TIMIKA, Koranpapua.id- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI, menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi 2024
Keputusan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat juga berimbas terhadap peserta yang sudah dinyatakan lolos CPNS yang ada di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Untuk diketahui, sebelumnya CPNS yang telah dinyatakan lulus dijadwalkan akan diangkat menjadi PNS pada 1 Juli mendatang. Namun kini ditunda sampai dengan 1 Oktober 2025.
Aturan ini juga berlaku untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang juga ditunda pengangkatan sampai Bulan Maret 2026.
Menanggapi itu, Yonathan Demme Tangdilintin, Pj Bupati Mimika, mengaku terkait informasi tersebut dirinya harus melakukan konfirmasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Saya harus konfirmasi lagi ke BKPSDM. Apakah itu pernyataan formal, kalau dibilang formal, saya harus tindak lanjuti seperti apa. Ini bagian dari proses. Kalau kami masih tunggu juga dari pusat seperti apa,” ujar Yonathan, Selasa 11 Maret 2025.
Dikatakan, pemerintah pusat tidak menghilangkan hak para CPNS dan PPPK yang telah dinyatakan lolos.
Karenaya Yonathan meminta kepada semua pihak untuk menunggu keputusan akhir.
“Saya percaya ada pertimbangan khusus dari pemerintah. Yang jelas mereka tidak kehilangan haknya, tinggal menunggu waktunya saja,” jelas Yonathan.
Sejauh ini katanya Pemkab Mimika masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Sedangkan untuk anggaran CPNS dan PPPK yang baru, sudah siapkan.
“Kalau ada arahan lebih lanjut kita siap apapun itu. Tapi kalau dari sisi anggaran sudah disiapkan. Kita tunggu saja,” pungkasnya. (Redaksi)