ADVERTISEMENT
Jumat, April 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Jalan Budi Utomo Timika Dibuka Dua Arah

Di sepanjang kawasan Jalan Yos Sudarso terdapat Gereja Marthen Luther, Gereja Torsina dan Gereja Katedral Tiga Raja, sehingga berpotensi macet, jika bertepatan dengan perayaan ibadah.

30 November 2024
0
Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Jalan Budi Utomo Timika Dibuka Dua Arah

AKP Boby Pratama, Kasat Lantas Polres Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, ruas Jalan Budi Utomo Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah akan diberlakukan dua arah.

AKP Boby Pratama, Kasat Lantas Polres Mimika saat dikonfirmasi koranpapua.id menyebutkan, dibukanya dua jalur di Jalan Budi Utomo hanya bersifat sementara.

ADVERTISEMENT

Terkait pemberlakuan dua arah ini, Satlantas telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Boby menjelaskan, pemberlakukan arus dua arah di Jalan Budi Utomo akan berlangsung selama satu bulan lima hari, dimulai tanggal 1 Desember 2024 sampai 5 Januari 2025.

Baca Juga

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

“Besok kami sosialisasikan dulu, realisasi pengamanan diawal akan dilakukan di hari Senin 2 Desember dan berakhir pada 5 Januari 2025,” terangnya.

Menurut Boby, dibukanya dua arah ini bertujuan untuk mengurangi padatnya kendaraan yang melintas di Yos Sudarso, yang selama ini menjadi salah satu titik lokasi pengamanan perayaan Natal.

Untuk diketahui di sepanjang kawasan Jalan Yos Sudarso terdapat beberapa gereja diantaranya, Gereja Marthen Luther, Gereja Torsina, Gereja Katedral Tiga Raja, sehingga berpotensi macet, jika bertepatan dengan perayaan ibadah.

“Mendekati natal pasti aktivitas ibadah akan lebih banyak dan padat, sehingga kita melihat itu lalu berkoordinasi dengan Dishub, bagaimana caranya agar saudara kita dapat beribadah dengan lancar dan tertib,” jelasnya.

Dalam koordinasi bersama Dishub, salah satu solusi untuk mengatasi kemacetan di Jalan Yos Sudarso selama Bulan Desember adalah dengan membuka kembali Jalan Budi Utomo menjadi dua arah.

Boby menuturkan, pembukaan dua arah bukan permintaan masyarakat, namun berdasarkan analisa dan antisipasi di lapangan saat kegiatan natal dan tahun baru nanti.

“Dengan dibukanya dua arah ini pastinya aktivitas meningkat dan potensi kecelakaan juga meningkat. Kami berharap agar masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” imbuhnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

2 April 2026
Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

2 April 2026
Disnakkeswan Targetkan Tahun 2025 Populasi Babi di Mimika Capai 6.000 Ekor

Pertamina Pastikan Harga BBM di Papua Stabil, Sabelina: Persediaan di Mimika Mencukupi

2 April 2026
Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

Dampak Efisiensi Anggaran, Seluruh Cleaning Service di Lingkungan Pemprov Papua Diberhentikan

2 April 2026
Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

2 April 2026
Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

2 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    609 shares
    Bagikan 244 Tweet 152
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Kontingen Pesparawi Mimika Bertolak ke Keerom, Petrus Optimis Juara Umum, Anthon Berharap Dukungan Pemerintah

Kontingen Pesparawi Mimika Bertolak ke Keerom, Petrus Optimis Juara Umum, Anthon Berharap Dukungan Pemerintah

Mayat Pria Penjaga Kolam Ditemukan dengan Isi Perut Terurai   

Mayat Pria Penjaga Kolam Ditemukan dengan Isi Perut Terurai   

Lemasko Tolak Hasil Seleksi Pansel DPRK Mimika, Besok Layangkan Surat Permohonan Pembatalan ke Mendagri

Lemasko Tolak Hasil Seleksi Pansel DPRK Mimika, Besok Layangkan Surat Permohonan Pembatalan ke Mendagri

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id