ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Provinsi Papua Tengah Terbanyak Ajukan Perkara Sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi

“Untuk provinsi dengan jumlah perkara paling kecil yaitu Kalimantan Barat ada satu perkara, Nusa Tenggara Barat ada satu perkara, kemudian Kalimantan Utara ada dua perkara”.

23 Desember 2024
0
Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Mahkamah Konstitusi.(foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Papua Tengah menjadi provinsi di Indonesia yang paling banyak melayangkan gugutan perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ajid Fuad Muzaki, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengatakan, Indonesia bagian Timur menjadi wilayah dengan jumlah permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilu Kepala Daerah (PHP-Kada) 2024 tertinggi.

ADVERTISEMENT

Dan dari 312 perkara PHP-Kada 2024, daerah yang tercatat paling banyak mengajukan perkara adalah Provinsi Papua Tengah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Provinsi ini tercatat mengajukan 20 perkara, baik pada pemilihan bupati/wali kota maupun gubernur.

Baca Juga

Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

Posisi kedua ditempati Provinsi Maluku Utara yang mengajukan 19 perkara.

Sementara itu terdapat provinsi yang tidak melayangkan gugutan ke MK yakni, Yogyakarta dan Bali.

“Dari 38 provinsi ada Bali dan Yogyakarta tidak ada permohonan. Provinsi paling tinggi itu, ada di Papua Tengah, itu 20 perkara,” ujar Ajid dalam diskusi media bertajuk Potret Awal PHP-Kada 2024 melalui Zoom, Minggu 22 Desember 2024.

Perludem telah memeringkat 10 besar provinsi dengan jumlah pengajuan perkara PHP-Kada terbanyak.

Selain Provinsi Papua Tengah dan Maluku Utara, masih ada lima provinsi bagian timur Indonesia yang masuk dalam daftar ini.

“Yang tidak berasal dari Indonesia Timur, cuma Jawa Timur, terus kemudian Sumatera Utara sama Sumatera Barat,” ujar Ajid.

Berdasarkan studi atas distribusi jumlah perkara tersebut, Perludem juga mendapati fenomena daerah-daerah dengan kompleksitas geografis, dan tingkat partisipasi politik tinggi memiliki potensi sengketa yang lebih besar.

“Untuk provinsi dengan jumlah perkara paling kecil yaitu Kalimantan Barat ada satu perkara, Nusa Tenggara Barat ada satu perkara, kemudian Kalimantan Utara ada dua perkara,” bebernya.

Ajid juga menyebut bahwa 2024 jadi tahun dengan jumlah permohoman sengketa Pilkada paling tinggi.

Dia menjelaskan bahwa dari 545 wilayah yang melaksanakan Pilkada, terdapat 212 daerah yang mengajukan sengketa. Sedangkan, pada 2023, dari 270 wilayah, terdapat 136 perkara.

Pada 2018, terdapat 171 wilayah dengan 72 perkara. Kemudian, pada 2017, 101 wilayah dengan 60 perkara dan terakhir, 2016, 269 wilayah dengan 152 perkara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

16 Maret 2026
Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

16 Maret 2026
Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

16 Maret 2026
Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

16 Maret 2026
Kawal Distribusi Logistik, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Perketat Pengamaman di Lapter Kenyam

Kawal Distribusi Logistik, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Perketat Pengamaman di Lapter Kenyam

16 Maret 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah

Pemkab Mimika Siapkan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah

16 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    742 shares
    Bagikan 297 Tweet 186
  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    725 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    668 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    666 shares
    Bagikan 266 Tweet 167
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
Next Post
Aparat Gabungan di Mimika Sita 70 Liter Sopi Milik Penumpang KM Tatamailau

Aparat Gabungan di Mimika Sita 70 Liter Sopi Milik Penumpang KM Tatamailau

Menteri Iftitah Sampaikan Pesan Prabowo untuk Bangun Papua

Menteri Iftitah Sampaikan Pesan Prabowo untuk Bangun Papua

Henes Sondegau Apresiasi Konflik di Intan Jaya Berakhir Damai

Henes Sondegau Apresiasi Konflik di Intan Jaya Berakhir Damai

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id