ADVERTISEMENT
Minggu, Agustus 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Pendukung AIYE Unjuk Rasa Tuntut KPU Mimika Kembalikan Suara yang Hilang

“Suara hilang bukan karena kami. Itu kembali pada penyelenggara tingkat distrik. Kami hanya mengesahkan sesuai D hasil yang disampaikan PPD”.

9 Desember 2024
0
Pendukung AIYE Unjuk Rasa Tuntut KPU Mimika Kembalikan Suara yang Hilang

Massa pendukung AIYE berunjuk rasa di depan GOR Futsal Timika, yang menjadi tempat pleno rekapitulasi, Senin 9 Desember 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Ratusan massa pendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Alexander Omaleng dan Yusuf Rombe (AIYE) melakukan unjuk rasa di GOR Futsal Timika, yang menjadi tempat pelaksanaan pleno rekapitulasi, Senin 9 Desember 2024.

Mereka meminta agar KPU Mimika mengembalikan suara AIYE yang dianggap dikurangi di beberapa distrik.

ADVERTISEMENT

Menurut mereka suara AIYE dikurangi di Distrik Kwamki Narama dan Tembagapura. Karena itu massa menuntut agar perolehan suara AIYE di dua distrik tersebut dikembalikan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam orasinya, Ketua Tim pemenang AIYE menuding KPU dan Bawaslu sudah menjadi salah satu tim sukses untuk salah satu Paslon.

Baca Juga

TNI Klaim Lumpuhkan Dua Anggota OPM Saat Evakuasi Jenazah di Yahukimo

Ambulans Puskesmas Mapurujaya Dilempari Batu, Petugas Kesehatan Terluka

“Suara AIYE telah dirampok oleh KPU di beberapa distrik. KPU dan Bawaslu bukan lagi sebagai wasit tetapi jadi tim sukses salah satu Paslon,” ujar Nalius Janggkup.

Menjawab tuntutan massa, Dete Abugau, Ketua KPU Mimika menegaskan perolehan suara yang disahkan dalam pleno ini, sesuai D hasil yang disampaikan masing-masing PPD.

“Proses perhitungan sudah berjalan sesuai proses. Suara hilang bukan karena kami. Itu kembali pada penyelenggara tingkat distrik. Kami hanya mengesahkan sesuai D hasil yang disampaikan PPD,” jelas Dete.

Dete menambahkan dugaan kecurangan yang dimaksudkan massa juga sudah disampaikan saksi waktu pleno berlangsung.

Namun demikian KPU tetap mengesahkan jumlah perolehan suara sesuai yang tertera di D hasil.

Menurutnya dugaan pelanggaran yang dimaksud juga sudah diisi dalam form keberatan oleh saksi, dan itu bisa dijadikan laporan bila menggugat di Mahkamah Konstitusi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TNI Klaim Lumpuhkan Dua Anggota OPM Saat Evakuasi Jenazah di Yahukimo

TNI Klaim Lumpuhkan Dua Anggota OPM Saat Evakuasi Jenazah di Yahukimo

2 Agustus 2026
Ambulans Puskesmas Mapurujaya Dilempari Batu, Petugas Kesehatan Terluka

Ambulans Puskesmas Mapurujaya Dilempari Batu, Petugas Kesehatan Terluka

2 Agustus 2026
Jelang HUT RI, Bupati Johannes Ajak Warga Jadikan Kebersihan sebagai Budaya

Jelang HUT RI, Bupati Johannes Ajak Warga Jadikan Kebersihan sebagai Budaya

2 Agustus 2026
Mendagri Tito Letakkan Batu Pertama Sekolah Rakyat di Biak, Beroperasi Tahun Ajaran 2027

Mendagri Tito Letakkan Batu Pertama Sekolah Rakyat di Biak, Beroperasi Tahun Ajaran 2027

2 Agustus 2026
BRIDA Mimika Umumkan Tiga Besar Nominasi Lomba Inovasi Daerah 2026

BRIDA Mimika Umumkan Tiga Besar Nominasi Lomba Inovasi Daerah 2026

2 Agustus 2026
Mulai 1 Agustus, Pemkab Mimika Berlakukan Sistem Ganjil Genap Pengisian Biosolar

Mulai 1 Agustus, Pemkab Mimika Berlakukan Sistem Ganjil Genap Pengisian Biosolar

1 Agustus 2026

POPULER

  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    722 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Kabupaten Puncak Juara Umum Pesparawi XIV untuk Provinsi Papua Tengah

Kabupaten Puncak Juara Umum Pesparawi XIV untuk Provinsi Papua Tengah

Pilkada Provinsi Papua, Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai Unggul Sementara

Pilkada Provinsi Papua, Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai Unggul Sementara

Freeport dan Dinkes Mimika Teken MoU Dukung Pelayanan Kesehatan RS Waa Banti, Baca 15 Isi Kerjasamanya

Freeport dan Dinkes Mimika Teken MoU Dukung Pelayanan Kesehatan RS Waa Banti, Baca 15 Isi Kerjasamanya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id