ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

UMP Papua Barat Daya 2025 Ditetapkan Rp3.614.000, Nominal UMSP Bervariasi

Sektor konstruksi khusus belanja pemerintah sebesar Rp3.631.000, sektor perikanan sebesar Rp3.631.000, sektor kehutanan Rp3.648.000, sektor perkebunan Rp3.648.000.

27 Desember 2024
0
Kenaikan UMP 38 Provinsi di Indonesia, Papua Tengah 4,13 Persen, Baca Daftar Lengkap Terendah hingga Tertinggi

Ilustrasi uang. (foto:ilustrasi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi Papua Daya menetapkan nominal Upah Minimun Provinsi (UMP) Tahun 2025 sebesar Rp3.614.000 atau meningkat 6,5 persen dari tahun 2024 sebesar Rp3.293.500.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Papua Barat Daya Nomor 100.3.3.1/193/12/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Papua Barat Daya Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

Adapun nominal UMSP di beberapa sektor yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Papua Barat Daya itu bervariasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Diantaranya, sektor pertambangan minyak dan gas bumi sebesar Rp5.325.000, sektor pertambangan umum selain galian sebesar Rp3.682.000.

Baca Juga

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

SMAMCO Manokwari Menjadi Sekolah Konservasi Pertama di Indonesia dari Tanah Papua

Sektor konstruksi khusus belanja pemerintah sebesar Rp3.631.000, sektor perikanan sebesar Rp3.631.000, sektor kehutanan Rp3.648.000, sektor perkebunan Rp3.648.000.

Besaran UMP dan UMSP ini ditetapkan berdasarkan pertimbangan karakteristik dan risiko kerja, serta tuntutan pekerjaan yang lebih berat atau spesialisasi yang diperlukan.

Untuk diketahui pada Bulan November 2024, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) rata-rata Nasional untuk 2025 sebesar 6,5 persen.

Dengan kenaikan UMP ini dapat menciptakan daya beli masyarakat dan dapat meningkatkan motivasi dan semangat kerja hingga produksi dalam negeri semakin meningkat. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

30 Mei 2026
SMAMCO Manokwari Menjadi Sekolah Konservasi Pertama di Indonesia dari Tanah Papua

SMAMCO Manokwari Menjadi Sekolah Konservasi Pertama di Indonesia dari Tanah Papua

30 Mei 2026
Dibalik Gencarnya Pemutaran Film Pesta Babi: Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

Dibalik Gencarnya Pemutaran Film Pesta Babi: Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

30 Mei 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Distribusi Beras ke Pedalaman Papua Melalui Jalur Udara

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Distribusi Beras ke Pedalaman Papua Melalui Jalur Udara

30 Mei 2026
Dana Otsus Rp12,69 Triliun Tidak Berarti Jika Tanpa Disertai Evaluasi Menyeluruh

Dana Otsus Rp12,69 Triliun Tidak Berarti Jika Tanpa Disertai Evaluasi Menyeluruh

30 Mei 2026
Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

29 Mei 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    713 shares
    Bagikan 285 Tweet 178
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Eskalasi Konflik Terus Terjadi di Papua, DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Dukung Talenta Anak Muda, Pemkab Nduga Diminta Bangun Fasilitas Olahraga

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Sebagai Bentuk Rasa Hormat dan Penghargaan, Briptu Nikson Kobar Dimakamkan Secara Kedinasan

Sebagai Bentuk Rasa Hormat dan Penghargaan, Briptu Nikson Kobar Dimakamkan Secara Kedinasan

Kapolres Mimika: Yang Sering Buat Informasi Hoaks Itu Utusan Setan

Perang Saudara di Jalan Baru Timika Mulai Mereda, Kapolres: Besok Tanda Tangan Perdamaian

Pj Bupati Puncak Apresiasi TNI-Polri Redamkam Perang Saudara di Jalan Baru Timika

Pj Bupati Puncak Apresiasi TNI-Polri Redamkam Perang Saudara di Jalan Baru Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id