ADVERTISEMENT
Senin, Februari 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Dua Anak Dibawah Umur

Diketahui pihak keluarga, dimana kedua korban dilecehkan sebanyak enam kali dalam kurun waktu November 2024 hingga Januari 2025.

22 Januari 2025
0
Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Dua Anak Dibawah Umur

Tim Opsnal Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota membekuk seorang pria AM (20), yang diduga pelaku pencabulan dua anak dibawah umur. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Tim Opsnal Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk seorang pria berinisial AM (20), yang diduga sebagai pelaku pencabulan dua anak yang masih dibawah umur.

Kedua anak yang menjadi korban perlakuan bejat pelaku itu, sebut saja Bunga (6) dan Melati (8).

ADVERTISEMENT

Perbuatan pelaku yang sudah ditetapkan tersangka terjadi di Hamadi Pontong, Distrik Jayapura Selatan beberapa waktu lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda, S.I.K., M.H kepada awak media, Rabu 22 Januari 2025 mengatakan, penangkapan tersangka setelah adanya laporan dari salah satu orang tua korban.

Baca Juga

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Latih PBB di SD Dondobaga Mulia

Pertemuan Sekda Abraham Bersama Dirjen Perumahan: Mimika akan Dibangun 900 Unit Rumah, Korban Banjir Iwaka Jadi Prioritas

“Salah satu orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/31/I/ 2025/SPKT/Polresta Jayapura Kota /Polda Papua, tanggal 11 Januari 2025,” ujarnya.

AKP Dewa mengatakan, dalam tiga bulan terakhir kedua korban sering berkunjung ke kamar kos milik terduga pelaku, yang selanjutnya terjalin keakraban antara pelaku dan kedua korban.

“Disaat korban bermain handphone di kamar pelaku kemudian pelaku berbaring di dekat korban lalu menggesek-gesek kemaluannya di celana bagian belakang korban,” ungkap AKP Dewa.

Peristiwa tersebut kemudian diketahui pihak keluarga, dimana kedua korban dilecehkan sebanyak enam kali dalam kurun waktu November 2024 hingga Januari 2025.

“Pelaku diketahui merupakan Cleaning Service (CS) di salah satu Kantor Besar di Kota Jayapura tersebut diketahui sempat kabur ke Makassar,” jelas AKP Dewa.

Namun Tim Opsnal kemudian mendapati bahwa AM akan kembali ke Kota Jayapura, sehingga tim kemudian langsung ke Bandara dan langsung menangkap yang bersangkutan saat keluar dari Bandara.

Kasat Reskrim AKP Dewa menegaskan, kini AM telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tindak pidana tersebut.

Dalam proses hukum yang dijalaninya, tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Latih PBB di SD Dondobaga Mulia

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Latih PBB di SD Dondobaga Mulia

16 Februari 2026
Pertemuan Sekda Abraham Bersama Dirjen Perumahan: Mimika akan Dibangun 900 Unit Rumah, Korban Banjir Iwaka Jadi Prioritas

Pertemuan Sekda Abraham Bersama Dirjen Perumahan: Mimika akan Dibangun 900 Unit Rumah, Korban Banjir Iwaka Jadi Prioritas

16 Februari 2026
Dugaan Penyiksaan Berat oleh Oknum Polisi, LBH Papua Desak Propam Polda PBD Usut Kasus Ini

Dugaan Penyiksaan Berat oleh Oknum Polisi, LBH Papua Desak Propam Polda PBD Usut Kasus Ini

15 Februari 2026
Pastikan Distribusi Tepat Sasaran, BPKP Awasi Tata Kelola Distribusi Pupuk Bersubsidi di Mimika dan Nabire

Pastikan Distribusi Tepat Sasaran, BPKP Awasi Tata Kelola Distribusi Pupuk Bersubsidi di Mimika dan Nabire

15 Februari 2026
Sedih! Ungkapan Hati Anak Capt. Egon Erawan yang Tewas Ditembak di Bandara Korowai Batu

Sedih! Ungkapan Hati Anak Capt. Egon Erawan yang Tewas Ditembak di Bandara Korowai Batu

15 Februari 2026
Pemkab Deiyai Seriusi Konflik Kapiraya, Bupati Melkianus Tunjuk Ernes Kotouki Pimpin Tim Penanganan dan Harmonisasi

Pemkab Deiyai Seriusi Konflik Kapiraya, Bupati Melkianus Tunjuk Ernes Kotouki Pimpin Tim Penanganan dan Harmonisasi

15 Februari 2026

POPULER

  • Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    819 shares
    Bagikan 328 Tweet 205
  • Satgas ODC Pastikan Pilot dan Co Pilot Smart Air Tewas Ditembak Usai Mendarat di Korowai

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Konflik Kapiraya Memanas, Kantor Distrik dan 18 Rumah Warga Terbakar

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Tiga Bupati Bentuk Tim Tangani Konflik Kapiraya

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Sosok Elkius Kobak, Pimpinan KKB yang Diduga Dalangi Penembakan Pesawat Smart Air

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
Next Post
Dukung Swasembada Pangan 2025, Polres Merauke Tanam Jagung Diatas Lahan 10 Hektar

Dukung Swasembada Pangan 2025, Polres Merauke Tanam Jagung Diatas Lahan 10 Hektar

Dua Kelompok yang Bentrok di Timika Berdamai, Kapolres: Riki dan Jeremias Sepakat Tidak Berperang Lagi

Dua Kelompok yang Bentrok di Timika Berdamai, Kapolres: Riki dan Jeremias Sepakat Tidak Berperang Lagi

Pj Sekda Mimika Pastikan Tidak ada Titipan Honorer Yang Ikut Tes PPPK

Pj Sekda Mimika Pastikan Tidak ada Titipan Honorer Yang Ikut Tes PPPK

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id