ADVERTISEMENT
Jumat, Maret 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Buat Keributan WNA Asal Mesir Ditangkap, Saat Diperiksa Ternyata Miliki Ganja 23,52 Gram

“Kami juga sangat prihatin dengan adanya WNA yang terlibat dalam penyalahgunaan ganja. Jangan sampai Kota Jayapura dicap atau di-frame sebagai kota darurat ganja di mata Internasional”.

17 Maret 2025
0
Buat Keributan WNA Asal Mesir Ditangkap, Saat Diperiksa Ternyata Miliki Ganja 23,52 Gram

Kombes Pol. Victor D. Mackbon menunjukan barang bukti ganja yang diamankan dari EK (32) warga negara Mesir. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, kini tengah menahan seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir berinisial EK (32) atas dugaan kepemilikan Narkotika golongan I jenis Ganja seberat 23,52 gram.

EH ditangkap di kompleks Argapura Relat, Jayapura Selatan, Kamis 13 Maret 2025 malam.

ADVERTISEMENT

Penangkapan warga Mesir ini disampaikan Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK.,M.H., M.Si, Kapolresta Jayapura Kota melalui AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K, Kasat Resnarkoba dalam Press Conference di Mapolresta Jayapura, Senin 17 Maret 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dijelaskan, penangkapan EK bermula dari laporan warga tentang adanya keributan di lokasi kejadian.

Baca Juga

Suara yang Terkubur di Tanah Emas

Kapolda Papua Barat Daya Gelar Rapat Khusus Tangani Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD Kalam Kudus

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku, yang sempat diamankan warga di rumah Ketua RT untuk menghindari amukan massa.

“Saat dilakukan pemeriksaan, pada EK ditemukan barang bukti berupa tas selempang hitam bertuliskan ‘Canon Break the Limit’ yang berisi Narkotika golongan I jenis Ganja,” ungkap AKP Febry.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa, satu bungkus plastik besar berisi Ganja dan juga  tujuh bungkus plastik kecil berisikan Ganja.

Polisi juga mengamankan satu kantong plastik biru, satu dompet hijau tua, satu unit ponsel merk Vivo Y02 warna emas dan Kartu Izin Tinggal Tetap Elektronik (e-KITAP) atas nama EK.

Pelaku kini ditahan di Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan atas perbuatannya tersebut.

Pelaku dijerat Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

“Surat pemberitahuan penangkapan dan penahanan juga telah kami kirimkan ke Kantor Kedutaan Besar Mesir,” jelasnya.

Menanggapi penangkapan ini, Polresta Jayapura Kota mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran Narkotika di Kota Jayapura.

“Kami juga sangat prihatin dengan adanya WNA yang terlibat dalam penyalahgunaan ganja. Jangan sampai Kota Jayapura dicap atau di-frame sebagai kota darurat ganja di mata Internasional,” pungkasnya.

Terkait itu, Febry mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Kota Jayapura untuk bekerja sama dalam memerangi Narkotika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

Suara yang Terkubur di Tanah Emas

19 Maret 2026
Kapolda Papua Barat Daya Gelar Rapat Khusus Tangani Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD Kalam Kudus

Kapolda Papua Barat Daya Gelar Rapat Khusus Tangani Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD Kalam Kudus

19 Maret 2026
Dukung Harga Tiket Tetap Terjangkau, Pertamina Diskon 10 Persen Pengisian Avtur di  Dua Bandara Papua

Dukung Harga Tiket Tetap Terjangkau, Pertamina Diskon 10 Persen Pengisian Avtur di  Dua Bandara Papua

19 Maret 2026
Pemkab Tambrauw Fasilitasi Pemulangan Jenazah Yohanes Bido, Pemkab Ende Ucapkan Terima Kasih

Pemkab Tambrauw Fasilitasi Pemulangan Jenazah Yohanes Bido, Pemkab Ende Ucapkan Terima Kasih

19 Maret 2026
Film Pesta Babi Diputar di Sydney: Sangat Relevan dengan Misi Hak Masyarakat Adat, Mengundang Haru akan Papua

Film Pesta Babi Diputar di Sydney: Sangat Relevan dengan Misi Hak Masyarakat Adat, Mengundang Haru akan Papua

19 Maret 2026
Terlibat Sejumlah Aksi Kekerasan, KKB DPO Tewas Ditembak Aparat di Nabire

Terlibat Sejumlah Aksi Kekerasan, KKB DPO Tewas Ditembak Aparat di Nabire

19 Maret 2026

POPULER

  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    785 shares
    Bagikan 314 Tweet 196
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Jual Senjata Organik Seharga Rp90 Juta, Oknum Prajurit TNI Ditangkap

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Remaja 17 Tahun di Timika Hilang Sejak 14 Maret, Keluarga Harap Bantuan Masyarakat

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Kinerja 133 Kepala Kampung Dievaluasi, Sekda Abraham Instruksikan Siapkan Dokumen dan Laporan Keuangan

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Suara yang Terkubur di Tanah Emas

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Tahun 2025, Bapenda Mimika Tetapkan 41.679 Lembar SPPT PBB-P2 Senilai Rp89 Miliar Lebih

Tahun 2025, Bapenda Mimika Tetapkan 41.679 Lembar SPPT PBB-P2 Senilai Rp89 Miliar Lebih

Jelang Buka Puasa, Polisi Bagi 250 Paket Takjil kepada Pengguna Jalan di Timika

Jelang Buka Puasa, Polisi Bagi 250 Paket Takjil kepada Pengguna Jalan di Timika

Pelajar SMAS Integral Hidayatullah Timika Selenggarakan Karya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Pelajar SMAS Integral Hidayatullah Timika Selenggarakan Karya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id