ADVERTISEMENT
Jumat, November 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Harga Daging Babi di Timika Tembus Rp200 Ribu Per Iris, Pedagang Langgar Kesepakatan

Disnak-Keswan segera memasang spanduk pemberitahuan harga di lapak penjualan daging babi, dengan tujuan dapat diketahui pembeli.

4 Desember 2024
0
Harga Daging Babi di Timika Tembus Rp200 Ribu Per Iris, Pedagang Langgar Kesepakatan

Frans Kambu, Plt. Asisten II Setda Mimika bersama TPID melakukan pemantauan harga daging babi di lapak daging babi Pasar Sentral, Selasa 3 Desember 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Harga jual daging babi di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah terbilang sangat mahal.

Pedagang daging babi di lapak penjualan Pasar Sentral masih menjual dengan harga Rp200 ribu per iris dengan berat sekitar satu kilogram.

Harga ini tidak sesuai dengan kesepakatan antara kelompok peternak, pemotong dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak-Keswan) Mimika yakni sebesar Rp180 ribu per kilogram.

Masih mahalnya harga daging babi ini merupakan hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Mimika di lapak penjualan Pasar Sentral, Selasa 3 November 2024.

Baca Juga

Satgas Pasgat Kenyam Beli Hasil Kebun Warga, Pererat Hubungan dengan Masyarakat Nduga

BRIDA Mimika Usung Dua Inovasi di IGA 2026, Ini Manfaatnya

Kedatangan TPID yang dipimpin Frans Kambu, Asisten II Setda Mimika ke Pasar Sentral, dalam rangka pengawasan penyediaan bahan pangan menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Frans Kambu dalam kesempatan itu mengatakan, dalam pengawasan pangan menjelang natal dan tahun baru, diharapkan para penjual daging babi untuk mengikuti harga yang sudah disepakati bersama.

“Jual per iris jangan sampai Rp200 ribu harus Rp180 ribu. Kita turunkan harga ini supaya bisa menekan inflasi pangan jenis daging babi,” pesan Frans.

Frans mengingatkan meskipun saat ini Mimika masih keterbatasan persediaan daging babi pasca diserang wabah virus African Swine Fever (ASF), namun harga jual tidak boleh melebihi Rp180 ribu.

Mantan Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mimika ini menyayangkan para penjual melanggar apa yang sudah disepakati bersama.

Frans berharap Disnak-Keswan segera memasang spanduk pemberitahuan harga di lapak penjualan daging babi, dengan tujuan dapat diketahui pembeli.

Agustinus Mandang, Kabid Bina Usaha Peternakan Disnak-Keswan mengingatkan kepada penjual untuk mengikuti harga yang sudah disepakati, sehingga dapat dijangkau oleh pembeli.

Salah seorang penjual daging babi kepada TPID beralasan belum mengikuti harga yang sudah disepakati, dikarenakan Disnak-Keswan belum memasang spanduk pemberitahuan harga.

Menurutnya, jika sudah ada pemberitahuan oleh pemerintah melalui pemasangan spanduk harga, ia menyatakan akan mengikuti harga yang sudah disepakati sebelumnya.

Perlu diketahui untuk memenuhi kebutuhan pangan daging babi, Disnak-Keswan melalui peternak telah menyiapkan persediaan 400 ekor babi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Kenyam Beli Hasil Kebun Warga, Pererat Hubungan dengan Masyarakat Nduga

Satgas Pasgat Kenyam Beli Hasil Kebun Warga, Pererat Hubungan dengan Masyarakat Nduga

5 November 2026
BRIDA Mimika Usung Dua Inovasi di IGA 2026, Ini Manfaatnya

BRIDA Mimika Usung Dua Inovasi di IGA 2026, Ini Manfaatnya

5 November 2026
Mimika Usung SA ANTAR KO dan AMOLE Dinsos di IGA 2026

Mimika Usung SA ANTAR KO dan AMOLE Dinsos di IGA 2026

5 November 2026
Anggaran KKT II Mimika Melebihi Pagu, Wabup Minta Evaluasi

Anggaran KKT II Mimika Melebihi Pagu, Wabup Minta Evaluasi

5 November 2026
Kejari Mimika Limpahkan Kasus Korupsi Gerai Maritim ke Pengadilan Tipikor Jayapura

Kejari Mimika Limpahkan Kasus Korupsi Gerai Maritim ke Pengadilan Tipikor Jayapura

5 November 2026
Pemkab Mimika Presentasikan Dua Inovasi Pelayanan Publik di Kemendagri dalam IGA 2026

Pemkab Mimika Presentasikan Dua Inovasi Pelayanan Publik di Kemendagri dalam IGA 2026

5 November 2026

POPULER

  • TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Mimika Catat 326 Kasus Baru HIV, Terbanyak pada Usia 20–24 Tahun

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • 28 Ibu Hamil di Mimika Positif HIV, 24 Orang Telah Jalani Pengobatan ARV

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Dua Pekerja Sumur di Mimika Tewas Saat Hendak Memperdalam Sumur

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Sehari Setelah Jadi Tersangka, Listyo Sigit Dicopot dari Jabatan KSP

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Polisi Ungkap Kronologi Pembakaran Mobil Anggota Brimob di Kwamki Narama

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
200 Personil Gabungan Amankan Pleno Terbuka Kepala Daerah 2024 di Mimika

200 Personil Gabungan Amankan Pleno Terbuka Kepala Daerah 2024 di Mimika

Pleno Penetapan Hasil Pilkada 2024 Mimika Dimulai, Ketua KPU Berharap Patuhi Tata Tertib yang Disepakati

Pleno Penetapan Hasil Pilkada 2024 Mimika Dimulai, Ketua KPU Berharap Patuhi Tata Tertib yang Disepakati

Realisasi Pendapatan Daerah Mimika Tahun 2024 Mencapai Rp5 Triliun

Realisasi Pendapatan Daerah Mimika Tahun 2024 Mencapai Rp5 Triliun

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id