ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 11, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Melanggar Edaran Bupati, 14 Room Klub Malam di Merauke Disegel

Penyegelan sudah dilakukan sejak Rabu, 12 Maret 2025 itu, termasuk usaha yang kedapatan membuka usaha pada hari libur keagamaan termasuk hari Minggu.

14 Maret 2025
0
Melanggar Edaran Bupati, 14 Room Klub Malam di Merauke Disegel

Anggota Satpol PP Kabupaten Merauke melaksanakan apel sebelum melakukan penyegelan THM yang melanggar SE Bupati. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MERAUKE- Koranpapua.id– Yosep B. Gebze, Bupati Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait batas jam operasi Tempat Hiburan Malam (THM).

SE tersebut bertujuan untuk menghormati umat muslim yang saat ini sedang menjalani ibadah puasa dan masa Pra paskah untuk umat Nasrani.

ADVERTISEMENT

Sayangnya dalam pelaksanaan, masih terdapat THM yang melanggar SE tersebut dengan tetap membuka usahanya tidak sesuai SE, dimana buka pukul 09.00 WIT dan tutup pukul 01.00 WIT.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ini dibuktikan dengan lakukan penyegelan terhadap terhadap 14 room klub malam oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Merauke.

Baca Juga

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Penyegelan sudah dilakukan sejak Rabu, 12 Maret 2025 itu, termasuk usaha yang kedapatan membuka usaha pada hari libur keagamaan termasuk hari Minggu.

“Kemarin dilakukan penyegelan karena mereka membuka di siang hari, secara aturan siang hari tidak boleh apa lagi di masa puasa dan pra paskah,” ujar Fransiskus Kamijai, Kepala Satpol-PP Merauke, Kamis 13 Maret 2025.

Penyegelan yang dilakukan sebagai bentuk pembinaan, dengan harapan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Satpol-PP terus melakukan pemantauan untuk memastikan masing-masing klup malam menaati aturan. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

10 Juli 2025
Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

10 Juli 2025
Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

10 Juli 2025
Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

10 Juli 2025
Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

10 Juli 2025
Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

10 Juli 2025

POPULER

  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1474 shares
    Bagikan 590 Tweet 369
  • Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

    904 shares
    Bagikan 362 Tweet 226
  • Tiga Warga Ditembak Aparat di Area Freeport, Ini Penjelasan Kombes Irwan Yuli Prasetyo

    730 shares
    Bagikan 292 Tweet 183
  • Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1994 shares
    Bagikan 798 Tweet 499
  • Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • SK Ratusan Guru Kontrak di Mimika sudah Ditandatangani Bupati, Honorarium Segera Dibayarkan

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    931 shares
    Bagikan 372 Tweet 233
Next Post
Matangkan Persiapan Menuju Kejuaraan Internasional di Singapura, Timnas Rugby Indonesia Latihan di Yogyakarta

Matangkan Persiapan Menuju Kejuaraan Internasional di Singapura, Timnas Rugby Indonesia Latihan di Yogyakarta

Dua Rumah di Puncak Jaya Terbakar, Polisi Menduga Ada Unsur Kesengajaan

Dua Rumah di Puncak Jaya Terbakar, Polisi Menduga Ada Unsur Kesengajaan

Puskesmas Karang Senang Timika Layani CKG untuk Bayi Hingga Lansia, Mariana Sombodatu: Pasca Launching Sudah 25 Peserta

Puskesmas Karang Senang Timika Layani CKG untuk Bayi Hingga Lansia, Mariana Sombodatu: Pasca Launching Sudah 25 Peserta

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id