ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Buat Keributan WNA Asal Mesir Ditangkap, Saat Diperiksa Ternyata Miliki Ganja 23,52 Gram

“Kami juga sangat prihatin dengan adanya WNA yang terlibat dalam penyalahgunaan ganja. Jangan sampai Kota Jayapura dicap atau di-frame sebagai kota darurat ganja di mata Internasional”.

17 Maret 2025
0
Buat Keributan WNA Asal Mesir Ditangkap, Saat Diperiksa Ternyata Miliki Ganja 23,52 Gram

Kombes Pol. Victor D. Mackbon menunjukan barang bukti ganja yang diamankan dari EK (32) warga negara Mesir. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, kini tengah menahan seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir berinisial EK (32) atas dugaan kepemilikan Narkotika golongan I jenis Ganja seberat 23,52 gram.

EH ditangkap di kompleks Argapura Relat, Jayapura Selatan, Kamis 13 Maret 2025 malam.

ADVERTISEMENT

Penangkapan warga Mesir ini disampaikan Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK.,M.H., M.Si, Kapolresta Jayapura Kota melalui AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K, Kasat Resnarkoba dalam Press Conference di Mapolresta Jayapura, Senin 17 Maret 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dijelaskan, penangkapan EK bermula dari laporan warga tentang adanya keributan di lokasi kejadian.

Baca Juga

YPMAK Genjot Transformasi RSMM, Seleksi Penyusun Master Plan Diikuti Puluhan Perusahaan Nasional

Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Penyelundupan 235 Gram Ganja Melalui Kargo Bandara Sentani

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku, yang sempat diamankan warga di rumah Ketua RT untuk menghindari amukan massa.

“Saat dilakukan pemeriksaan, pada EK ditemukan barang bukti berupa tas selempang hitam bertuliskan ‘Canon Break the Limit’ yang berisi Narkotika golongan I jenis Ganja,” ungkap AKP Febry.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa, satu bungkus plastik besar berisi Ganja dan juga  tujuh bungkus plastik kecil berisikan Ganja.

Polisi juga mengamankan satu kantong plastik biru, satu dompet hijau tua, satu unit ponsel merk Vivo Y02 warna emas dan Kartu Izin Tinggal Tetap Elektronik (e-KITAP) atas nama EK.

Pelaku kini ditahan di Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan atas perbuatannya tersebut.

Pelaku dijerat Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

“Surat pemberitahuan penangkapan dan penahanan juga telah kami kirimkan ke Kantor Kedutaan Besar Mesir,” jelasnya.

Menanggapi penangkapan ini, Polresta Jayapura Kota mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran Narkotika di Kota Jayapura.

“Kami juga sangat prihatin dengan adanya WNA yang terlibat dalam penyalahgunaan ganja. Jangan sampai Kota Jayapura dicap atau di-frame sebagai kota darurat ganja di mata Internasional,” pungkasnya.

Terkait itu, Febry mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Kota Jayapura untuk bekerja sama dalam memerangi Narkotika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

YPMAK Genjot Transformasi RSMM, Seleksi Penyusun Master Plan Diikuti Puluhan Perusahaan Nasional

YPMAK Genjot Transformasi RSMM, Seleksi Penyusun Master Plan Diikuti Puluhan Perusahaan Nasional

3 Juli 2026
Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Penyelundupan 235 Gram Ganja Melalui Kargo Bandara Sentani

Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Penyelundupan 235 Gram Ganja Melalui Kargo Bandara Sentani

3 Juli 2026
Harga Sayuran di Pasar Sentral Timika Masih Tinggi, Pedagang Keluhkan Daya Beli Masyarakat Menurun

Harga Sayuran di Pasar Sentral Timika Masih Tinggi, Pedagang Keluhkan Daya Beli Masyarakat Menurun

3 Juli 2026
Konsep Otomatis

KPPN Catat Penyaluran Dana Transfer Daerah untuk Kabupaten Mimika Capai Rp1,2 Triliun

3 Juli 2026
Jenazah Pilot AMA Air di Yahukimo Berhasil Dievakuasi TNI Habema

Jenazah Pilot AMA Air di Yahukimo Berhasil Dievakuasi TNI Habema

3 Juli 2026
Diikuti 137 Kelompok Peserta: TIFA 2026 Jadi Panggung Seni, Budaya, dan Penggerak Ekonomi Kreatif di Mimika

Diikuti 137 Kelompok Peserta: TIFA 2026 Jadi Panggung Seni, Budaya, dan Penggerak Ekonomi Kreatif di Mimika

3 Juli 2026

POPULER

  • Pendeta GKI Tewas di Intan Jaya, Menham Minta Panglima TNI dan Kapolri Kendalikan Anggotanya

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • SMK Negeri 6 Mimika: Sekolah Gratis dengan Empat Program Unggulan, Pendaftaran Hingga 10 Juli

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Pertamina Berlakukan Harga Terbaru BBM Non-Subsidi di Papua-Maluku, Berikut Daftarnya

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Remaja 14 Tahun Asal Jawa Barat Diduga Dieksploitasi Jadi Pekerja Seks di Lokalisasi Kilometer 10

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Ini Identitas Pilot Amerika yang Tewas dalam Pembakaran Pesawat di Bandara Ipdeheik

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Dr. Abraham Kateyau Ingatkan Kepala Kampung Jalankan Amanah dengan Baik, Tim Evaluasi Masih Bekerja

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • 152 Rumah di Mimika Lolos Verifikasi Program BSPS, 224 Usulan Masih Diproses

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Tahun 2025, Bapenda Mimika Tetapkan 41.679 Lembar SPPT PBB-P2 Senilai Rp89 Miliar Lebih

Tahun 2025, Bapenda Mimika Tetapkan 41.679 Lembar SPPT PBB-P2 Senilai Rp89 Miliar Lebih

Jelang Buka Puasa, Polisi Bagi 250 Paket Takjil kepada Pengguna Jalan di Timika

Jelang Buka Puasa, Polisi Bagi 250 Paket Takjil kepada Pengguna Jalan di Timika

Pelajar SMAS Integral Hidayatullah Timika Selenggarakan Karya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Pelajar SMAS Integral Hidayatullah Timika Selenggarakan Karya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id