ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah BAWASLU

Ada Potensi PSU di Mimika, Bawaslu Ingatkan PPS Cantumkan Dugaan Pelanggaran di TPS

Berdasarkan hasil monitoring langsung Bawaslu pada hari pencoblosan di tanggal 27 November 2024, ada beberapa Laporan Hasil Pemeriksaan yang sudah dikantongi Bawaslu.

30 November 2024
0
Ada Potensi PSU di Mimika, Bawaslu Ingatkan PPS Cantumkan Dugaan Pelanggaran di TPS

Salahudin Renyaan, Komisioner Divisi Pencegahan Bawaslu Mimika dan Yusuf Sraun, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika memprediksi ada potensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Mimika.

Hal ini disampaikan Yusuf Sraun, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Mimika kepada koranpapua.id di Kantor Bawaslu Mimika, Jumat 29 November 2024.

ADVERTISEMENT

“Kita prediksi PSU bisa terjadi, karena kalau kita lihat dari berbagai video yang beredar dan banyak informasi terjadi pelanggaran di TPS,” ujar Yusuf.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kendati demikian kata yusuf, untuk menindaklanjuti dugaan pelangaran sampai sampai dilakukannya PSU, menjadi kewenangan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing TPS.

Baca Juga

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kewenangan MRP Demi Efektivitas Otsus Papua

Meki Nawipa: Keberhasilan Papua Jadi Ukuran Pemerataan Pembangunan Nasional

Menurutnya, apabila ada unsur dugaan pelangaran, diharapkan agar jajaran pengawas di TPS benar-benar bisa menuangkanya didalam Form A Pengawasan, sehingga Bawaslu bisa mengambil kesimpulan.

“Jadi nanti terakhir dilihat kesimpulan dari mereka itu seperti apa. Apakah itu pelanggaran Pemilu atau seperti apa, dan itu rekomendasi dari mereka (PPS-Red), baru kita proses ke KPU untuk dilakukan PSU,” terangnya.

Namun apabila petugas PPS tidak bisa mengakomodir sesuai prosedur maka Bawaslu tidak bisa melanjutkan ke KPU.

“Kalau teman-teman tidak lakukan sesuai prosedur yah kita tidak bisa proses. Makanya kami berharap agar teman-teman pengawas di tingkat bawah memberikan laporan pengawasan sesuai dengan fakta di lapangan,” harapnya.

Ia mengakui, berdasarkan informasi yang diperoleh terdapat sejumlah tempat yang berpotensi PSU.

“Kalau kita lihat ya banyak, namun itu kembali kepada pihak yang merasa dirugikan apabila merasa ada potensi PSU maka dilaporkan,” imbuhnya.

Dikatakan, kehadiran saksi juga memiliki peran dalam kondisi seperti ini. Apabila potensi PSU tidak bisa diakomodir maka bisa disampaikan pada tingkat distrik.

Salahudin Renyaan, Komisioner Devisi Pencegahan Bawaslu Mimika mengatakan, sejauh ini Bawaslu belum melihat hasil laporan pengawasan petugas PPS di setiap TPS.

“Apakah ada dugaan unsur pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pemungutan suara,”.

Namun menurutnya, dugaan pelanggaran dan ketidaksesuaaian hasil suara bisa bepotensi PSU sebagaimana diatur dalam UU Pilkada pasal 112 sampai dengan 119.

“Jadi Bawaslu tidak bisa menyimpulkan bahwa secara langsung dilakukan PSU. Namun perlu dikaji lagi sejauh mana laporan pengawasan hasil di TPS, sehingga menjadi pedoman Bawaslu dan juga Pandis untuk mengeluarkan rekomendasi PSU,” paparnya.

Lebih jauh Salahudin menyampaikan, berdasarkan hasil monitoring langsung Bawaslu pada hari pencoblosan di tanggal 27 November 2024, ada beberapa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang sudah dikantongi Bawaslu.

Kendati demikian, LHP tersebut perlu dikaji terlebih dahulu apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak.

“Dari hasil pengawasan Bawaslu terdapat potensi yang mengacu pada PSU, karena ketidaksesuaian prosedur yang dilakukan oleh KPPS dan juga terdapat pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali sehingga berpotensi PSU,” ungkap Salahudin.

Namun sejauh ini pihaknya belum mengetahui apakah mekanisme PSU bisa dilakukan berdasarkan pengawasan langsung Bawaslu kabupaten. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kewenangan MRP Demi Efektivitas Otsus Papua

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kewenangan MRP Demi Efektivitas Otsus Papua

31 Juli 2026
Meki Nawipa: Keberhasilan Papua Jadi Ukuran Pemerataan Pembangunan Nasional

Meki Nawipa: Keberhasilan Papua Jadi Ukuran Pemerataan Pembangunan Nasional

31 Juli 2026
Satgas Damai Cartenz Gelar Pengobatan Gratis bagi Warga Sarmi

Satgas Damai Cartenz Gelar Pengobatan Gratis bagi Warga Sarmi

31 Juli 2026
Ekspedisi Patriot 2026, UNDIP Terjunkan 20 Tim ke Kawasan Transmigrasi Papua

Ekspedisi Patriot 2026, UNDIP Terjunkan 20 Tim ke Kawasan Transmigrasi Papua

31 Juli 2026
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan 2024, Polda Papua Barat Daya Geledah Sekretariat DPR

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan 2024, Polda Papua Barat Daya Geledah Sekretariat DPR

31 Juli 2026
Pemeriksaan Hb dan Edukasi Gizi Warnai Kampanye Aksi Bergizi di Poumako

Pemeriksaan Hb dan Edukasi Gizi Warnai Kampanye Aksi Bergizi di Poumako

30 Juli 2026

POPULER

  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    718 shares
    Bagikan 287 Tweet 180
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Ratusan Anak Muda OAP Dilatih Tekuni Bidang Wirausaha, Petrus Yumte: Untuk Sukses Tidak Harus Menjadi ASN

Ratusan Anak Muda OAP Dilatih Tekuni Bidang Wirausaha, Petrus Yumte: Untuk Sukses Tidak Harus Menjadi ASN

Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Jalan Budi Utomo Timika Dibuka Dua Arah

Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Jalan Budi Utomo Timika Dibuka Dua Arah

Kontingen Pesparawi Mimika Bertolak ke Keerom, Petrus Optimis Juara Umum, Anthon Berharap Dukungan Pemerintah

Kontingen Pesparawi Mimika Bertolak ke Keerom, Petrus Optimis Juara Umum, Anthon Berharap Dukungan Pemerintah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id