ADVERTISEMENT
Selasa, Januari 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pilkada Papua Tengah Penuh Kecurangan, MPPI Ingatkan Bisa Memicu Kerusuhan Sosial

Dalam pemantauan juga ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran terkait netralitas Aparatur Sipil Negara dan perangkat penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah.

6 Januari 2025
0
Pilkada Papua Tengah Penuh Kecurangan, MPPI Ingatkan Bisa Memicu Kerusuhan Sosial

Ketua Masyarakat Pemantau Pilkada Indonesia (MPPI), Agus Rihat Manalu, SH. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Ketua Masyarakat Pemantau Pilkada Indonesia (MPPI), Agus Rihat Manalu, SH menyoroti pelaksanaan Pilkada Papua Tengah, yang banyak terjadi kecurangan.

Kondisi ini bisa saja berpotensi sebagai pemicu kerusuhan sosial, jika tidak dapat diselesaikan dengan baik.

ADVERTISEMENT

“Pilkada di Papua Tengah penuh dengan kecurangan. Modus operandi dipastikan suara dirubah di tengah jalan ketika menuju KPUD,” ujar Agus Rihat dalam keterangannya di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, perubahan suara diduga juga terjadi di kantor KPUD untuk memenangkan salah satu Pasangan Calon (Paslon) kepala daerah.

Baca Juga

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Diungkapkan, pelanggaran dan kecurangan Pilkada di Papua Tengah, khususnya terkait pelaksanaan sistem noken dalam proses rekapitulasi suara.

“Menyangkut ikut campur penyelenggara KPU, karena Pemilu dilaksanakan sistem noken. Masyarakat sudah sepakat memberikan suaranya,” jelasnya.

Namun setelah dari TPS mengalami perubahan dan seterusnya. Ini dilakukan KPU bersama-sama dengan Panwas Kecamatan.

“Semuanya kerjasama,” tegasnya.

Agus meminta DKPP dan Bawaslu RI serta KPU Pusat harus turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Dari pengalaman yang ada bisa memicu kerusuhan sosial di Papua Tengah,” tandasnya.

Lokataru Foundation juga mendeteksi dugaan pelanggaran netralitas dari hasil penelitian dan pantauan yang dilakukan Lokataru Foundation pada tanggal 7-12 November 2024.

Dalam pemantauan itu juga ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Papua Tengah.

Terdapat sembilan pelanggaran yang teridentifikasi di sejumlah provinsi di Tanah Papua.

Rinciannya satu pelanggaran di Provinsi Papua, enam pelanggaran di Provinsi Papua Selatan, dan dua pelanggaran di Provinsi Papua Tengah.

Lokataru Foundation mengidentifikasi bahwa sejumlah pelanggaran netralitas terjadi melalui penyalahgunaan kewenangan oleh pemegang kekuasaan di tingkat lokal, baik di tingkat kota, kabupaten hingga distrik. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

26 Januari 2026
Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

26 Januari 2026
Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

26 Januari 2026
Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

26 Januari 2026
Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

26 Januari 2026
Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

26 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
Next Post
Pimpin Apel Gabungan Perdana 2025, Pj Bupati Mimika Apresiasi Kinerja Pegawai Selama Setahun

Pimpin Apel Gabungan Perdana 2025, Pj Bupati Mimika Apresiasi Kinerja Pegawai Selama Setahun

Soal Nasib Guru PPPK, Pj Bupati Mimika: Jangan Kuatir, SK Tetap Diproses

Soal Nasib Guru PPPK, Pj Bupati Mimika: Jangan Kuatir, SK Tetap Diproses

Kenaikan UMP 38 Provinsi di Indonesia, Papua Tengah 4,13 Persen, Baca Daftar Lengkap Terendah hingga Tertinggi

Dana Kampung 2025 untuk Mimika Rp130 Miliar Lebih, Terbesar Kampung Potowayburu Rp2 Miliar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id