ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 6, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Distrik Wania Gelar Musrenbang 2025, Tim Asistensi Bappeda Harap Usulkan Program Urgen Mengarah Penanganan Stunting

"Musrenbang yang kita laksanakan hari ini merupakan wujud perencanaan pembangunan partisipatif serta melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses pengambilan keputusan”.

17 Februari 2025
0
BPK Lakukan Pemeriksaan LKPD Pemkab Mimika, Pj Sekda Ingatkan OPD Siapkan Diri Agar Tidak Dicari-cari

Inosensius Yoga Pribadi, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan menabuh tifa membuka Musrenbang Distrik Wania,Senin 17 Februari 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintahan Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Distrik, Senin 17 Februari 2025.

Musrenbang yang berlangsung di salah satu gedung di Kota Timika itu dihadiri kepala lurah, kepala kampung dan perwakilan TNI-Polri.

ADVERTISEMENT

Hadir juga Anggota DPRD Mimika Dapil 4, Herman Tangkep Pare dan Mariunus Tandiseno, tokoh perempuan, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di wilayah itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati Yonathan Demme Tangdilintin, Pj Bupati Mimika dalam sambutannya yang dibacakan Inosensius Yoga Pribadi, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan menyampaikan, Musrenbang Distrik merupakan forum musyawarah antara para pemangku kepentingan.

Baca Juga

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Melalui Musrenbang akan membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kerja pembangunan kampung/kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Mimika di wilayah Distrik Wania.

Disampaikannya, melalui Musrenbang Distrik, aspirasi dan masukan kegiatan yang disampaikan masyarakat melalui Musrenbang kampung/kelurahan, akan dipadukan dengan kebijakan pembangunan kewilayahan distrik.

Hasil paduan yang disepakati dalam Musrenbang Distrik selanjutnya akan digunakan sebagai bahan masukan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).

Ia menegaskan, pembangunan daerah adalah proses pembangunan yang berlangsung secara terus-menerus dan menyangkut berbagai aspek, mulai dari ekonomi, sosial, politik, dan budaya.

Program pembangunan harus diawali dengan perencanaan yang terarah, cermat, serta terukur sesuai aspirasi dan juga tuntutan masyarakat.

“Musrenbang yang kita laksanakan hari ini merupakan wujud perencanaan pembangunan partisipatif serta melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses pengambilan keputusan,” katanya.

Yoga berharap perencanaan pembangunan yang dirancang bersama, tidak hanya untuk menyelesaikan permasalahan pada saat ini, namun harus mampu mengantisipasi permasalahan di masa yang akan datang.

“Kita diperlukan kepekaan yang tinggi terhadap permasalahan pembangunan yang ada di sekitar kita. Komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan harus sejalan dengan penanganan yang komprehensif dan inovatif,” harapnya.

Yoga mengatakan, dalam mewujudkan Mimika Cerdas diperlukan masyarakat yang aman, damai, dan sejahtera dengan misi membangun regulasi dan sumber daya manusia yang cerdas dan memahami teknologi informasi.

Serta menciptakan Mimika yang aman, tertib, dan damai, mewujudkan pemerataan pembangunan pelayanan dasar dan infrastruktur di wilayah pegunungan dan pesisir.

Termasuk mewujudkan pemerintahan dinamis, bersih, berwibawa, akuntabel, profesional, dan inovatif, serta membangun sentra-sentra ekonomi baru di wilayah Mimika.

Sementara Mathius Sedan, Kepala Distrik Wania dalam sambutan menjelaskan sebelum pelaksanaan Musrenbang Distrik, sudah diawali dengan Musrenbang tingkat kampung dan kelurahan.

Mathius berharap tujuh anggota DPRD Mimika  Dapil 4 dapat memperjuangkan aspirasi yang diusulkan masyarakat tingkat kampung, kelurahan, Distrik Wania agar dapat diakomodir tahun anggaran 2026 mendatang.

Dengan demikian kemajuan pembangunan di wilayah Wania, khususnya di bidang Fispra, Sosbud dan Ekonomi sama-sama merata dengan distrik lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Yohana Paliling, Kepala Bappeda Mimika dalam sambutan yang dibacakan Oktovianus Dogopia, Koordinator Tim Asistensi Bappeda, menyarankan agar kegiatan yang sudah dibiaya oleh Dana Desa, jangan lagi diusulkan dalam Sistem Informasi Terpadu (SIP).

Diharapkan kegiatan dan program yang usulkan harus urgen sesuai Bidang Fispra, Sosbud dan Ekonomi yang lebih mengarah pada penanganan bidang kesehatan terutama stunting.

Termasuk mengusulkan program kerja padat karya yang diperuntukan bagi masyarakat dan dikerjakan oleh masyarakat sendiri.

Oktovianus menyampaikan jadwal batas akhir penginputan program dalam SIP oleh masing-masing operator distrik pada 26 Februari 2025 mendatang. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Personel Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK, Briptu Kiki Supriyadi Meninggal Dunia

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

5 Juli 2025
Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

5 Juli 2025
Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Kondisi Korban Masih Stabil

Pegawai Honorer Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Anggota KKB Pimpinan Elkius Kobak

5 Juli 2025
Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

5 Juli 2025
Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

5 Juli 2025
Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

5 Juli 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1948 shares
    Bagikan 779 Tweet 487
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1377 shares
    Bagikan 551 Tweet 344
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    899 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    889 shares
    Bagikan 356 Tweet 222
  • Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

    719 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

    695 shares
    Bagikan 278 Tweet 174
  • Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
Next Post
Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 59 Tahun, Berbeda dengan PNS. Berikut Penjelasannya

Masa Kontrak Kerja Hanya Lima Tahun. Ini Ketentuan yang Perlu Diketahui PPPK

BPK Lakukan Pemeriksaan LKPD Pemkab Mimika, Pj Sekda Ingatkan OPD Siapkan Diri Agar Tidak Dicari-cari

Musrenbang Distrik Iwaka Prioritas Bangun Jembatan dan Pengelolaan Sampah

Jadi Atensi Pj Bupati, Disnakertrans Mimika Diingatkan Segera Laporkan LAKIP dan LPPD

Jadi Atensi Pj Bupati, Disnakertrans Mimika Diingatkan Segera Laporkan LAKIP dan LPPD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id