ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 12, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Senator Papua Tengah di Parlemen: Tidak Boleh Ada Pensertifikatan Tanah Milik Masyarakat Adat

Jika tidak ada sertifikat maka tidak akan ada transaksi jual beli tanah dan sebaliknya jika ada sertifikat transaksi jual beli tanah akan lebih mudah. Akibatnya banyak tanah adat akan terjual habis demi uang.

22 Maret 2025
0
Senator Papua Tengah di Parlemen: Tidak Boleh Ada Pensertifikatan Tanah Milik Masyarakat Adat

Kristina Yeimo, Senator Papua Tengah (DPD RI). (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Kristina Yeimo, Senator Papua Tengah (DPD RI) dengan tegas mengatakan bahwa tidak boleh ada pemetahan dan pesertifikatan tanah komunal atau tanah milik masyarakat adat di Papua Tengah dan secara umum tanah Papua.

Pernyataan ini disampaikan Kristina Yeimo dalam pertemuan dengan Anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) dengan perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ART/BPN), belum lama ini di Kantor DPD RI Jakarta.

ADVERTISEMENT

Kristina Yeimo mengatakan sebagai senator asal Papua Tengah, mengingatkan tanah komunal merupakan pemberian dari Tuhan kepada nenek moyang turun -temurun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Setiap marga yang ada di Papua dan tidak perlu ada pengakuan dari negara karena ini merupakan hak dasar yg melekat pada setiap individu atau marga, suku tertentu yang memilikinya,” tegasnya kepada awak media, Jumat 21 Maret 2025.

Baca Juga

Pembacok Pria di Jalan Seroja Timika Dibekuk Polisi, Kapolsek Miru Sebut Pemicunya Kecurigaan

Pemkab Mimika dan PTFI Launching Air Bersih Kualitas Kuala Kencana

Ia beralasan penolakan terhadap pemetahan dan pensertifikatan tanah adat, mengingat sifat manusia yang mulai serakah dan haus akan uang.

Dan juga mengingat generasi berikutnya tidak akan dapat tanah warisannya untuk berkebun dan berburu.

Ia menekankan, jika tidak ada sertifikat maka tidak akan ada transaksi jual beli tanah dan sebaliknya jika ada sertifikat transaksi jual beli tanah akan lebih mudah. Akibatnya banyak tanah adat akan terjual habis demi uang.

“Tanah di Papua bukan lahan tidur yang ada begitu saja. Tetapi orang Papua menghargai bahwa tanah atau hutan itu milik marga lain dan hanya dapat digarap atau dibangun oleh marga atau suku yang memilikinya,” pungkasnya.

Orang Papua sangat menghargai hak kepemilikan komunal sehingga hutan di Papua masih terjaga dengan baik dan memberikan kontribusi Oksigen bagi dunia.

Kristina juga menyampaikan, jangan berpikir bahwa tanah Papua adalah tanah kosong dan banyak lahan tidur yang tidak di pakai.

“Akhir kata orang Papua bisa hidup tanpa uang tetapi tidak bisa hidup tanpa tanah dan hutannya. Usulan ini harus menjadi catatan penting Kementrian ART/BPN,” tandasnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pembacok Pria di Jalan Seroja Timika Dibekuk Polisi, Kapolsek Miru Sebut Pemicunya Kecurigaan

Pembacok Pria di Jalan Seroja Timika Dibekuk Polisi, Kapolsek Miru Sebut Pemicunya Kecurigaan

12 Juli 2025
Pemkab Mimika dan PTFI Launching Air Bersih Kualitas Kuala Kencana

Pemkab Mimika dan PTFI Launching Air Bersih Kualitas Kuala Kencana

12 Juli 2025
Kasus Kekerasan Seksual di Sorong Memprihatinkan, Masuk Kategori Darurat Kemanusiaan

Kasus Kekerasan Seksual di Sorong Memprihatinkan, Masuk Kategori Darurat Kemanusiaan

12 Juli 2025
Panduan Program Lima Tahun, Pemprov Papua Tengah Matangkan Penyusunan RPJMD 2025

Panduan Program Lima Tahun, Pemprov Papua Tengah Matangkan Penyusunan RPJMD 2025

12 Juli 2025
Personel Polres Sarmi Diberikan Pemahaman Penguatan Kapasitas Hukum Hadapi PSU Gubernur Papua

Personel Polres Sarmi Diberikan Pemahaman Penguatan Kapasitas Hukum Hadapi PSU Gubernur Papua

12 Juli 2025
Badan Pengurus Pemuda Flobamora Mimika Resmi Dilantik, Bae Sonde Bae Flobamora Lebe Bae

Badan Pengurus Pemuda Flobamora Mimika Resmi Dilantik, Bae Sonde Bae Flobamora Lebe Bae

12 Juli 2025

POPULER

  • Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

    Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

    912 shares
    Bagikan 365 Tweet 228
  • Tiga Warga Ditembak Aparat di Area Freeport, Ini Penjelasan Kombes Irwan Yuli Prasetyo

    739 shares
    Bagikan 296 Tweet 185
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1476 shares
    Bagikan 590 Tweet 369
  • Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • SK Ratusan Guru Kontrak di Mimika sudah Ditandatangani Bupati, Honorarium Segera Dibayarkan

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Aroanop Mimika ‘Meredup’, Polisi Sebut Terhambat Keterangan Saksi Kunci

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
Next Post
ABK KM. Mina Nusantara Dilaporkan Tenggelam di Perairan Asmat

ABK KM. Mina Nusantara Dilaporkan Tenggelam di Perairan Asmat

Sungguh Kejam, OPM Bunuh dan Bakar Hidup-Hidup Enam Guru dan Nakes di Yahukimo

Sungguh Kejam, OPM Bunuh dan Bakar Hidup-Hidup Enam Guru dan Nakes di Yahukimo

Sungguh Kejam, OPM Bunuh dan Bakar Hidup-Hidup Enam Guru dan Nakes di Yahukimo

TPNPB-OPM Mengaku Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Enam Guru dan Nakes di Yahukimo

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id