ADVERTISEMENT
Rabu, Februari 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

H-2 Pilkada, Baliho Paslon Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gubernur Masih Bertebaran di Kota Timika

"Saya sudah koordinasi dengan staf KPU supaya buatkan surat permohonan pembersihan APK kepada Satpol PP. Kita harap malam ini juga bisa ada jawaban, supaya besok sudah kasih turun semua”.

25 November 2024
0
H-2 Pilkada, Baliho Paslon Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gubernur Masih Bertebaran di Kota Timika

Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon Gubernur- Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati masih terpajang di Jalan Cenderawasih SP2, Senin 25 November 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Di sisa waktu dua hari pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tanggal 27 November 2024, masih banyak baliho Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Mimika dan Gubernur-Wakil Gubernur Papua Tengah yang bertebaran di seputaran Kota Timika.

Pantauan media ini, Senin 25 November 2024, baliho Paslon kepala daerah dengan ukuran sedang sampai ukuran besar, masih terlihat berdiri kokoh di sejumlah titik di sepanjang Jalan Cenderawasih.

ADVERTISEMENT

Tidak itu saja, di sejumlah ruas jalan utama dan lorong-lorong dalam kota juga terlihat pemandangan yang sama.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Frans Wetipo, Ketua Bawaslu Mimika yang dikonformasi melalui pesan WhatsAppnya menjelaskan, Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho Paslon harus sudah dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara.

Baca Juga

Sambut Ramadhan 1447 H, MUI Mimika Ajak Umat Muslim Perkuat Iman dan Toleransi

Polisi Amankan Dua Perempuan Bersama 80 Liter Sopi di Pelabuhan Pomako Timika

Dijelaskan, berdasarkan Pasal 28 Ayat 6 PKPU Nomor 13 Tahun 2024 bahwa pemasangan APK ada tempat yang menjadi milik perseorangan atau badan swasta, harus dengan izin tertulis dari pemilik tempat tersebut.

Dan berdasarkan PKPU 13, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melakukan pembersihan APK sebagaimana dimaksud pada ayat 5 berkoordinasi dengan Paslon, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota dan Pemerintah Daerah.

Hironimus Kia Ruma, Kordiv Hukum KPU Mimika menjelaskan untuk penertiban APK, sesuai aturan yang dipasang oleh Paslon diturunkan oleh tim Paslon dan yang dipasang KPU diturunkan oleh KPU sendiri.

Hironimus menuturkan, terkait penertiban APK Paslon, KPU sudah berkoordinasi secara lisan dengan Roni Marjen, Kepala Dinas Satuan Pamong Praja (Kasat Pol PP) Mimika.

Namun Kasat Pol PP meminta surat permohonan secara resmi dari KPU kepada Satpol PP sebagai dasar dalam penertiban.

“Saya sudah koordinasi dengan staf KPU supaya buatkan surat permohonan pembersihan APK kepada Satpol PP. Kita harap malam ini juga bisa ada jawaban, supaya besok sudah kasih turun semua,” ujar Hironimus yang dihubungi tadi malam.

Ia berharap besok H-1 semua APK Paslon sudah dibersihkan oleh Satpol PP sesuai dengan permintaan permohonan KPU. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sambut Ramadhan 1447 H, MUI Mimika Ajak Umat Muslim Perkuat Iman dan Toleransi

Sambut Ramadhan 1447 H, MUI Mimika Ajak Umat Muslim Perkuat Iman dan Toleransi

17 Februari 2026
Polisi Amankan Dua Perempuan Bersama 80 Liter Sopi di Pelabuhan Pomako Timika

Polisi Amankan Dua Perempuan Bersama 80 Liter Sopi di Pelabuhan Pomako Timika

17 Februari 2026
Lembaga Pendidikan SATP Timika: Fokus Kemandirian dan Karakter, Kembangkan Pembelajaran Montessori

Lembaga Pendidikan SATP Timika: Fokus Kemandirian dan Karakter, Kembangkan Pembelajaran Montessori

17 Februari 2026
114 Satwa Endemik Papua Diselundupkan Melalui Kapal Penumpang, Terungkap di Pelabuhan Ternate

114 Satwa Endemik Papua Diselundupkan Melalui Kapal Penumpang, Terungkap di Pelabuhan Ternate

17 Februari 2026
Tiga Anggota Pemberontak di Wilayah Kiwirok Kembali ke Pangkuan NKRI, Serahkan Satu Pucuk Sejata Api

Tiga Anggota Pemberontak di Wilayah Kiwirok Kembali ke Pangkuan NKRI, Serahkan Satu Pucuk Sejata Api

17 Februari 2026
Saat Ini KKB Yahukimo Diperkirakan Masih Diperkuat 200 Anggota, Awal 2026 Terjadi 23 Kasus Teror

Saat Ini KKB Yahukimo Diperkirakan Masih Diperkuat 200 Anggota, Awal 2026 Terjadi 23 Kasus Teror

17 Februari 2026

POPULER

  • Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

    Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

    677 shares
    Bagikan 271 Tweet 169
  • Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Rawan Penyerangan, Kemenhub Hentikan Operasional 11 Bandara di Papua Raya, Berikut Daftarnya

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Satgas ODC Pastikan Pilot dan Co Pilot Smart Air Tewas Ditembak Usai Mendarat di Korowai

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Konflik Kapiraya Memanas, Kantor Distrik dan 18 Rumah Warga Terbakar

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    823 shares
    Bagikan 329 Tweet 206
  • Sosok Elkius Kobak, Pimpinan KKB yang Diduga Dalangi Penembakan Pesawat Smart Air

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
Next Post
Salahudin Tegaskan Tidak Ada Anggota Panwaslu yang Terafeliasi dengan Calon Kepala Daerah di Mimika

Salahudin Tegaskan Tidak Ada Anggota Panwaslu yang Terafeliasi dengan Calon Kepala Daerah di Mimika

Diduga Gunakan Mobil Dinas untuk Kampanye, Pj Sekda: Masih Telusuri, Kalau ASN Nanti Ditindak Tegas

Diduga Gunakan Mobil Dinas untuk Kampanye, Pj Sekda: Masih Telusuri, Kalau ASN Nanti Ditindak Tegas

Pj Sekda Papua Tengah Ingatkan ASN Sukseskan Pilkada dan Jaga Netralitas

Pj Sekda Papua Tengah Ingatkan ASN Sukseskan Pilkada dan Jaga Netralitas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id