ADVERTISEMENT
Minggu, Agustus 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah BAWASLU

Ada Potensi PSU di Mimika, Bawaslu Ingatkan PPS Cantumkan Dugaan Pelanggaran di TPS

Berdasarkan hasil monitoring langsung Bawaslu pada hari pencoblosan di tanggal 27 November 2024, ada beberapa Laporan Hasil Pemeriksaan yang sudah dikantongi Bawaslu.

30 November 2024
0
Ada Potensi PSU di Mimika, Bawaslu Ingatkan PPS Cantumkan Dugaan Pelanggaran di TPS

Salahudin Renyaan, Komisioner Divisi Pencegahan Bawaslu Mimika dan Yusuf Sraun, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika memprediksi ada potensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Mimika.

Hal ini disampaikan Yusuf Sraun, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Mimika kepada koranpapua.id di Kantor Bawaslu Mimika, Jumat 29 November 2024.

ADVERTISEMENT

“Kita prediksi PSU bisa terjadi, karena kalau kita lihat dari berbagai video yang beredar dan banyak informasi terjadi pelanggaran di TPS,” ujar Yusuf.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kendati demikian kata yusuf, untuk menindaklanjuti dugaan pelangaran sampai sampai dilakukannya PSU, menjadi kewenangan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing TPS.

Baca Juga

Pangkoops Habema Cup 2026 Bergulir di Timika, 20 Tim Ambil Bagian

Penembakan Dua Warga di Pintu Masuk FBLB, Festival Lembah Baliem Dihentikan Sementara

Menurutnya, apabila ada unsur dugaan pelangaran, diharapkan agar jajaran pengawas di TPS benar-benar bisa menuangkanya didalam Form A Pengawasan, sehingga Bawaslu bisa mengambil kesimpulan.

“Jadi nanti terakhir dilihat kesimpulan dari mereka itu seperti apa. Apakah itu pelanggaran Pemilu atau seperti apa, dan itu rekomendasi dari mereka (PPS-Red), baru kita proses ke KPU untuk dilakukan PSU,” terangnya.

Namun apabila petugas PPS tidak bisa mengakomodir sesuai prosedur maka Bawaslu tidak bisa melanjutkan ke KPU.

“Kalau teman-teman tidak lakukan sesuai prosedur yah kita tidak bisa proses. Makanya kami berharap agar teman-teman pengawas di tingkat bawah memberikan laporan pengawasan sesuai dengan fakta di lapangan,” harapnya.

Ia mengakui, berdasarkan informasi yang diperoleh terdapat sejumlah tempat yang berpotensi PSU.

“Kalau kita lihat ya banyak, namun itu kembali kepada pihak yang merasa dirugikan apabila merasa ada potensi PSU maka dilaporkan,” imbuhnya.

Dikatakan, kehadiran saksi juga memiliki peran dalam kondisi seperti ini. Apabila potensi PSU tidak bisa diakomodir maka bisa disampaikan pada tingkat distrik.

Salahudin Renyaan, Komisioner Devisi Pencegahan Bawaslu Mimika mengatakan, sejauh ini Bawaslu belum melihat hasil laporan pengawasan petugas PPS di setiap TPS.

“Apakah ada dugaan unsur pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pemungutan suara,”.

Namun menurutnya, dugaan pelanggaran dan ketidaksesuaaian hasil suara bisa bepotensi PSU sebagaimana diatur dalam UU Pilkada pasal 112 sampai dengan 119.

“Jadi Bawaslu tidak bisa menyimpulkan bahwa secara langsung dilakukan PSU. Namun perlu dikaji lagi sejauh mana laporan pengawasan hasil di TPS, sehingga menjadi pedoman Bawaslu dan juga Pandis untuk mengeluarkan rekomendasi PSU,” paparnya.

Lebih jauh Salahudin menyampaikan, berdasarkan hasil monitoring langsung Bawaslu pada hari pencoblosan di tanggal 27 November 2024, ada beberapa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang sudah dikantongi Bawaslu.

Kendati demikian, LHP tersebut perlu dikaji terlebih dahulu apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak.

“Dari hasil pengawasan Bawaslu terdapat potensi yang mengacu pada PSU, karena ketidaksesuaian prosedur yang dilakukan oleh KPPS dan juga terdapat pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali sehingga berpotensi PSU,” ungkap Salahudin.

Namun sejauh ini pihaknya belum mengetahui apakah mekanisme PSU bisa dilakukan berdasarkan pengawasan langsung Bawaslu kabupaten. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pangkoops Habema Cup 2026 Bergulir di Timika, 20 Tim Ambil Bagian

Pangkoops Habema Cup 2026 Bergulir di Timika, 20 Tim Ambil Bagian

8 Agustus 2026
Penembakan Dua Warga di Pintu Masuk FBLB, Festival Lembah Baliem Dihentikan Sementara

Penembakan Dua Warga di Pintu Masuk FBLB, Festival Lembah Baliem Dihentikan Sementara

8 Agustus 2026
Penembakan di Festival Lembah Baliem Jayawijaya, Dua Warga Jadi Korban

Penembakan di Festival Lembah Baliem Jayawijaya, Dua Warga Jadi Korban

8 Agustus 2026
Tokoh Pemuda Amungme Tegur Aksi Palang Jalan Cenderawasih: Sengketa Lahan Jangan Ganggu Publik

Tokoh Pemuda Amungme Tegur Aksi Palang Jalan Cenderawasih: Sengketa Lahan Jangan Ganggu Publik

8 Agustus 2026
Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

38 Tahun Menanti Pengakuan Negara, 75 Pasangan OAP di Ohotya Akhirnya Kantongi Akta Perkawinan

8 Agustus 2026
Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

14 Ribu Pencaker Lokal Menganggur, APELCAMI Tagih Keadilan: Mimika Dipenuhi Investasi, Tapi Anak Daerah Jadi Penonton

8 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    664 shares
    Bagikan 266 Tweet 166
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pulihkan Pendidikan Wa Banti, Freeport Bangun PAUD dan SD Dua Lantai Beroperasi 2027

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Kecelakaan Tunggal di Jalan Irigasi Timika, Pengendara Kabur Tinggalkan Motor

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Ratusan Anak Muda OAP Dilatih Tekuni Bidang Wirausaha, Petrus Yumte: Untuk Sukses Tidak Harus Menjadi ASN

Ratusan Anak Muda OAP Dilatih Tekuni Bidang Wirausaha, Petrus Yumte: Untuk Sukses Tidak Harus Menjadi ASN

Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Jalan Budi Utomo Timika Dibuka Dua Arah

Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Jalan Budi Utomo Timika Dibuka Dua Arah

Kontingen Pesparawi Mimika Bertolak ke Keerom, Petrus Optimis Juara Umum, Anthon Berharap Dukungan Pemerintah

Kontingen Pesparawi Mimika Bertolak ke Keerom, Petrus Optimis Juara Umum, Anthon Berharap Dukungan Pemerintah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id