TIMIKA, Koranpapua.id- Primus Natikapereyau, putra Suku Komoro akhirnya resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika periode 2024-2029.
Ini setelah Primus bersama unsur pimpinan lainnya yakni, Asri Akkas (Wakil Ketua I), Karel Gwijangge (Wakil Ketua II) dan Ester Tsenawatme (Wakil Ketua III) dilantik dan diambil sumpah janji oleh Putu Mahendra, SH. MH, Kepala Pengadilan Negeri Timika, Kamis 27 Maret 2025.
Johannes Rettob, Bupati Mimika dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkompinda, serta anggota DPRK, hadir dalam pelantikan yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRK Mimika di Jalan Cenderawasih SP2.
Primus Natikapereyau, pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diembannya sebagai Ketua DPRK Mimika.
Dia berjanji siap menjaga kehormatan kedewanan dan berjuang untuk terus mengawal aspirasi masyarakat Mimika, baik untuk kemandirian ekonomi ataupun bidang lainnya agar Mimika bisa bersaing di semua sektor.
“Kami tidak bisa jalan sendiri, tetapi kami siap bekerja sama dengan seluruh anggota dan mitra, guna menjawab kesejahteraan masyarakat Mimika,” ujar Primus.
Dikatakan, prosesi pelantikan ini sebagai awal dibentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk menjalankan fungsi yang melekat secara maksimal.
Yaitu pengawasan anggaran, legislasi dan sebagai mitra pemerintahan dalam menjalankan roda pemerintahan di Mimika.
“Kami sampaikan terima kasih atas partisipasi semua pihak yang telah mensukseskan paripurna ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Johannes Rettob (JR) menilai paripurna ini merupakan momen yang luar biasa, karena sebagai awal dari pimpinan baru, baik di pemerintahan maupun di DPRK.
Karenanya, melalui pelantikan ini, JR mengajak seluruh stakeholder untuk memulai meletakkan fondasi pembangunan untuk Kabupaten Mimika.
“Mari kita tinggalkan yang lalu-lalu, tapi kita jalan bersama dengan tujuan yang sama, yaitu menuju masyarakat yang sejahtera. Mulai hari ini mari bersama-sama meletakan fondasi pembangunan Mimika untuk kedepannya,” ajak JR. (Redaksi)