TIMIKA, Koranpapua.id– Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah di tahun 2025 mendapat kuota Calon Jamaah Haji (CJH) dari Kementerian Agama RI sebanyak 161 orang.
Soter Philipus Maturbongs, Plt Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mimika mengatakan, dari jumlah yang ada terdapat dua orang lanjut usia (Lansia) yang berusia 94 tahun.
Keduanya Lansia perempuan ini atas nama Ny. La Kampudu dan Ny. Remmang. Sementara CJH dengan usia paling muda 19 tahun atas nama Bunyamin, jenis kelamin laki-laki.
“Jumlah calon haji untuk seluruh Papua dua tahun berturut-turut Mimika urutan kedua terbanyak setelah Kota Jayapura,” jelas Soter kepada koranpapua.id di ruang kerjanya, Jumat 14 Februari 2025.
Menurutnya, secara nomenklatur Kantor Kemenag di Papua masih satu dibawah Kakanwil Kemenag Papua di Jayapura.
Dikatakan, sesuai agenda pada Minggu 16 Februari 2025, akan kembali mengadakan rapat untuk mengecek seluruh kesiapan administrasi CJH Mimika termasuk dananya.
Ratusan nama CJH yang masuk daftar keberangkatan tahun 2025 ini ditentukan berdasarkan nomor urut daftar tunggu tahun sebelumnya.
Hal ini bertujuan agar tidak terjadi perebutan daftar keberangkatan karena alasan mempunyai uang yang banyak sehingga didahulukan.
“Sistem nomor urut lebih pada memberikan kesempatan serta peluang yang sama kepada umat Islam untuk berangkat haji atau haja,” kata Soter.
Meski tidak menyebut angka pasti, namun Soter menyampaikan untuk biaya naik haji per orangnya bervariasi.
“Tahun lalu satu orang berkisar Rp70 juta hingga Rp80 juta. Tapi pemerintah ambil kebijakan menurunkan nilainya,” timpalnya.
Sesuai aturan Kementerian Agama, pemerintah daerah ikut memberikan dukungan dana akomodasi dan transportasi bagi CJH.
Dana akomodasi itu dimulai pada saat keberangkatan dari daerah asal sampai di embarkasi Makassar (untuk Indoneisa Timur-Red) dan sepulang dari Mekkah tiba di embarkasi menuju daerah asal.
“Kalau untuk biaya dari embarkasi menuju tanah suci dan sebaliknya ditanggung sendiri”.
Namun, kata Soter bantuan hibah pemerintah semua tergantung kepada kesiapan dana dari pemerintah daerah.
Dana tersebut dihibahkan melalui Kemenag sebagai instansi yang mempunyai hajatan atau tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).
Berkaitan dengan bantuan hibah ini, kata Soter sesuai aturan, Kemenag Kabupaten membentuk panitia calon haji dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, Kemenag dan ormas Islam.
Untuk di Mimika katanya, sudah dibentuk panitia haji tahun 2025 yang tugasnya membantu dalam mempersiapkan seluruh kelengkapan CJH sejak berangkat sampai di Mekkah hingga tiba kembali di tanah air.
Dalam keberangkatan haji ini juga ada pendamping dari Kemenag. Namun untuk menjadi pendamping harus lolos seluruh tahapan seleksi.
Soter merasa bersyukur dengan telah dibentuknya panitia haji, karena sangat membantu staf Kemenag muslim yang jumlahnya terbatas untuk mengurus ratusan calon haji dan haja ini. (Redaksi)