TIMIKA, Koranpapua.id- Aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) belakangan ini marak terjadi di Kota Timika, Ibukota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah
Para pelaku tidak saja orang dewasa tetapi juga melibatkan anak-anak yang masih dibawah umur.
Seperti yang berhasih diringkus personil Polsek Mimika Baru. Dari tiga pelaku yakni FFB (dewasa) sementara KM dan YN masih di bawah umur.
AKP Putut Yudha Pratama, Kapolsek Mimika Baru dalam keterangannya mengatakan, ketiga pelaku diringkus usai melakukan aksi pencurian di Jalan Megantara Timika, Kamis 6 Maret 2025.
“Disaat akan ditangkap ketiga pelaku hendak kabur melalui pintu belakang rumah, namun digagalkan polisi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis 13 Maret 2025.
Disampaikan, dari hasil introgasi mereka mengaku telah melakukan aksinya beberapa kali sejak Februari 2025 sampai Maret 2025.
“Hasil curiannya mereka sebanyak empat unit sepeda motor dengan berbagai jenis. Barang bukti diamankan di Polsek Mimika Baru sebagiannya masih di Kebun Sirih dan jalan Bougenville,” Jelas Kapolsek.
Saat ini ketiga pelaku sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Mimika Baru untuk proses hukum lebih lanjut.
Disampaikan, meski dua pelaku masih dibawah umur, namun untuk saat ini tetap ditahan dan akan diproses sesuai ketentuan undang-undang.
“KM dan YN masih dibawah umur akan dilakukan prosedur hukum sesuai dengan UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” pungkasnya. (Redaksi)