TIMIKA, Koranpapua.id- Ketua Masyarakat Pemantau Pilkada Indonesia (MPPI), Agus Rihat Manalu, SH menyoroti pelaksanaan Pilkada Papua Tengah, yang banyak terjadi kecurangan.
Kondisi ini bisa saja berpotensi sebagai pemicu kerusuhan sosial, jika tidak dapat diselesaikan dengan baik.
“Pilkada di Papua Tengah penuh dengan kecurangan. Modus operandi dipastikan suara dirubah di tengah jalan ketika menuju KPUD,” ujar Agus Rihat dalam keterangannya di Jakarta, akhir pekan kemarin.
Dikatakan, perubahan suara diduga juga terjadi di kantor KPUD untuk memenangkan salah satu Pasangan Calon (Paslon) kepala daerah.
Diungkapkan, pelanggaran dan kecurangan Pilkada di Papua Tengah, khususnya terkait pelaksanaan sistem noken dalam proses rekapitulasi suara.
“Menyangkut ikut campur penyelenggara KPU, karena Pemilu dilaksanakan sistem noken. Masyarakat sudah sepakat memberikan suaranya,” jelasnya.
Namun setelah dari TPS mengalami perubahan dan seterusnya. Ini dilakukan KPU bersama-sama dengan Panwas Kecamatan.
“Semuanya kerjasama,” tegasnya.
Agus meminta DKPP dan Bawaslu RI serta KPU Pusat harus turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Dari pengalaman yang ada bisa memicu kerusuhan sosial di Papua Tengah,” tandasnya.
Lokataru Foundation juga mendeteksi dugaan pelanggaran netralitas dari hasil penelitian dan pantauan yang dilakukan Lokataru Foundation pada tanggal 7-12 November 2024.
Dalam pemantauan itu juga ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Papua Tengah.
Terdapat sembilan pelanggaran yang teridentifikasi di sejumlah provinsi di Tanah Papua.
Rinciannya satu pelanggaran di Provinsi Papua, enam pelanggaran di Provinsi Papua Selatan, dan dua pelanggaran di Provinsi Papua Tengah.
Lokataru Foundation mengidentifikasi bahwa sejumlah pelanggaran netralitas terjadi melalui penyalahgunaan kewenangan oleh pemegang kekuasaan di tingkat lokal, baik di tingkat kota, kabupaten hingga distrik. (Redaksi)