ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 9, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Sengketa Pilkada Mimika, MK Putuskan Berlanjut ke Tahap Pembuktian

"Ini akan dilanjutkan ke persidangan pemeriksaan lanjutan dengan ketentuan ini akan mendengarkan keterangan saksi atau ahli dan penambahan bukti jumlah saksi atau ahli”.

4 Februari 2025
0
Sengketa Pilkada Mimika, MK Putuskan Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) hari ini, Selasa 4 Februari 2025, memutuskan melanjutkan pemeriksaan enam perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke tahap pembuktian.

Dari enam perkara yang dilanjutkan salah satunya adalah sengketa hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dengan nomor perkara 272/PHPU. BUP-XXIII/2025.

ADVERTISEMENT

Saldi Isra, Wakil Ketua MK dalam membacakan putusan perkara tersebut menyatakan, dari 58 perkara yang disidangkan hari ini, Selasa 4 Februari 2025 terdapat 52 perkara telah diucapkan putusannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara enam perkara yang tidak diucapkan, termasuk sengketa Pilkada Bupati Mimika yang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian berikutnya.

Baca Juga

DKPPP Mimika Akan Proses Sisa Pembayaran Pengadaan Enam Bidang Tanah untuk Kepentingan Pemerintah

TMMD Mimika Kejar Target, Hari Ketiga Proyek Sumur Bor Air Bersih Capai Delapan Persen

“Ini akan dilanjutkan ke persidangan pemeriksaan lanjutan dengan ketentuan ini akan mendengarkan keterangan saksi atau ahli dan penambahan bukti jumlah saksi atau ahli,” ujar Saldi Isra.

Ia menambahkan pemohon diminta mengajukan ahli beserta keterangan ahlinya kepada MK paling lama satu hari kerja sebelum sidang pembuktian lanjutan dilaksanakan.

Sesuai jadwal, sidang pembuktian lanjutan digelar dari tanggal 7 Februari sampai 17 Februari 2025.

Dengan dilanjutkanya perkara persilisihan dengan nomor perkara 272/PHPU.BUP-XXIII/2025, maka menjadi kabar baik bagi pasangan Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Pattipi (MP3).

Berdasarkan potongan video yang diterima koranpapua.id, Tim kuasa hukum MP3 ingin menyampaikan kepada warga Mimika bahwa perkara persilisihan dengan nomor perkara 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 berlanjut.

“Halo Masyarakat Kabupaten Mimika kami kuasa hukum MP3 perkara nomor 272 di MK, hari ini menginformasikan kepada seluruh masyarakat Mimika bahwa perkara 272 dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara,” demikian keterangan kuasa hukum MP3 (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

DKPPP Mimika Akan Proses Sisa Pembayaran Pengadaan Enam Bidang Tanah untuk Kepentingan Pemerintah

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

TMMD Mimika Kejar Target, Hari Ketiga Proyek Sumur Bor Air Bersih Capai Delapan Persen

9 Mei 2025
Paus Leo XIV Resmi Menjadi Pemimpin 1,4 Miliar Umat Katolik di Dunia, Pertama dari Amerika

Paus Leo XIV Resmi Menjadi Pemimpin 1,4 Miliar Umat Katolik di Dunia, Pertama dari Amerika

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

Kasus Oknum Guru Cabuli Tujuh Siswa di Timika Masuk Tahap Pemberkasan

8 Mei 2025
Konsep Otomatis

Diduga Kecewa Tidak Ditunjuk Menjadi Plt Kepala BPBD, Oknum ASN di Mimika Rusaki Fasilitas Kantor

8 Mei 2025
Komisi IV DPRK Mimika Kunker di Disperkimtan, Elinus Balinol Soroti Pembangunan Rumah Layak Huni untuk OAP

Komisi IV DPRK Mimika Kunker di Disperkimtan, Elinus Balinol Soroti Pembangunan Rumah Layak Huni untuk OAP

8 Mei 2025
Next Post
Sengketa Pilkada Mimika, MK Putuskan Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Gallery Foto BPD KAPP Mimika Periode 2025-2030 Dikukuhkan

Target Pendapatan Daerah Mimika Tahun 2025 Senilai Rp6,420 Triliun, Januari Terealisasi 0,22 Persen

Kecolongan, Ribuan Botol Sopi Maumere Saat Ini Beredar di Timika

Kecolongan, Ribuan Botol Sopi Maumere Saat Ini Beredar di Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id