannya. Namun ketiga rekannya berhasil selamat setelah mendapatkan pertolongan.

Dengan ditemukanya jenazah korban maka operasi SAR diusulkan ditutup.

Seperti diberikana sebelumnya, keterangan yang diterima media ini, tenggelamnya korban dilaporkan oleh seorang pria bernama Ichal kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika.

Setelah menerima laporan tersebut Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika langsung memberangkatkan Tim Rescue munuju lokasi kejadian.

Namun karena kondisi sudah sore dan tidak memungkinkan untuk melakukan pencarian akhirnya tim rescue memutuskan untuk melakukan pencarian pada hari ini, Rabu 2 April 2025.

Pencarian di hari kedua, tim gabungan yag terdiri dari TNI AL, Pol Air termasuk keluarga korban melakukan penyisiran perairan dalam perairan Kekwa menggunakan dua unit perahu karet dan RBB 600 PK.

Memaksimalkan pencarian, tim rescue juga menggunakan drone thermal untuk penyisiran dari udara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

12 Maret 2026
Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-Pura Meninggal, Simson Selamat dari Maut

Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-pura Meninggal, AM Selamat dari Maut

12 Maret 2026
Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

12 Maret 2026
Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

12 Maret 2026
THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

12 Maret 2026
Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

12 Maret 2026

POPULER

  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    646 shares
    Bagikan 258 Tweet 162
  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Bawa Pasien Rujukan ke Timika, Speedboat Puskesmas Agimuga Terobang-Ambing di Perairan Puriri

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Mendagri Tegaskan ASN dan Kepala Daerah Dilarang Absen pada Hari Pertama Kerja usai Lebaran

Mendagri Tegaskan ASN dan Kepala Daerah Dilarang Absen pada Hari Pertama Kerja usai Lebaran

Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Tidak Angkat Tenaga Honorer Baru

Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Tidak Angkat Tenaga Honorer Baru

Waka Ops Ketupat Noken 2025 Laksanakan Wastor ke Pos Pengamanan di Wilayah Hukum Polres Mimika

Waka Ops Ketupat Noken 2025 Laksanakan Wastor ke Pos Pengamanan di Wilayah Hukum Polres Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id