ADVERTISEMENT
Jumat, Januari 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kebakaran di Jalan Kesehatan Timika Hanguskan Lima Motor, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp700 Juta

"Saya dengar ada keributan di luar, kayak nyerang pos gitu, kebetulan ada kabel ke sini jadinya nyamber ke sini. Saya pikir cuma lempar-lempar batu, ternyata api”.

15 Januari 2025
0
Kebakaran di Jalan Kesehatan Timika Hanguskan Lima Motor, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp700 Juta

Nampak kebakaran di Jalan Kesehatan RT 004, Kelurahan Timika Indah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu 15 Januari 2025 dini hari. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kota Timika, Ibu Kota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Kali ini api melalap satu unit rumah yang berlokasi di Jalan Kesehatan RT 004, Kelurahan Timika Indah, Distrik Mimika Baru, Rabu 15 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Kebakaran yang terjadi pukul 24.00 WIT itu, menimpa rumah milik Susiwanti Siagian, termasuk juga menghanguskan Pos Peduli Keamanan (Peka) yang ada di sekitar itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Belum diketahui pasti apa penyebab kebakaran, namun selain satu unit rumah, api juga membakar lima unit motor.

Baca Juga

Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

Kerugian sementara akibat kebakaran itu ditaksir mencapai Rp700 juta.

Susiwanti, pemilik rumah dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, ketika terjadi kebakaran ia hanya bersama anaknya.

Susiwanti memperkirakan kebakaran terjadi sekitar pukul 24.00 WIT. Karena hanya sendirian, maka dirinya tidak mampu menyelamatkan harta benda miliknya.

“Saya cuma tinggal berdua, ada kendaraanku yang terbakar, kerugian sekitar Rp700 juta, karena semuanya habis terbakar, surat-surat berharga semua ikut terbakar,” ungkapnya.

Dikisahkan, sebelum kebakaran terjadi, Susiwanti sempat mendengar ada keributan di luar rumah. Ia menduga terjadinya penyerangan terhadap pos Peka.

“Saya dengar ada keributan di luar, kayak nyerang pos gitu, kebetulan ada kabel ke sini jadinya nyamber ke sini. Saya pikir cuma lempar-lempar batu, ternyata api,” ujarnya.

Saat api mulai menyebar dirinya memutuskan untuk menyelamatkan mobil yang sedang parkir di rumahnya.

“Saya hanya sempat menyelamatkan mobil, itupun mungkin kalau lima menit saya telat sedikit mobilnya juga hangus terbakar,” pungkasnya.

Tidak lama setelah kebakaran terjadi, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 02.00 dini hari. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

16 Januari 2026
Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

16 Januari 2026
Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

16 Januari 2026
Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

16 Januari 2026
Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

16 Januari 2026
Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

16 Januari 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    846 shares
    Bagikan 338 Tweet 212
  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2460 shares
    Bagikan 984 Tweet 615
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    640 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Keributan di Lokalisasi KM 10 Timika Berujung Maut, Satu Pengunjung Tewas Ditikam

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Tiga Bulan Tidak Ada Penerbangan, Asian One Air Kembali Layani Rute Timika-Potowayburu

Tiga Bulan Tidak Ada Penerbangan, Asian One Air Kembali Layani Rute Timika-Potowayburu

Komisi II DPRD Nagekeo Temukan Dugaan Penyimpangan Proyek SPAM dan SR di Kelurahan Nangaroro

Komisi II DPRD Nagekeo Temukan Dugaan Penyimpangan Proyek SPAM dan SR di Kelurahan Nangaroro

Sidang Sengketa Pilkada di MK, Kapolda Papua Tengah Ajak Masyarakat Jaga Situasi Kamtibmas

Sidang Sengketa Pilkada di MK, Kapolda Papua Tengah Ajak Masyarakat Jaga Situasi Kamtibmas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id