ADVERTISEMENT
Senin, Maret 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Kasus Kredit Macet Rp54 Miliar Lebih, Kejaksaan Tahan Mantan Kepala Cabang Bank Papua Kumurkek dan Direktur JMP

“Dalam proses pemberian kredit dengan tidak melakukan supervisi, memalsukan hasil supervisi, tidak melakukan verifikasi sasaran KPR, memalsukan analisa nilai wajar agunan”.

21 Maret 2025
0
Kasus Kredit Macet Rp54 Miliar Lebih, Kejaksaan Tahan Mantan Kepala Cabang Bank Papua Kumurkek dan Direktur JMP

Tersangka HPL Mantan KCP Kumurkek saat digiring ke mobil tahanan Kejari Sorong. (foto:ist/koranpapua.id0

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, Papua Barat Daya, akhirnya menahan HPL, mantan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Papua Kumurkek dan SDA, Direktur Utama PT. Jaya Molek Perkasa (JMP).

Kedua tersangka tersebut ditahan, terkait kasus kredit macet yang mengakibatkan kerugian negera sebesar Rp54.496.520.851.

ADVERTISEMENT

Penahanan terhadap kedua tersangka ini, setelah Kejari Sorong menerima berkas tahap II beserta barang bukti tindak pidana korupsi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait dengan penyaluran fasilitas kredit kepemilikan rumah sejahtera tapak Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), pada KCP Bank Papua Kumurkek tahun 2016-2017.

Baca Juga

Ketua DPRK Mimika Desak Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan, Cegah Konflik Meluas

Pemkab Mimika Dorong Ekonomi Lokal dan Digitalisasi di RKPD 2027, Bupati JR: Intinya Masyarakat Sejahtera

“Pelaksanaan tahap II ini setelah dilakukannya proses penyidikan dan berkas dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),” jelas Abun Hasbulloh Syambas, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Kejaksaan Sorong, Kamis 20 Maret 2025.

Kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manokwari dalam rangka proses penuntutan.

Abun Hasbulloh menjelaskan, dalam perkara ini, Bank Papua merupakan bank pelaksana KPR bersubsidi pada tahun 2016-2017 telah menyalurkan KPR Sejahtera dengan dukungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPRS FLPP) kepada para debitur yang membeli rumah dari developer PT. JMP.

Adapun kelompok sasaran debitur KPRS FLPP adalah masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli (penghasilan rendah), sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah.

Namun dalam pelaksanaannya para pejabat kredit atas perintah dan tekanan dari tersangka HPL selaku Kepala PT. BPD Papua KCP Kumurkek, dengan secara sadar dan sengaja tidak melaksanakan prinsip kehati-hatian.

“Dalam proses pemberian kredit dengan tidak melakukan supervisi, memalsukan hasil supervisi, tidak melakukan verifikasi sasaran KPR, memalsukan analisa nilai wajar agunan,” bebernya.

Termasuk mengesampingkan tahapan pemberian kredit dan telah menyetujui permohonan KPRS FLPP yang diajukan oleh para debitur untuk membeli rumah di PT JMP, walaupun bangunannya belum ada atau belum siap huni.

Sementara sesuai Peraturan Menteri PUPR dan SK Direksi Bank Papua, disebutkan bahwa pihak bank wajib melakukan verifikasi atas permohonan KPRS.

Serta melakukan pengecekan kesiapan fisik bangunan rumah, sarana prasarana lingkungan serta fasilitas. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

30 Maret 2026
Polres Lanny Jaya Terbaik se-Papua Raya Tangani Perlindungan Perempuan dan Anak

Polres Lanny Jaya Terbaik se-Papua Raya Tangani Perlindungan Perempuan dan Anak

30 Maret 2026
Ketua DPRK Mimika Desak Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan, Cegah Konflik Meluas

Ketua DPRK Mimika Desak Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan, Cegah Konflik Meluas

30 Maret 2026
Tiga Kombatan OPM di Sinak Nyatakan Ikar Setia Kembali ke NKRI

Tiga Kombatan OPM di Sinak Nyatakan Ikar Setia Kembali ke NKRI

30 Maret 2026
Gubernur Matius: Kebijakan Komisaris dan Direksi Bank Papua Tidak Boleh Melenceng dari Tujuan Utama

Gubernur Matius: Kebijakan Komisaris dan Direksi Bank Papua Tidak Boleh Melenceng dari Tujuan Utama

30 Maret 2026
Pemkab Mimika Dorong Ekonomi Lokal dan Digitalisasi di RKPD 2027, Bupati JR: Intinya Masyarakat Sejahtera

Pemkab Mimika Dorong Ekonomi Lokal dan Digitalisasi di RKPD 2027, Bupati JR: Intinya Masyarakat Sejahtera

30 Maret 2026

POPULER

  • Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    706 shares
    Bagikan 282 Tweet 177
  • Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Ketua Asosiasi Bupati Papua Tengah Minta Freeport Tidak Kurangi Setoran ke Daerah

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • TPNPB-OPM Tawarkan Opsi kepada Prabowo, Buka Perundingan atau Perang Berlanjut

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Pertumbuhan Ekonomi Papua Berada di Angka 4,82 Persen, Ramses Limbong: Perlu Kontribusi Besar Bank Papua

Pertumbuhan Ekonomi Papua Berada di Angka 4,82 Persen, Ramses Limbong: Perlu Kontribusi Besar Bank Papua

Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Papua Tengah, Perkuat Komitmen Tata Kelola Pemerintah dan Akuntabilitas

Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Papua Tengah, Perkuat Komitmen Tata Kelola Pemerintah dan Akuntabilitas

Warga Mimika yang Hendak Mudik Diingatkan untuk Lapor RT, Matikan Kompor dan Arus Listrik

Warga Mimika yang Hendak Mudik Diingatkan untuk Lapor RT, Matikan Kompor dan Arus Listrik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id