ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pilkada Papua Tengah Penuh Kecurangan, MPPI Ingatkan Bisa Memicu Kerusuhan Sosial

Dalam pemantauan juga ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran terkait netralitas Aparatur Sipil Negara dan perangkat penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah.

6 Januari 2025
0
Pilkada Papua Tengah Penuh Kecurangan, MPPI Ingatkan Bisa Memicu Kerusuhan Sosial

Ketua Masyarakat Pemantau Pilkada Indonesia (MPPI), Agus Rihat Manalu, SH. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Ketua Masyarakat Pemantau Pilkada Indonesia (MPPI), Agus Rihat Manalu, SH menyoroti pelaksanaan Pilkada Papua Tengah, yang banyak terjadi kecurangan.

Kondisi ini bisa saja berpotensi sebagai pemicu kerusuhan sosial, jika tidak dapat diselesaikan dengan baik.

ADVERTISEMENT

“Pilkada di Papua Tengah penuh dengan kecurangan. Modus operandi dipastikan suara dirubah di tengah jalan ketika menuju KPUD,” ujar Agus Rihat dalam keterangannya di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, perubahan suara diduga juga terjadi di kantor KPUD untuk memenangkan salah satu Pasangan Calon (Paslon) kepala daerah.

Baca Juga

Pelatihan Literasi AI di Timika ‘Diserbu’ Ratusan Peserta, Sinyal Kuat Generasi Muda Terhadap Penguasaan Teknologi

Polisi di Timika Tangkap Dua Pengedar dan Sita Ratusan Paket Sabu

Diungkapkan, pelanggaran dan kecurangan Pilkada di Papua Tengah, khususnya terkait pelaksanaan sistem noken dalam proses rekapitulasi suara.

“Menyangkut ikut campur penyelenggara KPU, karena Pemilu dilaksanakan sistem noken. Masyarakat sudah sepakat memberikan suaranya,” jelasnya.

Namun setelah dari TPS mengalami perubahan dan seterusnya. Ini dilakukan KPU bersama-sama dengan Panwas Kecamatan.

“Semuanya kerjasama,” tegasnya.

Agus meminta DKPP dan Bawaslu RI serta KPU Pusat harus turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Dari pengalaman yang ada bisa memicu kerusuhan sosial di Papua Tengah,” tandasnya.

Lokataru Foundation juga mendeteksi dugaan pelanggaran netralitas dari hasil penelitian dan pantauan yang dilakukan Lokataru Foundation pada tanggal 7-12 November 2024.

Dalam pemantauan itu juga ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Papua Tengah.

Terdapat sembilan pelanggaran yang teridentifikasi di sejumlah provinsi di Tanah Papua.

Rinciannya satu pelanggaran di Provinsi Papua, enam pelanggaran di Provinsi Papua Selatan, dan dua pelanggaran di Provinsi Papua Tengah.

Lokataru Foundation mengidentifikasi bahwa sejumlah pelanggaran netralitas terjadi melalui penyalahgunaan kewenangan oleh pemegang kekuasaan di tingkat lokal, baik di tingkat kota, kabupaten hingga distrik. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pelatihan Literasi AI di Timika ‘Diserbu’ Ratusan Peserta, Sinyal Kuat Generasi Muda Terhadap Penguasaan Teknologi

Pelatihan Literasi AI di Timika ‘Diserbu’ Ratusan Peserta, Sinyal Kuat Generasi Muda Terhadap Penguasaan Teknologi

2 Mei 2026
Empat Persen Kasus TB Nasional Berasal dari Tanah Papua, Tracing dan Skrining Jadi Fokus Utama

Empat Persen Kasus TB Nasional Berasal dari Tanah Papua, Tracing dan Skrining Jadi Fokus Utama

2 Mei 2026
Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

2 Mei 2026
Perputaran Uang di Provinsi Papua: Menunjukan Tren Positif, Tabungan Masyarakat Meningkat

Perputaran Uang di Provinsi Papua: Menunjukan Tren Positif, Tabungan Masyarakat Meningkat

2 Mei 2026
Polisi di Timika Tangkap Dua Pengedar dan Sita Ratusan Paket Sabu

Polisi di Timika Tangkap Dua Pengedar dan Sita Ratusan Paket Sabu

2 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Mimika Jadi Momentum Refleksi, Pendidikan Harus Memanusiakan Manusia

Hardiknas 2026 di Mimika Jadi Momentum Refleksi, Pendidikan Harus Memanusiakan Manusia

2 Mei 2026

POPULER

  • Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    652 shares
    Bagikan 261 Tweet 163
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • MRP-PPT Bukan Bawahan Gubernur, Agustinus: Perlu Perhatikan Etika dan Jangan Saling Menjatuhkan

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • YLBH Papua Tengah Kecam Oknum TNI Masuk Ruang Privat Pastor Paroki Katedral Timika

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Pimpin Apel Gabungan Perdana 2025, Pj Bupati Mimika Apresiasi Kinerja Pegawai Selama Setahun

Pimpin Apel Gabungan Perdana 2025, Pj Bupati Mimika Apresiasi Kinerja Pegawai Selama Setahun

Soal Nasib Guru PPPK, Pj Bupati Mimika: Jangan Kuatir, SK Tetap Diproses

Soal Nasib Guru PPPK, Pj Bupati Mimika: Jangan Kuatir, SK Tetap Diproses

Kenaikan UMP 38 Provinsi di Indonesia, Papua Tengah 4,13 Persen, Baca Daftar Lengkap Terendah hingga Tertinggi

Dana Kampung 2025 untuk Mimika Rp130 Miliar Lebih, Terbesar Kampung Potowayburu Rp2 Miliar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id