ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polisi Ringkus Tiga Sindikat Curanmor di Timika, Dua Orang Masih Dibawah Umur

"Hasil curiannya mereka sebanyak empat unit sepeda motor dengan berbagai jenis. Barang bukti diamankan di Polsek Mimika Baru sebagiannya masih di Kebun Sirih dan jalan Bougenville”.

13 Maret 2025
0

Tiga pelaku pencurian berinisial FFB, KM, YN saat diamankan Polisi. (foto:ist/koranpapaua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) belakangan ini marak terjadi di Kota Timika, Ibukota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah

Para pelaku tidak saja orang dewasa tetapi juga melibatkan anak-anak yang masih dibawah umur.

ADVERTISEMENT

Seperti yang berhasih diringkus personil Polsek Mimika Baru. Dari tiga pelaku yakni FFB (dewasa) sementara KM dan YN masih di bawah umur.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKP Putut Yudha Pratama, Kapolsek Mimika Baru dalam keterangannya mengatakan, ketiga pelaku diringkus usai melakukan aksi pencurian di Jalan Megantara Timika, Kamis 6 Maret 2025.

Baca Juga

Ketua DPRK Mimika Ingatkan OPD Prioritaskan Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Ganti  Kadistrik Malas

Bupati Mimika Tegaskan Kenaikan Uang Perjalanan Dinas dalam Daerah Masih Sebatas Wacana

“Disaat akan ditangkap ketiga pelaku hendak kabur melalui pintu belakang rumah, namun digagalkan polisi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis 13 Maret 2025.

Disampaikan, dari hasil introgasi mereka mengaku telah melakukan aksinya beberapa kali sejak Februari 2025 sampai Maret 2025.

“Hasil curiannya mereka sebanyak empat unit sepeda motor dengan berbagai jenis. Barang bukti diamankan di Polsek Mimika Baru sebagiannya masih di Kebun Sirih dan jalan Bougenville,” Jelas Kapolsek.

Saat ini ketiga pelaku sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Mimika Baru untuk proses hukum lebih lanjut.

Disampaikan, meski dua pelaku masih dibawah umur, namun untuk saat ini tetap ditahan dan akan diproses sesuai ketentuan undang-undang.

“KM dan YN masih dibawah umur akan dilakukan prosedur hukum sesuai dengan UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ketua DPRK Mimika Ingatkan OPD Prioritaskan Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Ganti  Kadistrik Malas

Ketua DPRK Mimika Ingatkan OPD Prioritaskan Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Ganti  Kadistrik Malas

31 Maret 2026
Direktur RSUD Mimika: Pembangunan Ruang Rawat Inap Berlanjut, Layanan Tetap Optimal

Direktur RSUD Mimika: Pembangunan Ruang Rawat Inap Berlanjut, Layanan Tetap Optimal

31 Maret 2026
Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

Bupati Mimika Tegaskan Kenaikan Uang Perjalanan Dinas dalam Daerah Masih Sebatas Wacana

31 Maret 2026
Tangis Pecah di Pos Perbatasan, Antara Oleh-oleh Sederhana dan Impian Masa Depan

Tangis Pecah di Pos Perbatasan, Antara Oleh-oleh Sederhana dan Impian Masa Depan

31 Maret 2026
Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

Serahkan Kasus Pembunuhan Junius Magai ke Polisi, Keluarga Desak Segera Tangkap Pelaku

31 Maret 2026
Polisi Ringkus Ayah Bejat, Pemerkosa Anak Kandung

Polisi Ringkus Ayah Bejat, Pemerkosa Anak Kandung

31 Maret 2026

POPULER

  • Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • TPNPB-OPM Tawarkan Opsi kepada Prabowo, Buka Perundingan atau Perang Berlanjut

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Kapolres Mimika: Pemalangan Terjadi Karena ‘Masalah Perut’, Harus Segera Ada Kepastian

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post

Tekan Laju Inflasi, DKP Mimika Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah, Yulius Koga: Tahun Ini Siapkan Rp1,7 Miliar

Ucapkan Terima Kasih, Uskup Timika Terpilih, Mgr. Bernardus Baru, OSA Kunjungi STFT Fajar Timur

Gallery Foto Gerakan Pangan Murah DKP Mimika di Kampung Limau Asri Barat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id