ADVERTISEMENT
Minggu, Maret 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

ULP, TPP dan Gaji Belum Dibayar, Ratusan Guru di Kabupaten Jayapura Gelar Unjuk Rasa

Guru kontrak semenjak enam bulan Januari – Juni tahun 2024 hanya dibayar 50 persen dan TPP terhitung mulai Bulan Juni hingga Desember belum juga dibayar.

31 Desember 2024
0
ULP, TPP dan Gaji Belum Dibayar, Ratusan Guru di Kabupaten Jayapura Gelar Unjuk Rasa

Ratusan guru di Kabupaten Jayapura menggelar unjuk rasa menuntut hak-hak mereka yang belum dibayarkan. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SENTANI- Koranpapua.id- Ratusan guru PNS, guru PPPK dan guru kontrak di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua menggelar unjuk rasa menuntut hak-hak mereka yang sampai memasuki akhir tahun 2024 belum juga dibayar.

Para tenaga pendidik ini menggelar unjuk rasa dengan langsung mendatangi Kantor Bupati Jayapura di Sentani, Senin 30 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

Dalam aksi tersebut, para guru menuntut sejumlah hak mereka yang belum dibayar Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura. Diantaranya, ULP, TPP dan gaji pokok.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam unjuk rasa yang berlangsung di lobby parkiran Bupati Jayapura itu, mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutan dan aspirasi secara tertulis untuk selanjutnya diserahkan kepada Pemkab Jayarapura.

Baca Juga

Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

Area Bandara Merauke dalam Pengamanan Ketat Satgas Yon Parako 466 Pasgat

Para guru mulai berdatangan di Kantor Bupati sekitar pukul 11.00 WIT. Mereka selanjutnya melakukan orasi meminta keadilan terkait dengan hak-hak mereka yang juga dibayarkan.

Sebelumnya Pemkab Jayapura sudah menjanjikan untuk membayar hak-hak guru pada tanggal 28 Desember, namun ternyata sampai dengan tanggal 30 Desember 2024 belum juga direalisasikan.

Adapun tuntutan yang disampaikan para pendidik ini yakni, ULP tiga bulan tahun 2023 (Oktober, November dan Desember) dan ULP enam bulan (Juli hingga Desember 2024) untuk guru PNS belum dibayarkan.

Yang dibayarkan Pemkab Jayapura hanya dua bulan, sementara empat bulan belum dibayar. Belum lagi ditambah dengan dengan sisa tiga bulan tahun lalu.

Aspirasi lainnya, guru-guru sertifikasi triwulan tiga ada sebagian yang belum terbayarkan dan juga sertifikasi triwulan empat belum terbayarkan.

Untuk non sertifikasi selama enam bulan belum terbayarkan, termasuk tunjangan daerah terpencil tiga bulan belum terbayarkan.

Guru PPPK rapelan dua bulan tidak seimbang, ada yang Rp23 juta dan ada yang satu kali gaji pokok.

Sedangkan guru kontrak semenjak enam bulan Januari – Juni tahun 2024 hanya dibayar 50 persen dan TPP terhitung mulai Bulan Juni hingga Desember belum juga dibayar.

Setelah menyampaikan aspirasi itu, para guru kembali ke rumah-rumah masing dengan aman dan tertib. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

28 Februari 2026
Area Bandara Merauke dalam Pengamanan Ketat Satgas Yon Parako 466 Pasgat

Area Bandara Merauke dalam Pengamanan Ketat Satgas Yon Parako 466 Pasgat

28 Februari 2026
Romario Moromako Ditikam di Pelabuhan Poumako, Polisi Buruh Pelaku

Romario Moromako Ditikam di Pelabuhan Poumako, Polisi Buruh Pelaku

28 Februari 2026
Percepatan Implementasi Program Nasional, Seluruh Pimpinan Daerah se- Indonesia Berkumpul di Bogor

Percepatan Implementasi Program Nasional, Seluruh Pimpinan Daerah se- Indonesia Berkumpul di Bogor

28 Februari 2026
Ilustrasi Beras SPPH dan Minyakkita (Foto:ist/Koranpapua.id)

Tekan Lajunya Harga Pangan Strategis di Papua Raya, Beras SPHP dan Minyakita Jadi Instrumen Penting

28 Februari 2026
Dampak Pemotongan Transfer Pusat, Pemprov Papua Tengah Hentikan Menerima Proposal Bantuan

Dampak Pemotongan Transfer Pusat, Pemprov Papua Tengah Hentikan Menerima Proposal Bantuan

28 Februari 2026

POPULER

  • Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

    Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Bupati Merauke Kecewa, Banyak yang Dibiayai Pemerintah, Setelah Jadi Dokter Memilih Bekerja di Luar Papua

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Ini Identitas Prajurit TNI yang Tewas Diserang KKB di Nabire

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • DPA Kabupaten Mimika 2026 Resmi Diserahkan, Bupati Johannes: Melalui Proses Panjang, Ini Suatu Prestasi

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Seorang Wanita Ditemukan Tewas dalam Kios, Polisi Amankan Tali Rafia di TKP

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Secara Nasional, Kenaikan Harga Bahan Pokok Tertinggi di Papua Tengah 

Secara Nasional, Kenaikan Harga Bahan Pokok Tertinggi di Papua Tengah 

Demam Babi Melanda Papua Tengah, Pj Gubernur: Peternak Alami Kerugian Besar

Pemprov Papua Tengah Lakukan Berbagai Upaya Tangani Penyebaran Virus ASF, Permintaan Daging Sapi Meningkat

Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Selatan Dimulai, Nilai Kontrak Rp109,6 Miliar, Dikerjakan Waskita Karya

Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Selatan Dimulai, Nilai Kontrak Rp109,6 Miliar, Dikerjakan Waskita Karya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id