TIMIKA, Koranpapua.id- Di awal Januari 2025 terjadi empat peristiwa kebakaran di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Meski tidak ada korban jiwa dalam empat peristiwa itu, namun bangunan dan harta benda dilaporkan hangus terbakar.
Peristiwa kebakaran pertama terjadi di Jalan Masbait, Kampung Nawaripi, Distrik Wania pada Sabtu 4 Januari 2025 menghanguskan tiga unit rumah dan beberapa kamar kos-kosan.
Selanjutnya kebakaran di Jalan Yos Sudarso tepatnya di depan Lapangan Djayanti. Pada Kamis 9 Januari dimana kebakaran itu mengakibatkan beberapa kios hangus dilalap api.
Berselang satu hari tepatnya, Jumat 10 Januari terjadi peristiwa kebakaran secara beruntun di dua lokasi berbeda. Yakni kebakaran di Jalur I Jalan Anggur, SP2.
Dan di Lorong Arena Lama, Jalan Hasannudin dimana kebakaran tersebut menghanguskan satu bangunan gudang dan 10 petakan.
AKP Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Polres Mimika mengatakan, penyebab kebakaran yang terjadi di empat tempat lokasi itu, telah dilakukan olah TKP. Polisi juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi, kebakaran di Jalan Masbait karena pemilik rumah memasak air, kemudian ditinggal keluar. Kerugian mengakibatkan tiga unit bangunan hangus terbakar,” ujarnya.
Sedangkan berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi terhadap peristiwa kebakaran di depan Lapangan Jayanti, api bersumber akibat arus pendek dari salah satu bengkel motor.
“Saksi di bengkel sebelahnya mencium bau hangus korsleting listrik. Saksi berusaha memadamkan api, tetapi tidak bisa karena semakin membesar,” jelas Fajar kepada awak media, Senin 13 Januari 2025.
Dikatakan dari kerugian yang disebabkan dari kebakaran tersebut terdapat sembilan unit kios dan 1 gudang.
Sementara kebakaran di SP II jalur Indo Papua kiri, berdasarkan keterangan saksi diketahui terjadi akibat anak-anak yang bermain masak-masakan.
Fajar menyebut sejauh ini pemilik rumah belum membuat laporan polisi, karena diduga mereka masih ada hubungan keluarga.
Sedangkan peristiwa kebakaran yang terjadi di Jalan Arena Lama Hasanuddin diketahui akibat dari arus pendek listrik.
“Kejadian ini belum ada laporan yang kita terima sehingga kerugian kami belum bisa sampaikan,” kata Fajar.
Dengan adanya hasil olah TKP dan keterangan dari saksi, maka dapat disimpulkan bahwa kebakaran yang terjadi adalah murni musibah dan tidak ada unsur politik.
“Kami tekankan itu murni musibah yah, tidak ada unsur politik, jangan sampai dikait-kaitkan. Tidak ada sangkut pautnya dengan unsur politik,” tandasnya. (Redaksi)