ADVERTISEMENT
Rabu, April 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Aturan Baru, Tahun Ajaran 2025 Tamatan SD, SMP, SMA-SMK Diberikan Ijazah Digital

"Intinya ijazah digital makin mudah dan tidak ribet. Selain itu tidak butuh blanko untuk diisi. Ini malah lebih bagus karena tidak ada lagi ijazah palsu”.

6 Februari 2025
0
Masuk Sekolah Kedinasan, Pemkab Mimika Seleksi Kesehatan 50 Pelajar AMOR, Gandeng Kapolres dan Dandim

Mantho Ginting, Kabid SMA-SMK Dinas Pendidikan Mimika. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Kementerian Pendidikan RI kembali menerapkan aturan baru terkait ijazah kelulusan.

Terhitung mulai tahun ajaran 2025, semua peserta didik yang tamat dari SD, SMP, SMA-SMK diberikan ijazah digital bukan lagi manual.

ADVERTISEMENT

Demikian disampaikan Jenny O. Usmani, Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Provinsi Papua Tengah melalui Mantho Ginting, Kabid SMA-SMK kepada koranpapua.id, Kamis 6 Februari 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain memberikan ijazah digital, Mantho juga  mengungkapkan tahun ajaran 2025 ini juga masih memberlakukan ujian sekolah.

Baca Juga

Ketua DPRK Mimika Ingatkan OPD Prioritaskan Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Ganti  Kadistrik Malas

Direktur RSUD Mimika: Pembangunan Ruang Rawat Inap Berlanjut, Layanan Tetap Optimal

“Ujian Nasional belum ada. Yang tahun ini sudah berlaku penerapan ijazah digital,” jelas Mantho.

Ijazah digital dikeluarkan berdasarkan Data Pokok Kependidikan (Dapodik) yang ada di Kementerian Pendidikan, sehingga tidak ada lagi pencetakan blanko ijazah untuk ditulis tangan oleh pihak sekolah seperti yang berlaku selama ini.

Dikatakan, ijazah digital berlaku untuk semua jenjang satuan pendidikan termasuk yang menempuh jalur Pendidikan Non Formal yakni Paket A, B dan C.

Meskipun ijazah digital mulai berlaku tahun ini, namun Mantho mengakui hingga saat ini, Dinas Pendidikan Mimika masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementerian Pendidikan terkait penjelasan pihak mana yang diberikan kewenangan untuk print ijazah tersebut.

Adanya perubahan ijazah dari manual dengan digital, kata Mantho sangat memudahkan dalam penggunaannya dalam pengurusan administrasinya.

Karena ijazah digital sudah dilengkapi barcode sehingga tidak lagi membutuhkan pengesahan dari Dinas Pendidikan atau pihak sekolah.

“Intinya ijazah digital makin mudah dan tidak ribet. Selain itu tidak butuh blanko untuk diisi. Ini malah lebih bagus karena tidak ada lagi ijazah palsu,” pungkasnya.

Ia menambahkan dengan penerapan ijazah digital semakin memberikan keyakinan kepada pihak lain akan keasliannya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ketua DPRK Mimika Ingatkan OPD Prioritaskan Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Ganti  Kadistrik Malas

Ketua DPRK Mimika Ingatkan OPD Prioritaskan Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Ganti  Kadistrik Malas

31 Maret 2026
Direktur RSUD Mimika: Pembangunan Ruang Rawat Inap Berlanjut, Layanan Tetap Optimal

Direktur RSUD Mimika: Pembangunan Ruang Rawat Inap Berlanjut, Layanan Tetap Optimal

31 Maret 2026
Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

Bupati Mimika Tegaskan Kenaikan Uang Perjalanan Dinas dalam Daerah Masih Sebatas Wacana

31 Maret 2026
Tangis Pecah di Pos Perbatasan, Antara Oleh-oleh Sederhana dan Impian Masa Depan

Tangis Pecah di Pos Perbatasan, Antara Oleh-oleh Sederhana dan Impian Masa Depan

31 Maret 2026
Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

Serahkan Kasus Pembunuhan Junius Magai ke Polisi, Keluarga Desak Segera Tangkap Pelaku

31 Maret 2026
Polisi Ringkus Ayah Bejat, Pemerkosa Anak Kandung

Polisi Ringkus Ayah Bejat, Pemerkosa Anak Kandung

31 Maret 2026

POPULER

  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Mahasiswa Asal Papua Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos di Surabaya, Diduga Sakit Malaria

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Seorang Warga Tewas di Kwamki Narama, Diduga Diserang Sekompok Orang

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Bupati Mimika Soroti Aksi Protes ASN Amor, Singgung “Pemain Lama” yang Belum Move On

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Tahun 2025 Dinas Pendidikan Kelola Anggaran Rp1 Triliun Lebih, Marthen Malisa: Terbesar dari Semua OPD

Tahun 2025 Dinas Pendidikan Kelola Anggaran Rp1 Triliun Lebih, Marthen Malisa: Terbesar dari Semua OPD

Pelajar SMA Negeri 7 Timika Tempati Gedung Baru, Mantho: Jadikan Sekolah Ini Sebagai Rumah Kedua

Pelajar SMA Negeri 7 Timika Tempati Gedung Baru, Mantho: Jadikan Sekolah Ini Sebagai Rumah Kedua

Disnakkeswan Targetkan Tahun 2025 Populasi Babi di Mimika Capai 6.000 Ekor

Disnakkeswan Targetkan Tahun 2025 Populasi Babi di Mimika Capai 6.000 Ekor

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id