ADVERTISEMENT
Jumat, April 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah BAWASLU

Ada Potensi PSU di Mimika, Bawaslu Ingatkan PPS Cantumkan Dugaan Pelanggaran di TPS

Berdasarkan hasil monitoring langsung Bawaslu pada hari pencoblosan di tanggal 27 November 2024, ada beberapa Laporan Hasil Pemeriksaan yang sudah dikantongi Bawaslu.

30 November 2024
0
Ada Potensi PSU di Mimika, Bawaslu Ingatkan PPS Cantumkan Dugaan Pelanggaran di TPS

Salahudin Renyaan, Komisioner Divisi Pencegahan Bawaslu Mimika dan Yusuf Sraun, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika memprediksi ada potensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Mimika.

Hal ini disampaikan Yusuf Sraun, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Mimika kepada koranpapua.id di Kantor Bawaslu Mimika, Jumat 29 November 2024.

ADVERTISEMENT

“Kita prediksi PSU bisa terjadi, karena kalau kita lihat dari berbagai video yang beredar dan banyak informasi terjadi pelanggaran di TPS,” ujar Yusuf.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kendati demikian kata yusuf, untuk menindaklanjuti dugaan pelangaran sampai sampai dilakukannya PSU, menjadi kewenangan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing TPS.

Baca Juga

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Menurutnya, apabila ada unsur dugaan pelangaran, diharapkan agar jajaran pengawas di TPS benar-benar bisa menuangkanya didalam Form A Pengawasan, sehingga Bawaslu bisa mengambil kesimpulan.

“Jadi nanti terakhir dilihat kesimpulan dari mereka itu seperti apa. Apakah itu pelanggaran Pemilu atau seperti apa, dan itu rekomendasi dari mereka (PPS-Red), baru kita proses ke KPU untuk dilakukan PSU,” terangnya.

Namun apabila petugas PPS tidak bisa mengakomodir sesuai prosedur maka Bawaslu tidak bisa melanjutkan ke KPU.

“Kalau teman-teman tidak lakukan sesuai prosedur yah kita tidak bisa proses. Makanya kami berharap agar teman-teman pengawas di tingkat bawah memberikan laporan pengawasan sesuai dengan fakta di lapangan,” harapnya.

Ia mengakui, berdasarkan informasi yang diperoleh terdapat sejumlah tempat yang berpotensi PSU.

“Kalau kita lihat ya banyak, namun itu kembali kepada pihak yang merasa dirugikan apabila merasa ada potensi PSU maka dilaporkan,” imbuhnya.

Dikatakan, kehadiran saksi juga memiliki peran dalam kondisi seperti ini. Apabila potensi PSU tidak bisa diakomodir maka bisa disampaikan pada tingkat distrik.

Salahudin Renyaan, Komisioner Devisi Pencegahan Bawaslu Mimika mengatakan, sejauh ini Bawaslu belum melihat hasil laporan pengawasan petugas PPS di setiap TPS.

“Apakah ada dugaan unsur pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pemungutan suara,”.

Namun menurutnya, dugaan pelanggaran dan ketidaksesuaaian hasil suara bisa bepotensi PSU sebagaimana diatur dalam UU Pilkada pasal 112 sampai dengan 119.

“Jadi Bawaslu tidak bisa menyimpulkan bahwa secara langsung dilakukan PSU. Namun perlu dikaji lagi sejauh mana laporan pengawasan hasil di TPS, sehingga menjadi pedoman Bawaslu dan juga Pandis untuk mengeluarkan rekomendasi PSU,” paparnya.

Lebih jauh Salahudin menyampaikan, berdasarkan hasil monitoring langsung Bawaslu pada hari pencoblosan di tanggal 27 November 2024, ada beberapa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang sudah dikantongi Bawaslu.

Kendati demikian, LHP tersebut perlu dikaji terlebih dahulu apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak.

“Dari hasil pengawasan Bawaslu terdapat potensi yang mengacu pada PSU, karena ketidaksesuaian prosedur yang dilakukan oleh KPPS dan juga terdapat pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali sehingga berpotensi PSU,” ungkap Salahudin.

Namun sejauh ini pihaknya belum mengetahui apakah mekanisme PSU bisa dilakukan berdasarkan pengawasan langsung Bawaslu kabupaten. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

16 April 2026
Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

16 April 2026
Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

16 April 2026
Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

16 April 2026
Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

16 April 2026
Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

16 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Ratusan Anak Muda OAP Dilatih Tekuni Bidang Wirausaha, Petrus Yumte: Untuk Sukses Tidak Harus Menjadi ASN

Ratusan Anak Muda OAP Dilatih Tekuni Bidang Wirausaha, Petrus Yumte: Untuk Sukses Tidak Harus Menjadi ASN

Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Jalan Budi Utomo Timika Dibuka Dua Arah

Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Jalan Budi Utomo Timika Dibuka Dua Arah

Kontingen Pesparawi Mimika Bertolak ke Keerom, Petrus Optimis Juara Umum, Anthon Berharap Dukungan Pemerintah

Kontingen Pesparawi Mimika Bertolak ke Keerom, Petrus Optimis Juara Umum, Anthon Berharap Dukungan Pemerintah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id