ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 31, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Amankan Barang Jarahan Pasca Kasus Pembunuhan di Getentiri

Penarikan barang jarahan yang berakhir sekitar pukul 17.00 berlangsung dengan aman dan tertib. Seluruh barang itu kemudian diamankan di Kantor Polsek Jair, Kampung Getentiri.

23 Januari 2025
0
Polisi Amankan Barang Jarahan Pasca Kasus Pembunuhan di Getentiri

Personil polisi saat mendata barang-barang jarahan yang berhasil diamankan dari warga Getentiri, Boven Digoel. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

BOVEN DIGOEL- Jajaran kepolisian dari Polres Boven Digoel mengamankan kembali barang-barang milik warga pekerja asal Bugis-Makasar yang dijarah saat peristiwa pembunuhan di Kampung Getetiri, Boven Digoel, tanggal 16 Januari 2025.

Sebelum penarikan barang jarahan, terlebih dahulu dilakukan apel koordinasi yang dipimpin oleh AKP Yohanis Mbawa.

ADVERTISEMENT

Apel yang berlangsung di Mes Tamu PT.TSE POP B Getetiri itu, juga dihadiri anggota BKO Polres PAM Getentiri dan anggota Polsek Jair, Rabu 22 Januari 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Usai apel dilanjutkan dengan penarikan barang jarahan yang dimulai dari area perkebunan sawit pada camp divisi 12,11,10,9 dan Kampung Getentiri.

Baca Juga

Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

Ditumpangi Ribka Haluk, Sriwijaya Air Mendarat Perdana di Wamena, Buka Konektivitas Transportasi Udara yang Luas

Adapun barang yang diamankan berupa kendaraan dan alat rumah tangga yang terdiri dari delapan kulkas, delapan mesin cuci dan tiga frizer.

Polisi juga mengamankan empat televisi, delapan speaker, 14 unit sepeda motor, satu unit mesin semprot dan satu oven.

Penarikan barang jarahan yang berakhir sekitar pukul 17.00 berlangsung dengan aman dan tertib. Seluruh barang itu kemudian diamankan di Kantor Polsek Jair, Kampung Getentiri.

AKP Yohanis mengimbau kepada setiap divisi agar dapat kooperarif memberikan informasi terkait barang–barang jarahan yang disimpan oleh warga.

Pihak keamanan terus melakukan pendekatan melalui tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama untuk membantu menyadarkan masyarakat, agar dapat menyerahkan barang-barang yang dijarah pasca peristiwa pembunuhan.

Untuk diketahui bahwa saat ini aktivitas area perusahaan perkebunan sawit sudah berjalan normal, setelah masalah antara kedua belah pihak diselesaikan.

Terkait dengan itu, masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

30 Juli 2025
Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

30 Juli 2025
Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

30 Juli 2025
200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

30 Juli 2025
Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

30 Juli 2025
Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

30 Juli 2025

POPULER

  • Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 59 Tahun, Berbeda dengan PNS. Berikut Penjelasannya

    Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1279 shares
    Bagikan 512 Tweet 320
  • Cegah Tindak Pidana DD, Kejati Papua Gandeng Pemprov Papua Tengah Sosialisasi Program Jaga Desa

    722 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

    667 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • 129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Festival Seni Budaya Papua di Surabaya Berakhir Ricuh, Sejumlah Pengunjung Pingsan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Pastikan Wilayah Laut Poumako Aman Jelang Imlek, Lanal Timika Gelar Patroli Gabungan

Pastikan Wilayah Laut Poumako Aman Jelang Imlek, Lanal Timika Gelar Patroli Gabungan

Tanggapi Isu Negatif tentang Papua, Kombes Yusuf Sutejo: Polri Hadir untuk Melindungi Masyarakat

Tanggapi Isu Negatif tentang Papua, Kombes Yusuf Sutejo: Polri Hadir untuk Melindungi Masyarakat

Kolam Pemancingan Kampung Nawaripi di Mile 21 Diresmikan, Pj Bupati Yonathan Harap Bisa Ditiru Kampung Lain

Kolam Pemancingan Kampung Nawaripi di Mile 21 Diresmikan, Pj Bupati Yonathan Harap Bisa Ditiru Kampung Lain

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id