TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pada tahun 2025 telah menyediakan anggaran sebesar Rp18 miliar untuk membantu biaya perkualihan mahasiswa Amungme dan Kamoro.
Anggaran yang sama juga digunakan untuk membantu mahasiswa yang berasal dari Papua lainnya yang saat ini sedang menempuh perkualiahan di sejumlah wilayah di Indonesia.
Bantuan anggaran pendidikan ini berasal dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2025. Dana tersebut nanti akan langsung dikirim ke rekening penerima.
Jeni O. Usmany, Kadis Pendidikan Mimika mengatakan, saat ini timnya sedang memulai proses verifikasi ke sejumlah kampus, termasuk kampus yang ada di Kabupaten Mimika.
“Misalnya, di Kampus UTI, kami cek apakah mahasiswa tersebut benar-benar terdaftar di sana. Kami harus melakukan klarifikasi karena anggaran yang digunakan berasal dari negara,” ujar Jeni kepada awak media, Senin 17 Maret 2025.
Jeni menjelaskan, proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan dasar hukum yang jelas bagi mahasiswa penerima bantuan.
Setelah data penerima diverifikasi, pihaknya akan mengajukan Surat Keputusan (SK) penetapan kepada Bupati Mimika.
“Setelah SK diterbitkan, barulah bantuan akan disalurkan langsung ke rekening penerima,” imbuhnya.
Menurutnya, proses verifikasi perlu dilakukan untuk memastikan keaktifan mahasiswa, termasuk agar tidak terjadi pendobolan bantuan diluar Otsus.
“Tahun lalu, kami hanya menerima data dari Bagian SDM kemudian melakukan verifikasi di kampus. Hasilnya, kami menemukan sekitar 100 mahasiswa yang tidak aktif kuliah,” jelasnya.
Pihaknya juga mendapatkan, ada nama yang tidak terdaftar sama sekali di kampus, termasuk yang juga ternyata sudah menerima bantuan serupa dari pihak lain.
Berdasarkan Peraturan Bupati Mimika, mahasiswa yang telah menerima beasiswa dari sumber lain, tidak bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk menghindari penyalahgunaan anggaran.
“Tahun ini, kami masih dalam tahap klarifikasi data penerima, termasuk nama-nama penerima baru, yang jelasnya ktriteri penerima dari Amungme, Kamoro dan papua lain yang penting terdaftar,” pungkasnya.
Sebagai informasi upaya ini sebagai tindak lanjut dari tuntutan yang dilayangkan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika (IPMAMI) beberapa waktu lalu.
Dimana IPMAMI menuntut Dinas Pendidikan agar transparan dalam pengelolaan data serta penyaluran mengelola beasiswa yang diberikan kepada pelajar dan mahasiswa OAP. (Redaksi)