ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 9, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polda Papua Musnahkan 6.159,37 Gram Ganja dengan Cara Dibakar

Barang bukti Ganja yang diamankan dari empat tersangka berinisial HA seberat 163 gram, AK seberat 145,07 gram ganja, EB dan JP dengan barang bukti 5.677, 96 gram.

14 Februari 2025
0
Polda Papua Musnahkan 6.159,37 Gram Ganja dengan Cara Dibakar

AKBP Herzoni Saragih, Wadir Polairud Polda Papua memusnahkan Fanca dengan cara dibakar. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Kepolisian Polda Papua melalui Direktorat Polairud melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Ganja seberat 6.159,37 gram.

Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar berlangsung di Dermaga Dit Polairud Polda Papua, Kota Jayapura, Kamis 13 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

Hadir dalam pemusnahan tersebut AKBP Herzoni Saragih, S.I.K, M.H., Wadir Polairud Polda Papua, Achmad Kobarubun, S.H, Jaksa Penuntut Umum, dan juga kelima tersangka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Herzoni dalam kesempatan itu mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan syarat formil yang harus dilaksanakan dalam melakukan tahap dua pada kejaksaan.

Baca Juga

DKPPP Mimika Akan Proses Sisa Pembayaran Pengadaan Enam Bidang Tanah untuk Kepentingan Pemerintah

TMMD Mimika Kejar Target, Hari Ketiga Proyek Sumur Bor Air Bersih Capai Delapan Persen

“Barang bukti hasil ungkapan Direktorat Narkoba Polda Papua sekaligus akan dimusnahkan berupa Narkoba jenis Ganja yang diamankan dari tersangka SSM seberat 173,34 gram,” ujar Herzoni.

Sedangkan barang bukti Ganja yang diamankan dari empat tersangka berinisial HA seberat 163 gram, AK seberat 145,07 gram ganja, EB dan JP dengan barang bukti 5.677, 96 gram.

“Jadi, untuk total keseluruhan barang bukti yang diamankan seberat 6.159,37 gram jenis ganja,” jelasnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

DKPPP Mimika Akan Proses Sisa Pembayaran Pengadaan Enam Bidang Tanah untuk Kepentingan Pemerintah

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

TMMD Mimika Kejar Target, Hari Ketiga Proyek Sumur Bor Air Bersih Capai Delapan Persen

9 Mei 2025
Paus Leo XIV Resmi Menjadi Pemimpin 1,4 Miliar Umat Katolik di Dunia, Pertama dari Amerika

Paus Leo XIV Resmi Menjadi Pemimpin 1,4 Miliar Umat Katolik di Dunia, Pertama dari Amerika

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

Kasus Oknum Guru Cabuli Tujuh Siswa di Timika Masuk Tahap Pemberkasan

8 Mei 2025
Konsep Otomatis

Diduga Kecewa Tidak Ditunjuk Menjadi Plt Kepala BPBD, Oknum ASN di Mimika Rusaki Fasilitas Kantor

8 Mei 2025
Komisi IV DPRK Mimika Kunker di Disperkimtan, Elinus Balinol Soroti Pembangunan Rumah Layak Huni untuk OAP

Komisi IV DPRK Mimika Kunker di Disperkimtan, Elinus Balinol Soroti Pembangunan Rumah Layak Huni untuk OAP

8 Mei 2025
Next Post
Pj Bupati Mimika Harap Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Petugas Kebersihan

Pj Bupati Mimika Harap Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Petugas Kebersihan

Jelang Ramadhan, Harga Komoditi di Pasar Sentral Timika Naik, Cabai Semakin Pedas, Jahe Kosong

Jelang Ramadhan, Harga Komoditi di Pasar Sentral Timika Naik, Cabai Semakin Pedas, Jahe Kosong

Tahun 2025 Kuota Calon Haji Asal Mimika 161 Orang, Ada Dua Lansia 94 Tahun Ikut Dalam Rombongan

Tahun 2025 Kuota Calon Haji Asal Mimika 161 Orang, Ada Dua Lansia 94 Tahun Ikut Dalam Rombongan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id