ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah BAWASLU

Ada Potensi PSU di Mimika, Bawaslu Ingatkan PPS Cantumkan Dugaan Pelanggaran di TPS

Berdasarkan hasil monitoring langsung Bawaslu pada hari pencoblosan di tanggal 27 November 2024, ada beberapa Laporan Hasil Pemeriksaan yang sudah dikantongi Bawaslu.

30 November 2024
0
Ada Potensi PSU di Mimika, Bawaslu Ingatkan PPS Cantumkan Dugaan Pelanggaran di TPS

Salahudin Renyaan, Komisioner Divisi Pencegahan Bawaslu Mimika dan Yusuf Sraun, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika memprediksi ada potensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Mimika.

Hal ini disampaikan Yusuf Sraun, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Mimika kepada koranpapua.id di Kantor Bawaslu Mimika, Jumat 29 November 2024.

ADVERTISEMENT

“Kita prediksi PSU bisa terjadi, karena kalau kita lihat dari berbagai video yang beredar dan banyak informasi terjadi pelanggaran di TPS,” ujar Yusuf.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kendati demikian kata yusuf, untuk menindaklanjuti dugaan pelangaran sampai sampai dilakukannya PSU, menjadi kewenangan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing TPS.

Baca Juga

SMK Negeri 6 Mimika: Sekolah Gratis dengan Empat Program Unggulan, Pendaftaran Hingga 10 Juli

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Dinkes Mimika Perkuat Jejaring Layanan Gizi, KIA dan Kespro

Menurutnya, apabila ada unsur dugaan pelangaran, diharapkan agar jajaran pengawas di TPS benar-benar bisa menuangkanya didalam Form A Pengawasan, sehingga Bawaslu bisa mengambil kesimpulan.

“Jadi nanti terakhir dilihat kesimpulan dari mereka itu seperti apa. Apakah itu pelanggaran Pemilu atau seperti apa, dan itu rekomendasi dari mereka (PPS-Red), baru kita proses ke KPU untuk dilakukan PSU,” terangnya.

Namun apabila petugas PPS tidak bisa mengakomodir sesuai prosedur maka Bawaslu tidak bisa melanjutkan ke KPU.

“Kalau teman-teman tidak lakukan sesuai prosedur yah kita tidak bisa proses. Makanya kami berharap agar teman-teman pengawas di tingkat bawah memberikan laporan pengawasan sesuai dengan fakta di lapangan,” harapnya.

Ia mengakui, berdasarkan informasi yang diperoleh terdapat sejumlah tempat yang berpotensi PSU.

“Kalau kita lihat ya banyak, namun itu kembali kepada pihak yang merasa dirugikan apabila merasa ada potensi PSU maka dilaporkan,” imbuhnya.

Dikatakan, kehadiran saksi juga memiliki peran dalam kondisi seperti ini. Apabila potensi PSU tidak bisa diakomodir maka bisa disampaikan pada tingkat distrik.

Salahudin Renyaan, Komisioner Devisi Pencegahan Bawaslu Mimika mengatakan, sejauh ini Bawaslu belum melihat hasil laporan pengawasan petugas PPS di setiap TPS.

“Apakah ada dugaan unsur pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pemungutan suara,”.

Namun menurutnya, dugaan pelanggaran dan ketidaksesuaaian hasil suara bisa bepotensi PSU sebagaimana diatur dalam UU Pilkada pasal 112 sampai dengan 119.

“Jadi Bawaslu tidak bisa menyimpulkan bahwa secara langsung dilakukan PSU. Namun perlu dikaji lagi sejauh mana laporan pengawasan hasil di TPS, sehingga menjadi pedoman Bawaslu dan juga Pandis untuk mengeluarkan rekomendasi PSU,” paparnya.

Lebih jauh Salahudin menyampaikan, berdasarkan hasil monitoring langsung Bawaslu pada hari pencoblosan di tanggal 27 November 2024, ada beberapa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang sudah dikantongi Bawaslu.

Kendati demikian, LHP tersebut perlu dikaji terlebih dahulu apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak.

“Dari hasil pengawasan Bawaslu terdapat potensi yang mengacu pada PSU, karena ketidaksesuaian prosedur yang dilakukan oleh KPPS dan juga terdapat pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali sehingga berpotensi PSU,” ungkap Salahudin.

Namun sejauh ini pihaknya belum mengetahui apakah mekanisme PSU bisa dilakukan berdasarkan pengawasan langsung Bawaslu kabupaten. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pelita Negeri di Tapal Batas: Satgas Pasgat Dampingi Anak-anak di Perbatasan Meraih Mimpi

Pelita Negeri di Tapal Batas: Satgas Pasgat Dampingi Anak-anak di Perbatasan Meraih Mimpi

30 Juni 2026
SMK Negeri 6 Mimika: Sekolah Gratis dengan Empat Program Unggulan, Pendaftaran Hingga 10 Juli

SMK Negeri 6 Mimika: Sekolah Gratis dengan Empat Program Unggulan, Pendaftaran Hingga 10 Juli

30 Juni 2026
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Dinkes Mimika Perkuat Jejaring Layanan Gizi, KIA dan Kespro

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Dinkes Mimika Perkuat Jejaring Layanan Gizi, KIA dan Kespro

30 Juni 2026
Perdana, 42 Ton Ikan Bawal Hitam Mimika Senilai Rp756 Juta Diekspor ke Malaysia

Perdana, 42 Ton Ikan Bawal Hitam Mimika Senilai Rp756 Juta Diekspor ke Malaysia

30 Juni 2026
Bupati Elvis Kirim 317 Putra-Putri Puncak Belajar ke Pulau Jawa

Bupati Elvis Kirim 317 Putra-Putri Puncak Belajar ke Pulau Jawa

30 Juni 2026
Percepat Pembangunan, Sekda Mimika Dorong OPD Segera Rampungkan Dokumen Lelang

Percepat Pembangunan, Sekda Mimika Dorong OPD Segera Rampungkan Dokumen Lelang

30 Juni 2026

POPULER

  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • SMK Negeri 6 Mimika: Sekolah Gratis dengan Empat Program Unggulan, Pendaftaran Hingga 10 Juli

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Remaja 14 Tahun Asal Jawa Barat Diduga Dieksploitasi Jadi Pekerja Seks di Lokalisasi Kilometer 10

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    705 shares
    Bagikan 282 Tweet 176
Next Post
Ratusan Anak Muda OAP Dilatih Tekuni Bidang Wirausaha, Petrus Yumte: Untuk Sukses Tidak Harus Menjadi ASN

Ratusan Anak Muda OAP Dilatih Tekuni Bidang Wirausaha, Petrus Yumte: Untuk Sukses Tidak Harus Menjadi ASN

Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Jalan Budi Utomo Timika Dibuka Dua Arah

Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Jalan Budi Utomo Timika Dibuka Dua Arah

Kontingen Pesparawi Mimika Bertolak ke Keerom, Petrus Optimis Juara Umum, Anthon Berharap Dukungan Pemerintah

Kontingen Pesparawi Mimika Bertolak ke Keerom, Petrus Optimis Juara Umum, Anthon Berharap Dukungan Pemerintah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id