TIMIKA, Koranpapua.id- Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) pimpinan Gregorius Okoare menolak hasil seleksi calon Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika jalur Pengangkatan yang sudah diumumkan Panitia Seleksi (Pansel), Kamis 28 November 2024.
Menindaklanjuti penolakan ini, Lemasko berencana besok, Senin 2 Desember 2024 akan melayangkan surat permohonan pembatalan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua Lemasko mengatakan, keputusan Pansel sangat merugikan Lemasko pimpinan Geri Okoare sebagai lembaga adat yang sah.
Sebab, empat orang yang dinyatakan lolos seleksi hanya mengakomodir Lemasko Timika versi Fredy Sony Atiamona.
“Pansel dalam menetapkan calon DPRK Mimika suku Kamoro bukan dari utusan Lemasko pimpinan Gregorius Okoare yang sah secara hukum,” tegas Marianus dalam jumpa pers di Kantor PT Otomona, Sabtu malam 30 November 2024.
Ia menjelaskan pada sosialisasi awal bersama lembaga adat di salah satu hotel di Timika, Pansel akan turun sosialisasi kepada kelompok adat, namun akhirnya berubah menjadi sosialisasi perwilayah.
Secara wilayah adat, Lemasko pimpinan Gregorius Okoare membawahi masyarakat dari Waripi Kabupaten Kaimana sampai Nakae bagian Timur perbatasan Kabupaten Asmat.
Menurut Marianus dengan dasar ini, Lemasko telah menyiapkan kader-kadernya yang dianggap layak untuk mengisi kursi DPRK selama lima tahun kedepan.
Dalam kepengurusan Lemasko, Marianus menyampaikan berdasarkan kesepakatan lembaga adat dirinya ditunjuk sebagai calon untuk mengikuti seleksi DPRK.
Mewakili tokoh pemuda, Lemasko merekomendasikan Rafael Taorekeyau, Ketua Aliansi Pemuda Kamoro, unsur perempuan sesuai rekomendasi SPP melalui Lemasko atas nama Agustina Yatenea dan Mariana Yakiana.
“Semua tahapan seleksi yang dikeluarkan Pansel sudah kami ikuti. Pengambilan formulir pendaftaran, masukan berkas, perbaikan berkas, kesehatan dan ikut seleksi. Tes wawancara dan tertulis,” jelas Marianus.
Dengan tidak diloloskan dalam seleksi ini, Marianus mempertanyakan dengan dasar apa, Pansel menentukan peserta yang lolos.
Mantan Anggota DPRD Mimika ini menyayangkan sebab sesuai penilaian lembaga adat, calon-calon yang diloloskan dalam daftar utama merupakan orang-orang yang belum memiliki rekam jejak dan kompetensi yang baik di masyarakat.
Sebab, orang yang dipilih menjadi anggota DPRK Mimika ini bukan hanya sekedar datang, duduk, dengar dan diam (D5-Red) pada saat berada di ruang dewan.
Melainkan harus orang yang benar-benar berani berbicara, berpikir kritis dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.
Ia menyebutkan calon atas nama Frederikus Kemaku merupakan daftar tunggu MRP Provinsi Papua Tengah yang seharusnya tidak boleh lolos dalam seleksi DPRK Mimika.
Marianus juga mempertanyakan kapasitas Yoseph Erakipia yang juga direkomendasikan mengikuti seleksi. Karena seharusnya calon yang direkomendasikan mempunyai unsur keterwakilan dari pemuda.
“Jadi sebenarnya utusan Lemasko yang resmi ini kami usul calon sesuai prosedur. Kami menilai dengan diumumkan sembilan nama calon DPRK Mimika pada hari Kamis 28 November 2024 itu akal-akalan Pansel,” sesalnya.
Marianus secara tegas meminta kepada Pj Bupati Mimika Valentinus S. Sumito, Pj Gubernur Papua Tengah, Bakesbangpol Mimika dan Bakesbangpol Papua Tengah dan Mendagri untuk hentikan sementara proses berkas administrasi pelantikan.
Selain meminta menghentikan proses administrasi pelantikan mereka yang dinyatakan lolos, Marianus juga berencana akan mengirimkan surat permohonan penolakan langsung ke Mendagri.
Surat tersebut tembusannya akan disampaikan kepada Pj Gubernur Papua Tengah, Bakesbangpol Papua Tengah, Kapolda Papua Tengah, MRP Provinsi Papua Tengah, Pj Bupati Mimika, Kapolres Mimika, Dandim 1710 Mimika, Kejaksaan dan Bakesbangpol Mimika.
Lemasko juga akan mengajukan gugatan PTUN di Manado. Langkah hukum ini dilakukan, dikarenakan dalam seleksi ini, Marianus menduga Pansel mempunyai titipan kepentingan oleh oknum tertentu.
“Orang-orang yang sudah dikaderkan oleh lembaga dan dianggap mampu berbicara tetapi malah masuk daftar tunggu. Inikan suatu yang tidak masuk akal,” sesalnya.
Sementara Gregorius Okoare, Ketua Lemasko mengungkapkan sejak pertemuan awal dirinya bersama Pansel dan Stingal Jhonny Beanal, Direktur Lemasa, sudah meminta Bakesbangpol untuk menyebutkan Lemasko dua versi dan Lemasa tiga versi mana yang sah sebelum dilakukan tahapan seleksi.
Namun sampai sekarang Bakesbangpol Mimika tidak berani berbicara jujur dan terbuka. Hasil akhirnya terjadi seperti ini.
Menurut Gregorius, seharusnya Bakesbangpol berani berbicara hal yang benar bukan mengambil sikap diam.
Dengan begitu Bakesbangpol memberikan celah untuk Fredy Sony Atiamona untuk memberikan rekomendasi.
“Apakah nanti terjadi kami baku ribut pada saat itu juga tidak apa-apa, biar terbuka. Tetapi yang terjadi malah mereka memberi solusi masing-masing usulkan calonnya,” pungkasnya.
Kepada pemerintah, Gregorius berharap jika memang ini benar-benar menjadi hak lembaga adat, maka serahkan sepenuhnya penentuan Calon DPRK kepada lembaga adat tanpa perlu mengikuti segala macam tes.
Sebab, sudah sangat jelas lembaga ada mengutus wakilnya adalah orang yang memang mempunyai kemampuan.
“Jangan pemerintah kasih Otsus ibaratnya, ekornya dilepas tapi kepalanya dipegang kuat. Berikan hak sepenuhnya kepada lembaga adat,” timpalnya.
Dengan situasi ini, Gregorius menegaskan semua proses administrasi persiapan pelantikan harus dihentikan sementara sambil menunggu untuk berembuk ulang.
Selaku Ketua Lemasko yang berkuatan hukum Kemenkumham, pada Senin 2 Desember 2024 dirinya akan melayangkan surat penolakan hasil seleksi calon DPRK secara resmi kepada Mendagri.
Dengan pengalaman ini, ia mengajak semua lembaga adat resmi di tanah Papua khususnya Papua Tengah, agar tidak boleh terjadi lagi dan perlu diperbaiki sejak awal.
Jika membiarkan maka hal yang salah ini akan dianggap benar dan terus berlanjut selamanya.
“Saya minta bapak Pj Gubernur Papua Tengah, Ketua MRP Papua Tengah perlu meninjau kembali. Kalau hari ini kita buat tidak baik sudah pasti kedepan juga akan tidak baik,” katanya.
Diakhir pernyataan, ia menegaskan jika dalam seleksi ini ada indikasi curang akan melaporkan Tim Pansel ke Polda Papua Tengah. (Redaksi)