ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Pendukung AIYE Unjuk Rasa Tuntut KPU Mimika Kembalikan Suara yang Hilang

“Suara hilang bukan karena kami. Itu kembali pada penyelenggara tingkat distrik. Kami hanya mengesahkan sesuai D hasil yang disampaikan PPD”.

9 Desember 2024
0
Pendukung AIYE Unjuk Rasa Tuntut KPU Mimika Kembalikan Suara yang Hilang

Massa pendukung AIYE berunjuk rasa di depan GOR Futsal Timika, yang menjadi tempat pleno rekapitulasi, Senin 9 Desember 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Ratusan massa pendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Alexander Omaleng dan Yusuf Rombe (AIYE) melakukan unjuk rasa di GOR Futsal Timika, yang menjadi tempat pelaksanaan pleno rekapitulasi, Senin 9 Desember 2024.

Mereka meminta agar KPU Mimika mengembalikan suara AIYE yang dianggap dikurangi di beberapa distrik.

ADVERTISEMENT

Menurut mereka suara AIYE dikurangi di Distrik Kwamki Narama dan Tembagapura. Karena itu massa menuntut agar perolehan suara AIYE di dua distrik tersebut dikembalikan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam orasinya, Ketua Tim pemenang AIYE menuding KPU dan Bawaslu sudah menjadi salah satu tim sukses untuk salah satu Paslon.

Baca Juga

Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan Ketua Partai Garuda

Curhatan Anak Tembagapura ke Kapolda Papua Tengah, “Kami Mau Jadi Dokter, Polisi, TNI dan Guru, Tapi Tidak Ada Sekolah”

“Suara AIYE telah dirampok oleh KPU di beberapa distrik. KPU dan Bawaslu bukan lagi sebagai wasit tetapi jadi tim sukses salah satu Paslon,” ujar Nalius Janggkup.

Menjawab tuntutan massa, Dete Abugau, Ketua KPU Mimika menegaskan perolehan suara yang disahkan dalam pleno ini, sesuai D hasil yang disampaikan masing-masing PPD.

“Proses perhitungan sudah berjalan sesuai proses. Suara hilang bukan karena kami. Itu kembali pada penyelenggara tingkat distrik. Kami hanya mengesahkan sesuai D hasil yang disampaikan PPD,” jelas Dete.

Dete menambahkan dugaan kecurangan yang dimaksudkan massa juga sudah disampaikan saksi waktu pleno berlangsung.

Namun demikian KPU tetap mengesahkan jumlah perolehan suara sesuai yang tertera di D hasil.

Menurutnya dugaan pelanggaran yang dimaksud juga sudah diisi dalam form keberatan oleh saksi, dan itu bisa dijadikan laporan bila menggugat di Mahkamah Konstitusi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan Ketua Partai Garuda

17 Juni 2026
Curhatan Anak Tembagapura ke Kapolda Papua Tengah, “Kami Mau Jadi Dokter, Polisi, TNI dan Guru, Tapi Tidak Ada Sekolah”

Curhatan Anak Tembagapura ke Kapolda Papua Tengah, “Kami Mau Jadi Dokter, Polisi, TNI dan Guru, Tapi Tidak Ada Sekolah”

17 Juni 2026
Raup Puluhan Juta, Residivis Janjikan Korban Bekerja di Perusahaan Tambang di Mimika

Raup Puluhan Juta, Residivis Janjikan Korban Bekerja di Perusahaan Tambang di Mimika

17 Juni 2026

Wamendagri Minta Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Papua Percepat RAP Dana Otsus dan DTI 2026

17 Juni 2026
Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

16 Juni 2026
PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

16 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Kabupaten Puncak Juara Umum Pesparawi XIV untuk Provinsi Papua Tengah

Kabupaten Puncak Juara Umum Pesparawi XIV untuk Provinsi Papua Tengah

Pilkada Provinsi Papua, Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai Unggul Sementara

Pilkada Provinsi Papua, Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai Unggul Sementara

Freeport dan Dinkes Mimika Teken MoU Dukung Pelayanan Kesehatan RS Waa Banti, Baca 15 Isi Kerjasamanya

Freeport dan Dinkes Mimika Teken MoU Dukung Pelayanan Kesehatan RS Waa Banti, Baca 15 Isi Kerjasamanya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id