ADVERTISEMENT
Senin, Januari 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Intelektual Puncak Minta DPP Parpol Batalkan Calon yang Gagal Kepala Daerah untuk Diproses Menjadi Anggota Legislatif

"Jangan sudah tinggalkan kursi DPRK, DPRP untuk maju kepala daerah. Tapi karena kalah lalu masih bernafsu kembali menjadi wakil rakyat 2024-2029, harusnya tidak boleh".

16 Februari 2025
0
Maju Sebagai Calon Wakil Gubernur, Ketua AMKI Papua Tengah Pertanyakan Status Agustinus Anggaibak

Melianus Numang, Melianus Numang, Tokoh Intelektual Kabupaten Puncak. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota sudah selesai pada 27 November 2024 lalu.

Para pemimpin daerah yang dinyatakan menang bertarung di Pilkada sebentar lagi akan dilantik, meski ada beberapa yang masih mengikuti sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK)

ADVERTISEMENT

Melianus Numang, Tokoh Intelektual Kabupaten Puncak, menyoroti adanya fenomena belakangan ini, dimana politisi yang kalah di Pilkada meminta Parpol untuk diproses kembali menjadi anggota DPRK dan DPRP.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Informasinya politisi yang gagal di Pilkada sekarang ramai-ramai berangkat ke Jakarta mengurus dokumen persyaratan di masing-masing Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Politik (Parpol) untuk diakomodir kembali dalam kursi legislatif,” ujarnya.

Baca Juga

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Terkait dengan informasi ini, Melianus berharap pengurus DPP Hanura, Demokrat dan Parpol lainnya yang mengusung para Paslon untuk tidak mengambulkan permohonan para politisi tersebut.

Karena sesuai aturan, dengan telah mengundurkan diri dari Calon Legislatif (Caleg) untuk maju sebagai calon kepala daerah, maka secara otomatis Caleg suara terbanyak kedua yang berhak mengisi kekosongan kursi tersebut.

“Saya sebagai tokoh intelektual dan masyarakat Papua Tengah harap mereka yang sudah kalah di Pilkada jangan lagi berusaha menduduki kursi legislative,” ujar Melianus dalam keterangannya kepada koranpapua.id, Minggu 16 Februari 2025.

Menurutnya, sebagai politisi harus berjiwa besar menerima setelah mengambil keputusan awal untuk mundur, dan berikan kesempatan kepada calon terpilih lain untuk mengisi kursi legislatif.

Sebagai pemimpin, kata Melianus harus menunjukan sikap yang dewasa dalam berpolitik,  kerendahan hati dan kerelaan untuk memberikan kesempatan kepada sesama politisi satu partai peraih suara terbanyak kedua menjalankan amanah rakyat.

“Jangan sudah tinggalkan kursi DPRK, DPRP untuk maju kepala daerah. Tapi karena kalah lalu masih bernafsu kembali menjadi wakil rakyat 2024-2029, harusnya tidak boleh,” katanya.

Kepada Parpol, ia mengharapkan jangan mudah luluh dengan permohonan mereka, tetapi menunjukan ketegasan dan komitmen dalam menegakan aturan.

“Jangan karena mempunyai kewenangan sebagai pengurus partai lalu begitu mudah melanggar aturan yang sudah dibuat. Tidak boleh terjadi,” sarannya.

Dikatakan, saat ini Parpol tengah diuji untuk benar-benar menjalankan aturan yang sudah ditetapkan.

Dengan menegakan aturan Parpol telah menunjukan memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat sebagai pemegang mandat suara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

26 Januari 2026
Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

26 Januari 2026
Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

26 Januari 2026
Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

26 Januari 2026
Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

26 Januari 2026
Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

26 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Pekerjaan Proyek yang Didanai APBD 2025 Sebaiknya Menunggu Bupati Mimika Definitif 

BPK Lakukan Pemeriksaan LKPD Pemkab Mimika, Pj Sekda Ingatkan OPD Siapkan Diri Agar Tidak Dicari-cari

BPK Lakukan Pemeriksaan LKPD Pemkab Mimika, Pj Sekda Ingatkan OPD Siapkan Diri Agar Tidak Dicari-cari

BPK Lakukan Pemeriksaan LKPD Pemkab Mimika, Pj Sekda Ingatkan OPD Siapkan Diri Agar Tidak Dicari-cari

Distrik Wania Gelar Musrenbang 2025, Tim Asistensi Bappeda Harap Usulkan Program Urgen Mengarah Penanganan Stunting

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id