ADVERTISEMENT
Rabu, Desember 3, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

SK PPPK Guru di Mimika Belum Diserahkan, Hermalina: BKPSDM Baru Terima Surat Penempatan di November 2024

Terdapat tiga jenis berkas persyaratan yang sudah lewat masa berlakunya seperti surat kesehatan, Surat Keterangan Catatan Kepolisian, dan Surat Keterangan Bebas Narkoba.

4 Januari 2025
0
2.261 Pelamar di Mimika Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi CPPPK Tahun 2023  

SK pengumuman hasil seleksi administrasi CPPPK tenaga fungsional nakes dan guru (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Ratusan guru yang dinyatakan lulus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, kembali mendatangi kantor Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Jumat 3 Januari 2025.

Kedatangan mereka untuk meminta kepastian terkait penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK, sebagaimana dijanjikan sebelumnya akan diserahkan tanggal 1 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Janji penyerahan SK ini, disampaikan langsung oleh Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kedatangan para pendidik ini langsung ditemui oleh Hermalina Imbiri, Kepala BKPSDM Kabupaten Mimika.

Baca Juga

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

Dalam pertemuan itu, Hermalina mengungkapkan bahwa sesuai janji yang disampaikan Pj Bupati Mimika bahwa diupayakan SK diserahkan tanggal 1 Januari 2025.

Pihak BKPSDM sudah berupaya maksimal untuk dapat mewujudkan janji tersebut, namun masih terdapat sejumlah kendala.

“Ada beberapa kendala yang dihadapi mengenai pengurusan pengusulan SK para guru PPPK, sehingga harus diselesaikan terlebih dahulu,” ujarnya.

Disampaikan, salah satu yang menjadi kendala, dikarenakan surat penempatan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika baru diserahkan ke BKPSDM pada bulan November 2024.

“Kami baru terima surat penempatan pada Bulan November, sedangkan sudah pemberkasan dari Januari 2024,” terang Hermalina.

Terkait dengan berkas-berkas yang sudah dimasukkan, semuanya masih bisa digunakan untuk pengusulan berkas berikutnya.

Meski demikian, terdapat tiga jenis berkas persyaratan yang sudah lewat masa berlakunya seperti surat kesehatan, Surat Keterangan Catatan Kepolisian, dan Surat Keterangan Bebas Narkoba.

Karena sudah kedaluwarsa, maka para guru PPPK diminta untuk kembali mengurusnya kembali.

BKPSDM memberi waktu pengembalian berkas selama tiga hari, dimulai tanggal 6 sampai 8 Januari 2025.

“Kami akan menyurat instansi terkait untuk memprioritaskan pengurusan berkas bagi para tenaga guru PPPK,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

2 Desember 2025
Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

2 Desember 2025
Wakil Ketua BAKN DPR RI Menilai Enam Provinsi di Tanah Papua Lemah Tata Kelola Keuangan, Ada 20 Ribu Temuan

Wakil Ketua BAKN DPR RI Menilai Enam Provinsi di Tanah Papua Lemah Tata Kelola Keuangan, Ada 20 Ribu Temuan

2 Desember 2025
Dua Provinsi Darurat HIV/AIDS, Papua Tembus 23.500, Papua Tengah 22.868 Kasus

Dua Provinsi Darurat HIV/AIDS, Papua Tembus 23.500, Papua Tengah 22.868 Kasus

2 Desember 2025
Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

2 Desember 2025
Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

2 Desember 2025

I am raw html block.
Click edit button to change this html

POPULER

  • Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    1929 shares
    Bagikan 772 Tweet 482
  • Jenazah yang Ditemukan di TPU SP1 Merupakan Mahasiswa Poltekkes Timika

    679 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

    652 shares
    Bagikan 261 Tweet 163
  • Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Jenazah yang Ditemukan Tewas di TPU SP1 Bukan Tukang Ojek, Terungkap Setelah Ibunya Mengenali Tas Korban

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • “Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
Next Post
Masyarakat Mimika Diingatkan Jangan Mudah Percaya, Brimo Festival Panen Hadiah 2024 Hoaks

Masyarakat Mimika Diingatkan Jangan Mudah Percaya, Brimo Festival Panen Hadiah 2024 Hoaks

16 Perwira Menengah Duduki Jabatan di Polda Papua Barat Daya, Berikut Daftar Nama Mereka

16 Perwira Menengah Duduki Jabatan di Polda Papua Barat Daya, Berikut Daftar Nama Mereka

Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Gugatan Wandik-Giyai ke MK, Minta Kemenangan MEGE di Pilkada Papua Tengah Dibatalkan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id