TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah maksimal menangani persoalan sampah di Kota Timika.
Meski demikian, masih saja terdapat sampah menumpuk di sejumlah titik dalam kota.
Ironisnya tumpukan sampah itu terlihat pada jam-jam sibuk atau pada siang sampai menjelang sore hari.
Terkait dengan ini Yonathan Demme Tangdilintin, Pj Bupati Mimika mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk disiplin membuang sampah sesuai waktu yang sudah ditetapkan.
Dikatakan, jika ingin kota Timika ini terlihat bersih dan indah, maka Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 1012 tentang Pengelolaan Sampah, perlu ditegakkan.
Penegasan Pj Bupati ini disampaikan melalui Everth Lukas Hindom, Plt Asisten III Setda Mimika kepada koranpapua.id, Jumat 17 Januari 2025.
Menurut Everth, Pj Bupati telah memerintahkan dirinya bersama Frans Kambu, Plt Asisten II Setda Mimika untuk berkoordinasi dengan Jeffri Deda, Kadis Dinas Lingkungan Hidup untuk bersama-sama mencari solusi penanganan sampah ini.
Salah satu solusinya yakni dengan membuat himbauan yang ditujukan kepada masyarakat agar membuang sampah di titik-titik Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang telah disediakan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Materi himbauan ini kemudian berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Bagian Humas Setda Mimika untuk selanjutnya disebarluaskan kepada masyarakat umum dalam bentuk pesan suara elektronik, flayer maupun himbauan melalui media.
Everth mengungkapkan materi himbauan ini sesuai arahan Pj Bupati Yonathan akan disebarkan kepada dedominasi gereja untuk diumumkan kepada umat atau jemaat pada saat mengikuti ibadah Minggu.
Himbauan serupa juga diserahkan kepada tokoh agama Islam, Budha, Hindu dan Confucu untuk diumumkan kepada jemaah pada saat ibadah.
“Selain dibagikan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat juga disebarkan kepada para kepala distrik dan lurah,” katanya.
Dikatakan, ini bertujuan agar secara sama-sama terus menggaungkan kebersihan lingkungan, baik di fasilitas publik seperti pasar, kantor, sekolah maupun di rumah-rumah ibadah dan di rumah keluarga.
Dengan terus membersihkan sampah dan menimbun genangan air dapat mencegah dan mengurangi sarang nyamuk malaria yang sembunyi di tempat-tempat kumuh.
Bupati juga kata Everth sangat mengharapkan masyarakat buanglah sampah rumah tangga mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIT.
“Setelah sampah diangkut petugas kebersihan, jangan ada lagi warga yang buang sampah susulan, sehingga kota terlihat bersih,” pungkasnya. (Redaksi)