ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Senator Papua Tengah di Parlemen: Tidak Boleh Ada Pensertifikatan Tanah Milik Masyarakat Adat

Jika tidak ada sertifikat maka tidak akan ada transaksi jual beli tanah dan sebaliknya jika ada sertifikat transaksi jual beli tanah akan lebih mudah. Akibatnya banyak tanah adat akan terjual habis demi uang.

22 Maret 2025
0
Senator Papua Tengah di Parlemen: Tidak Boleh Ada Pensertifikatan Tanah Milik Masyarakat Adat

Kristina Yeimo, Senator Papua Tengah (DPD RI). (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Kristina Yeimo, Senator Papua Tengah (DPD RI) dengan tegas mengatakan bahwa tidak boleh ada pemetahan dan pesertifikatan tanah komunal atau tanah milik masyarakat adat di Papua Tengah dan secara umum tanah Papua.

Pernyataan ini disampaikan Kristina Yeimo dalam pertemuan dengan Anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) dengan perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ART/BPN), belum lama ini di Kantor DPD RI Jakarta.

ADVERTISEMENT

Kristina Yeimo mengatakan sebagai senator asal Papua Tengah, mengingatkan tanah komunal merupakan pemberian dari Tuhan kepada nenek moyang turun -temurun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Setiap marga yang ada di Papua dan tidak perlu ada pengakuan dari negara karena ini merupakan hak dasar yg melekat pada setiap individu atau marga, suku tertentu yang memilikinya,” tegasnya kepada awak media, Jumat 21 Maret 2025.

Baca Juga

Dinkes Mimika Klaim 50.171 Anak Ikut POPM Kecacingan, Capaian Masih Tertahan di 81 Persen, Apa Kendalanya?

Serapan APBD Mimika Naik 26 Persen, Pemkab Evaluasi Proyek Fisik yang Tertinggal

Ia beralasan penolakan terhadap pemetahan dan pensertifikatan tanah adat, mengingat sifat manusia yang mulai serakah dan haus akan uang.

Dan juga mengingat generasi berikutnya tidak akan dapat tanah warisannya untuk berkebun dan berburu.

Ia menekankan, jika tidak ada sertifikat maka tidak akan ada transaksi jual beli tanah dan sebaliknya jika ada sertifikat transaksi jual beli tanah akan lebih mudah. Akibatnya banyak tanah adat akan terjual habis demi uang.

“Tanah di Papua bukan lahan tidur yang ada begitu saja. Tetapi orang Papua menghargai bahwa tanah atau hutan itu milik marga lain dan hanya dapat digarap atau dibangun oleh marga atau suku yang memilikinya,” pungkasnya.

Orang Papua sangat menghargai hak kepemilikan komunal sehingga hutan di Papua masih terjaga dengan baik dan memberikan kontribusi Oksigen bagi dunia.

Kristina juga menyampaikan, jangan berpikir bahwa tanah Papua adalah tanah kosong dan banyak lahan tidur yang tidak di pakai.

“Akhir kata orang Papua bisa hidup tanpa uang tetapi tidak bisa hidup tanpa tanah dan hutannya. Usulan ini harus menjadi catatan penting Kementrian ART/BPN,” tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Serapan APBD Mimika Naik 26 Persen, Pemkab Evaluasi Proyek Fisik yang Tertinggal

Dinkes Mimika Klaim 50.171 Anak Ikut POPM Kecacingan, Capaian Masih Tertahan di 81 Persen, Apa Kendalanya?

13 Juli 2026
Serapan APBD Mimika Naik 26 Persen, Pemkab Evaluasi Proyek Fisik yang Tertinggal

Serapan APBD Mimika Naik 26 Persen, Pemkab Evaluasi Proyek Fisik yang Tertinggal

13 Juli 2026
Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

13 Juli 2026
Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kejar Target 95 Persen POPM Kecacingan untuk Cegah Stunting

Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kejar Target 95 Persen POPM Kecacingan untuk Cegah Stunting

13 Juli 2026
Sertijab Tiga Pejabat Pemkab Mimika, Emanuel Kemong Ingatkan Dorong Penguatan Kinerja dan Inovasi

Sertijab Tiga Pejabat Pemkab Mimika, Emanuel Kemong Ingatkan Dorong Penguatan Kinerja dan Inovasi

13 Juli 2026
Percepat Eliminasi Kusta dan Penyakit Prioritas, Kadinkes Papua Selatan Siapkan Komitmen Lintas Sektor

Percepat Eliminasi Kusta dan Penyakit Prioritas, Kadinkes Papua Selatan Siapkan Komitmen Lintas Sektor

13 Juli 2026

POPULER

  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    686 shares
    Bagikan 274 Tweet 172
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • RDP DPRK Mimika Ungkap Persoalan Pelayanan RSUD, Direktur Beberkan Solusi Atasi Kepadatan Pasien

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
ABK KM. Mina Nusantara Dilaporkan Tenggelam di Perairan Asmat

ABK KM. Mina Nusantara Dilaporkan Tenggelam di Perairan Asmat

Sungguh Kejam, OPM Bunuh dan Bakar Hidup-Hidup Enam Guru dan Nakes di Yahukimo

Sungguh Kejam, OPM Bunuh dan Bakar Hidup-Hidup Enam Guru dan Nakes di Yahukimo

Sungguh Kejam, OPM Bunuh dan Bakar Hidup-Hidup Enam Guru dan Nakes di Yahukimo

TPNPB-OPM Mengaku Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Enam Guru dan Nakes di Yahukimo

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id