ADVERTISEMENT
Rabu, Februari 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Yonathan Demme Tangdilintin Serahkan Hasil Telaahan 31 OPD Mimika kepada Bupati Johannes Rettob

Yonathan mengungkapkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kemiskinan masyarakat Kabupaten Mimika 14 persen menjadi PR untuk Bupati Mimika lima tahun kedepan.

26 Maret 2025
0
Yonathan Demme Tangdilintin Serahkan Hasil Telaahan 31 OPD Mimika kepada Bupati Johannes Rettob

Johannes Rettob, Bupati Mimika, Meki Fritz Nawipa, Gubernur Papua Tengah dan Yonathan Demme Tangdilintin foto bersama usai menyerahkan buku hasil telaahan 31 OPD, Selasa 25 Maret 2025. (foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Masa tugas Yonathan Demme Tangdilintin sebagai Pj Bupati Mimika telah berakhir, Selasa 25 Maret 2025.

Ini setelah dilakukan pelantikan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong sebagai Bupati-Wakil Bupati Mimika peride 2025-2030, yang dilanjutkan dengan Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang berlangsung di Nabire, Selasa 25 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

Mengakhiri masa tugasnya, Yonathan Demme Tangdilintin menyerahkan buku berisikan hasil telaahan tim ahlinya terhadap 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Bupati Mimika Johannes Rettob.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Telaahan setebal 400 halaman itu merupakan hasil kajian tim ahli selama dirinya menjabat Pj Bupati Mimika, dalam kurun waktu dua bulan 11 hari.

Baca Juga

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

21 Pejabat Baru Resmi Perkuat Kabinet Pimpinan Gubernur PBD Elisa Kambu

Hasil telaahan juga diserahkan kepada Meki Nawipa, Gubernur Papua Tengah pada acara Sertijab di Aula Gubernur Papua Tengah di Nabire.

Yonathan juga akan menyerahkan hasil telaahan yang sama kepada Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai instansi dirinya mengabdi.

“Ini bagian dari tugas ekstra saya selama menjabat Pj Bupati. Saya membawa tim ahli dari Jakarta,” ujar Yonathan kepada koranpapua.id melalui sambungan telepon, Rabu 26 Maret 2025.

Dikatakan, tim ahli setiap hari mengikuti dirinya kemana saja ketika melakukan peninjauan pelayanan publik, termasuk pelayanan di sektor kesehatan.

Menurutnya, hasil telaahan terhadap 31 OPD ini, berisikan fungsi negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Tugas-tugas ini harus saya lihat apa yang dilakukan masing-masing OPD, sesuai Peraturan Bupati. Tapi apa yang mereka lakukan harus saya telaah. Jadi saya memberikan rekomendasi,” ungkapnya.

Yonathan mencontohkan pada saat dirinya mengunjungi Pomako. Di sana ada perkampungan di Pulau Karaka.

Berdasarkan peninjauan itu dibuat secara detail hal apa saja yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah untuk masyarakat setempat.

Hasil kajian, Poumako yang berada di wilayah pesisir perlu dilakukan pemberdayaan ekonomi dengan dikembangkan keramba terapung.

Selain itu, kondisi perkampungan yang masih kumuh perlu dilakukan penataan secara lebih baik.

Dalam konteks ini katanya, pemerintah perlu membangkit ekonomi masyarakat setempat dengan membangun relasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Setelah menemukan peningkatan pemberdayaan ekonomi dari hasil keramba ikan tersebut, selanjutnya akan dipasarkan kemana?

“Ini bersifat kajian kondisi yang terjadi di lapangan. Apakah hasil kajian ini digunakan atau tidak oleh bupati sebagai kepala daerah, semuanya kembali kepada bupati. Kita tidak paksa harus ikut. Bisa digunakan atau bisa juga tidak,” pungkasnya.

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi KPK ini menegaskan, telaahan yang dibuatnya ini menjadi sesuatu yang bernilai untuk ditinggalkan bagi Pemkab Mimika.

Karena hasil telaahan ini dikerjakan oleh tim ahli yang dibawa dari Jakarta, selain berjiwa melayani juga memiliki kualifikasi yang tinggi dalam membuatnya.

Yonathan menuturkan bahwa, untuk melakukan kajian ini, dirinya menggunakan dana pribadi tanpa menggunakan anggaran negara.

Termasuk tim ahli yang diajak membantunya memiliki visi yang sama ingin membangun Papua ke arah lebih maju tanpa meminta bayaran yang mahal.

“Materi kajian ini lebih subjek yang didiskusikan. Apakah mampu dilaksanakan atau bukan terlalu mengawang-ngawang. Intinya kita memetakan dulu, kira-kira kondisi saat ini seperti apa”.

“Sumber dayanya kita apa. Cara perbaikan kita apa dan tindakannya pun kita informasikan. Tapi ini semua kembali lagi kepada bupati,” tandasnya.

Ia menyampaikan, inti dari hasil telaahan ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tetang Pemerintah Daerah.

Didalamnya negara hadir melindungi, mengayomi, melayani, memberdayakan dan tujuan akhir mensejahterakan rakyat.

Yonathan mengungkapkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kemiskinan masyarakat Kabupaten Mimika 14 persen menjadi PR untuk Bupati Mimika lima tahun kedepan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

10 Februari 2026
21 Pejabat Baru Resmi Perkuat Kabinet Pimpinan Gubernur PBD Elisa Kambu

21 Pejabat Baru Resmi Perkuat Kabinet Pimpinan Gubernur PBD Elisa Kambu

10 Februari 2026
Percepat Progres Pembangunan, Pejabat Dua Lembaga Kementerian Kunjungi Papua Selatan

Percepat Progres Pembangunan, Pejabat Dua Lembaga Kementerian Kunjungi Papua Selatan

10 Februari 2026
Jalan Trans Papua Urat Nadi Perekonomian Papua Pegunungan, Kementerian PUPR Didesak Segera Tangani Longsor

Jalan Trans Papua Urat Nadi Perekonomian Papua Pegunungan, Kementerian PUPR Didesak Segera Tangani Longsor

10 Februari 2026
Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

10 Februari 2026
Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

10 Februari 2026

POPULER

  • Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    663 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Proviciat Merlins R Waromi! Wanita Asal Papua Lulus Dokter Spesialis Tercepat di UGM

    684 shares
    Bagikan 274 Tweet 171
  • Ngaku Istri Pejabat Papua Tengah, Wanita Ini Labrak Oknum ASN Berpakaian Dinas

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Bupati Mimika Ultimatum ASN: Pangkat Tidak Sesuai Jabatan Siap Dinonaktifkan

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Hidup Semakin Susah, Pengungsi Konflik Tapal Batas di Mimika Barat Tengah Keluhkan Minimnya Perhatian Pemerintah

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Sejumlah Perwira Polres Mimika Bergeser Jabatan, Ini Pesan Kapolres

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Jalan Pattimura Ujung Timika

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Nikson Matuan, Tersangka Penembakan Brigpol Iqbal Diserahkan ke Kejari Wamena

Nikson Matuan, Tersangka Penembakan Brigpol Iqbal Diserahkan ke Kejari Wamena

Hadiri Pelantikan Bupati-Wakil Bupati di Nabire, Claus Wamafma Nyatakan Freeport Terus Kerja Sama dan Mendukung Pembangunan Mimika

Hari Pertama Berkantor, Bupati Jhon Rettob Ingatkan ASN Mimika untuk Tingkatkan Disiplin dan Prioritaskan Pelayanan Masyarakat

Hari Pertama Berkantor, Bupati Jhon Rettob Ingatkan ASN Mimika untuk Tingkatkan Disiplin dan Prioritaskan Pelayanan Masyarakat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id