ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 31, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pembagian DPA 2025 Pekan Depan, Pj Bupati Yonathan: Dana Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

31 Januari 2025
0
Pembagian DPA 2025 Pekan Depan, Pj Bupati Yonathan: Dana Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

Petrus Yumte, Pj. Sekda Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Yonathan Demme Tangdilintin, Pj Bupati Mimika. (Foto: redaksi/koranpapua.id)

 

ADVERTISEMENT

TIMIKA, Koranpapua.id- Penjabat Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin memastikan anggaran perjalanan dinas pejabat di lingkungan Kabupaten Mimika dipangkas 50 persen.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemangkasan ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam APBN dan APBD 2025 yang diterbitkan pada 22 Januari 2024 lalu.

Baca Juga

Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

“Anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen yang dipangkas itu telah disampaikan kepada para OPD. Saya sudah kumpulkan kepala OPD. Dimulai dari saya selaku Penjabat Bupati Mimika. Saya sudah bilang 50 persen perjalanan dinas potong sesuai instruksi dari Presiden,” jelas Yonathan kepada awak media usai menghadiri pelantkan sembilan DPRK Mimika di Gedung DPRD Mimika, Jumat 31 Januari 2025.

Sementara Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika menjelaskan pembagian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun Anggaran 2025 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada pekan depan.

“DPA ini dari Pemprov Papua Tengah. Jadi sudah dapat persetujuan terkait APBD kita. Jadi teman-teman OPD baru tanda tangan semua. Kita harap minggu depan ini sudah diserahkan kepada OPD semua,” ujar Petrus kepada awak media usai menghadiri pelantikan anggota DPRK.

Dikatakan, pelaksanaan APBD 2025 akan mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penghematan anggaran sebagaimana instruksi Presiden Prabowo (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam APBN dan APBD 2025.

“Untuk pelaksanaan APBD 2025 tentunya sudah ada rambu-rambu dari Menteri Dalam Negeri. Apa yang boleh dan apa yang tidak boleh. Jadi bukan berarti DPA diserahkan semuanya blunder tidak,” katanya.

Adapun arahan Mendagri yaitu rasionalisasi anggaran perjalanan dinas diantaranya kegiatan workshop dan kegiatan rapat yang bersifat serimonial.

Petrus menjelaskan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah memangkas anggaran perjalanan dinas baik dalam maupun luar daerah.

Mantan Kepala Bapenda Mimika ini menambahkan perjalanan dinas bakal dilakukan dua kali dalam satu minggu bersifat urgen atau dipandang perlu.

“Jadi bukan setiap saat itu harus jalan dinas tidak, karena anggarannya kita sudah rasionalkan,” pungkasnya. (redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

31 Mei 2025
Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

31 Mei 2025
PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

31 Mei 2025
Konsep Otomatis

Pembakaran 10 Unit Rumah di Puncak Jaya Diduga Dilakukan Kelompok yang Teroganisir

31 Mei 2025
Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

29 Mei 2025
Festival Golden of Papua Central 2025 Resmi Dibuka, Jadi Panggung Ekspresi Seni dan Budaya Mimika

Festival Golden of Papua Central 2025 Resmi Dibuka, Jadi Panggung Ekspresi Seni dan Budaya Mimika

29 Mei 2025
Next Post
Pembagian DPA 2025 Pekan Depan, Pj Bupati Yonathan: Dana Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

Pj Bupati Mimika Pastikan Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Ratusan Anak Sekolah Gelar Aksi Turun ke Jalan

Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Ratusan Anak Sekolah Gelar Aksi Turun ke Jalan

Masih Ada Pegawai Pemkab Mimika Masuk Kantor Pukul 10.00 WIT, Pj Bupati: Harus Sadar Diri

Masih Ada Pegawai Pemkab Mimika Masuk Kantor Pukul 10.00 WIT, Pj Bupati: Harus Sadar Diri

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id