TIMIKA, Koranpapua.id- Beberapa hari belakangan ini, warga Mimika, Papua Tengah dihebohkan dengan berbagai pesan berantai terkait kasus pembunuhan yang terjadi di daerah ini.
Masyarakat mempertanyakan itu, apakah benar ataukah hanya sekedar berita hoaks. Pasalnya pesan yang membuat warga kuatir, sering dibagikan melalui media sosial terutama melalui grup-grup Whatsapp.
Seperti yang terbaru, ada pesan yang dibagikan melalui WhatsApp grup dengan tulisan terjadi pembunuhan terhadap seorang pemuda atas nama Jecky Maeseni oleh salah satu suku di Timika.
Menanggapi itu, AKBP I Komang Budiartha, Kapolres Mimika menegaskan bahwa informasi yang dibagikan itu tidak benar.
“Yang bikin berita seperti itu, bodohnya sudah lewat pintarnya belum sampai,” tegas Kapolres kepada awak media, Jumat 20 Desember 2024.
“Kenapa saya sampaikan seperti itu, karena mereka menyampaikan polisi ada bawa korban ke rumah sakit, padahal itu tidak benar,” tandasnya.
Kapolres menyampaikan, informasi atau pesan yang dibagikan melalui media sosial itu, tidak benar dan hanya membuat masyarakat resah.
“Orang-orang yang membuat informasi yang tidak benar seperti ini, menurut saya itu utusan dari setan,” kata Kapolres.
Ia menegaskan bahwa jangan membagikan berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, terutama yang ramai dibagikan melalui pesan WhatsApp.
“Jangan bikin berita yang tidak dapat di pertanggungjawabkan ya, contohnya dari kemarin disampaikan Kei sama Amungme, habis itu tidak bisa, Kei sama Nduga tidak bisa, Kei sama Mee, ini maunya apa,” tanya Kapolres heran.
Bagi pelaku penyebar berita bohong, Kapolres menuturkan polisi sedang mendalami, apakah melanggar UU IT atau tidak. Kalau itu melanggar maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang jelas kalau ada suku atau kelompok yang merasa dirugikan silahkan melakukan pengaduan ke polisi,” pintanya.
AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika, saat ditemui di tempat terpisah menghimbau kepada masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial dan diharapkan tidak mudah termakan isu-isu provokatif.
“Silahkan masyarakat beraktivitas seperti biasa karena polisi tentu menjamin keselamatan dan keamanan,” pungkasnya. (Redaksi)