ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Mantan Kepala Inspektorat Teluk Bintuni, Tersangka Dugaan Korupsi Rp6,3 Miliar Jadi Buronan Polisi

Adapun peran RT dalam perkara ini yakni yang bersangkutan merupakan Kepala Inspektorat saat itu dan masuk dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Teluk Bintuni.

10 Maret 2025
0

Kanit Tipikor Reskrim polres teluk Bintuni. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI, Koranpapua.id- Polres Teluk Bintuni akhirnya memasukan nama mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat berinisial RT dalam daftar buronan polisi.

Ini dikarenakan RT tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Simiei-Obo di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, yang dijadikan tahanan kota, menghilang begitu saja.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui RT diduga kuat menikmati hasil korupsi dari proyek senilai Rp6,3 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2022.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKBP Choirudin Wahid, Kapolres Teluk Bintuni menjelaskan, terkait kasus ini, penyidik awalnya menetapkan tiga tersangka.

Baca Juga

Momentum Nyepi 2026, Bupati Mimika Ajak Warga Perkuat Toleransi dan Persatuan

Pawai Ogoh-Ogoh Semarakkan Nyepi, Momen Introspeksi Diri, Perkuat Harmoni di Mimika

Tiga tersangka itu yaitu, M dan S sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan RT sebagai pihak yang memiliki peran penting dalam proyek tersebut.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya sempat ditahan, namun mereka mengajukan permohonan tahanan kota dan disetujui.

“Setelah kami lakukan gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Papua Barat, permohonan tersebut disetujui, sehingga ketiga tersangka dialihkan ke tahanan kota,” ujarnya, Sabtu 8 Maret 2025.

Namun pada awal Januari, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni menyatakan bahwa berkas perkara kasus tipikor Jalan Simiei-Obo telah lengkap atau P21.

Penyidik kepolisian berencana memanggil ketiga tersangka, namun hanya S dan M yang kooperatif. Sementara RT tidak memenuhi panggilan.

“Kami kini telah mengeluarkan surat DPO untuk RT sekaligus melakukan pencekalan dan meminta bantuan Bareskrim Polri untuk mencari RT,” pungkasnya.

Dikataan, tim penyidik telah beberapa kali mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian RT, namun hasilnya nihil.

“Kami sempat menanyakan kepada kuasa hukum tersangka dan keluarga RT, tetapi mereka menyatakan tidak bisa berkomunikasi dengan yang bersangkutan,” ujarnya.

Ia menyebutkan adapun peran RT dalam perkara ini yakni yang bersangkutan merupakan Kepala Inspektorat saat itu dan masuk dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Teluk Bintuni.

RT meminta S dan M untuk membantu dalam proyek tersebut yang sebenarnya berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Teluk Bintuni.

Namun dalam pelaksanaanya malah RT yang menikmati uang dari proyek itu. Sementara S dan M hanya sebatas membantu. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Momentum Nyepi 2026, Bupati Mimika Ajak Warga Perkuat Toleransi dan Persatuan

Momentum Nyepi 2026, Bupati Mimika Ajak Warga Perkuat Toleransi dan Persatuan

19 Maret 2026
Pawai Ogoh-Ogoh Semarakkan Nyepi, Momen Introspeksi Diri, Perkuat Harmoni di Mimika

Pawai Ogoh-Ogoh Semarakkan Nyepi, Momen Introspeksi Diri, Perkuat Harmoni di Mimika

19 Maret 2026
Remaja 17 Tahun di Timika Hilang Sejak 14 Maret, Keluarga Harap Bantuan Masyarakat

Remaja 17 Tahun di Timika Hilang Sejak 14 Maret, Keluarga Harap Bantuan Masyarakat

18 Maret 2026
Bahas Pembangunan Jangka Panjang dan RIPPP 2022–2041, Komite Eksekutif Papua Bertemu Presdir Freeport

Penumpang Mudik dari Timika Diprediksi Naik Tujuh Persen, Pelni Siapkan Tiga Armada Kapal

18 Maret 2026
Bupati Mimika Terapkan Kerja Fleksibel ASN Selama Perayaan Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah

Bupati Mimika Terapkan Kerja Fleksibel ASN Selama Perayaan Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah

18 Maret 2026
Pamit ke Kali, Perempuan Ini Ditemukan Meninggal di Mile-30 Mimika

Pamit ke Kali, Perempuan Ini Ditemukan Meninggal di Mile-30 Mimika

18 Maret 2026

POPULER

  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    779 shares
    Bagikan 312 Tweet 195
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    744 shares
    Bagikan 298 Tweet 186
  • Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Jual Senjata Organik Seharga Rp90 Juta, Oknum Prajurit TNI Ditangkap

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    672 shares
    Bagikan 269 Tweet 168
Next Post

Letkol Lenis Kogoya: Program MBG di Papua Tengah Dikelola Masing-Masing Sekolah

Bayar Pakai Uang Palsu, Seorang Pria Mengaku Sebagai Dokter Dilaporkan ke Polres Mimika

Bayar Pakai Uang Palsu, Seorang Pria Mengaku Sebagai Dokter Dilaporkan ke Polres Mimika

Sembilan Mobil Dinas Sudah Ditarik BPKAD Mimika dari Mantan Pejabat, Masih Tersisa Lima Unit

Sembilan Mobil Dinas Sudah Ditarik BPKAD Mimika dari Mantan Pejabat, Masih Tersisa Lima Unit

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id