ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah BAWASLU

Ada Potensi PSU di Mimika, Bawaslu Ingatkan PPS Cantumkan Dugaan Pelanggaran di TPS

Berdasarkan hasil monitoring langsung Bawaslu pada hari pencoblosan di tanggal 27 November 2024, ada beberapa Laporan Hasil Pemeriksaan yang sudah dikantongi Bawaslu.

30 November 2024
0
Ada Potensi PSU di Mimika, Bawaslu Ingatkan PPS Cantumkan Dugaan Pelanggaran di TPS

Salahudin Renyaan, Komisioner Divisi Pencegahan Bawaslu Mimika dan Yusuf Sraun, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika memprediksi ada potensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Mimika.

Hal ini disampaikan Yusuf Sraun, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Mimika kepada koranpapua.id di Kantor Bawaslu Mimika, Jumat 29 November 2024.

ADVERTISEMENT

“Kita prediksi PSU bisa terjadi, karena kalau kita lihat dari berbagai video yang beredar dan banyak informasi terjadi pelanggaran di TPS,” ujar Yusuf.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kendati demikian kata yusuf, untuk menindaklanjuti dugaan pelangaran sampai sampai dilakukannya PSU, menjadi kewenangan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing TPS.

Baca Juga

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Hindari Bentrok Terulang: Pemprov Papua Tengah Didesak Segera Tuntaskan Persoalan Tapal Batas Kapiraya

Menurutnya, apabila ada unsur dugaan pelangaran, diharapkan agar jajaran pengawas di TPS benar-benar bisa menuangkanya didalam Form A Pengawasan, sehingga Bawaslu bisa mengambil kesimpulan.

“Jadi nanti terakhir dilihat kesimpulan dari mereka itu seperti apa. Apakah itu pelanggaran Pemilu atau seperti apa, dan itu rekomendasi dari mereka (PPS-Red), baru kita proses ke KPU untuk dilakukan PSU,” terangnya.

Namun apabila petugas PPS tidak bisa mengakomodir sesuai prosedur maka Bawaslu tidak bisa melanjutkan ke KPU.

“Kalau teman-teman tidak lakukan sesuai prosedur yah kita tidak bisa proses. Makanya kami berharap agar teman-teman pengawas di tingkat bawah memberikan laporan pengawasan sesuai dengan fakta di lapangan,” harapnya.

Ia mengakui, berdasarkan informasi yang diperoleh terdapat sejumlah tempat yang berpotensi PSU.

“Kalau kita lihat ya banyak, namun itu kembali kepada pihak yang merasa dirugikan apabila merasa ada potensi PSU maka dilaporkan,” imbuhnya.

Dikatakan, kehadiran saksi juga memiliki peran dalam kondisi seperti ini. Apabila potensi PSU tidak bisa diakomodir maka bisa disampaikan pada tingkat distrik.

Salahudin Renyaan, Komisioner Devisi Pencegahan Bawaslu Mimika mengatakan, sejauh ini Bawaslu belum melihat hasil laporan pengawasan petugas PPS di setiap TPS.

“Apakah ada dugaan unsur pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pemungutan suara,”.

Namun menurutnya, dugaan pelanggaran dan ketidaksesuaaian hasil suara bisa bepotensi PSU sebagaimana diatur dalam UU Pilkada pasal 112 sampai dengan 119.

“Jadi Bawaslu tidak bisa menyimpulkan bahwa secara langsung dilakukan PSU. Namun perlu dikaji lagi sejauh mana laporan pengawasan hasil di TPS, sehingga menjadi pedoman Bawaslu dan juga Pandis untuk mengeluarkan rekomendasi PSU,” paparnya.

Lebih jauh Salahudin menyampaikan, berdasarkan hasil monitoring langsung Bawaslu pada hari pencoblosan di tanggal 27 November 2024, ada beberapa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang sudah dikantongi Bawaslu.

Kendati demikian, LHP tersebut perlu dikaji terlebih dahulu apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak.

“Dari hasil pengawasan Bawaslu terdapat potensi yang mengacu pada PSU, karena ketidaksesuaian prosedur yang dilakukan oleh KPPS dan juga terdapat pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali sehingga berpotensi PSU,” ungkap Salahudin.

Namun sejauh ini pihaknya belum mengetahui apakah mekanisme PSU bisa dilakukan berdasarkan pengawasan langsung Bawaslu kabupaten. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

29 Mei 2026
Konflik Kapiraya Memanas, Kantor Distrik dan 18 Rumah Warga Terbakar

Hindari Bentrok Terulang: Pemprov Papua Tengah Didesak Segera Tuntaskan Persoalan Tapal Batas Kapiraya

29 Mei 2026
Mahasiswa Yahukimo Sukses Gelar Pentas Seni Budaya Papua di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

Mahasiswa Yahukimo Sukses Gelar Pentas Seni Budaya Papua di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

29 Mei 2026
Petugas Kebersihan di Timika Temukan Bayi di Dekat Tempat Pembuangan Sampah

Petugas Kebersihan di Timika Temukan Bayi di Dekat Tempat Pembuangan Sampah

29 Mei 2026
Ivent Jakarta Athletics League 2026: Tim Papua Athletics Center Raih Satu Emas dan Dua Perak

Ivent Jakarta Athletics League 2026: Tim Papua Athletics Center Raih Satu Emas dan Dua Perak

29 Mei 2026
Langkah Kecil dari Mokwam: Napaki Jalan Panjang Anak-anak Papua untuk Bisa Sekolah

Langkah Kecil dari Mokwam: Napaki Jalan Panjang Anak-anak Papua untuk Bisa Sekolah

29 Mei 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    644 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Eskalasi Konflik Terus Terjadi di Papua, DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Dukung Talenta Anak Muda, Pemkab Nduga Diminta Bangun Fasilitas Olahraga

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Ratusan Anak Muda OAP Dilatih Tekuni Bidang Wirausaha, Petrus Yumte: Untuk Sukses Tidak Harus Menjadi ASN

Ratusan Anak Muda OAP Dilatih Tekuni Bidang Wirausaha, Petrus Yumte: Untuk Sukses Tidak Harus Menjadi ASN

Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Jalan Budi Utomo Timika Dibuka Dua Arah

Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Jalan Budi Utomo Timika Dibuka Dua Arah

Kontingen Pesparawi Mimika Bertolak ke Keerom, Petrus Optimis Juara Umum, Anthon Berharap Dukungan Pemerintah

Kontingen Pesparawi Mimika Bertolak ke Keerom, Petrus Optimis Juara Umum, Anthon Berharap Dukungan Pemerintah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id