ADVERTISEMENT
Rabu, April 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Dilantik, 35 Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029 Resmi Melaksanakan Tugas sebagai Wakil Rakyat

Pada pelantikan itu Iwan Anwar dari Partai Golkar dipercayakan sebagai Ketua DPRD Sementara, sedangkan Asri Akas dari PKB didapuk sebagai Wakil Ketua DPRD Sementara.

25 November 2024
0
Dilantik, 35 Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029 Resmi Melaksanakan Tugas sebagai Wakil Rakyat

35 anggota DPRD Mimika periode 2024-2029 saat diambil sumpah.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Sebanyak 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika periode 2024-2029 resmi menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Ini setelah mereka dilantik dan diambil sumpah oleh Putu Mahendra, S.H, M.H, Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika di Ruang Utama DPRD Kabupaten Mimika, Jalan Cenderawasih, Senin 25 November 2024.

ADVERTISEMENT

Pelantikan anggota dewan berdasarkan SK Gubernur Papua Tengah Nomor 228 ini, ditandai dengan Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji anggota DPRD yang dipimpin oleh Alex Tsenawatme, Wakil Ketua DPRD periode 2019-2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam proses pelantikan yang diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Get Tebay, Sekwan DPRD Mimika itu, juga dihadiri Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika.

Baca Juga

Ketua DPRK Mimika Ingatkan OPD Prioritaskan Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Ganti  Kadistrik Malas

Direktur RSUD Mimika: Pembangunan Ruang Rawat Inap Berlanjut, Layanan Tetap Optimal

Prosesi pelantikan kemudian berlanjut penandatanganan berita acara secara simbolis, sekaligus penyematan Pin Lencana dan penyerahan SK Mendagri RI yang diwakili oleh Darwin Rombe, Alfian, Akbar Balyanan dan Esterika komber.

Berikut daftar nama 35 anggota DPRD Mimika periode 2024-2029.

  1. Matius Uwe Yanengga (PKB)
  2. Elias Rande Ratu (Golkar)
  3. Anthon Pali (Nasdem)
  4. Darwin Kurnia Rombe (Perindo)
  5. Billianus Zoani (Perindo)
  6. Yan Pieterson Laly (Gerindra)
  7. Alfian Akbar Balyanan (PDIP)
  8. Rizal Patadan (Golkar)
  9. Derek Tenouye (PBB)
  10. Ester Rika Agustina Komber (Demokrat)
  11. Stefanus Onawame (PKB)
  12. Daud Bunga (Gerindra)
  13. Adrian Andhika Thie (PDIP)
  14. Iwan Anwar (Golkar)
  15. Aser Gobay (Nasdem)
  16. Herman Gafur (PBB)
  17. Benyamin Sarira (PKB)
  18. Elinus Balinol Mom (Gerindra)
  19. Karel Gwijangge (PDIP)
  20. Marianus Tandiseno (Golkar)
  21. Mery Pongutan (Golkar)
  22. Elias Mirip (Nasdem)
  23. Herman Tangke Pare (Demokrat)
  24. Yuliana Dice Amisim (PKB)
  25. Dolfin Beanal (Gerindra)
  26. Sasiel Abugau (PDIP)
  27. Adolf Omaleng (Golkar)
  28. Amons Jamang (Hanura)
  29. Agustinus W Murip (PAN)
  30. Ancelina Beanal (Demokrat)
  31. Asri Akkas (PKB)
  32. Simon Gujangge (PDIP)
  33. Primus Natikapareyau (Golkar)
  34. Dessy Putrika Ross Rante (Demokrat)
  35. Rampeani Rachman (Perindo)

Pada pelantikan itu Iwan Anwar dari Partai Golkar dipercayakan sebagai Ketua DPRD Sementara, sedangkan Asri Akas dari PKB didapuk sebagai Wakil Ketua DPRD Sementara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ketua DPRK Mimika Ingatkan OPD Prioritaskan Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Ganti  Kadistrik Malas

Ketua DPRK Mimika Ingatkan OPD Prioritaskan Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Ganti  Kadistrik Malas

31 Maret 2026
Direktur RSUD Mimika: Pembangunan Ruang Rawat Inap Berlanjut, Layanan Tetap Optimal

Direktur RSUD Mimika: Pembangunan Ruang Rawat Inap Berlanjut, Layanan Tetap Optimal

31 Maret 2026
Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

Bupati Mimika Tegaskan Kenaikan Uang Perjalanan Dinas dalam Daerah Masih Sebatas Wacana

31 Maret 2026
Tangis Pecah di Pos Perbatasan, Antara Oleh-oleh Sederhana dan Impian Masa Depan

Tangis Pecah di Pos Perbatasan, Antara Oleh-oleh Sederhana dan Impian Masa Depan

31 Maret 2026
Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

Serahkan Kasus Pembunuhan Junius Magai ke Polisi, Keluarga Desak Segera Tangkap Pelaku

31 Maret 2026
Polisi Ringkus Ayah Bejat, Pemerkosa Anak Kandung

Polisi Ringkus Ayah Bejat, Pemerkosa Anak Kandung

31 Maret 2026

POPULER

  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Mahasiswa Asal Papua Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos di Surabaya, Diduga Sakit Malaria

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Seorang Warga Tewas di Kwamki Narama, Diduga Diserang Sekompok Orang

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Bupati Mimika Soroti Aksi Protes ASN Amor, Singgung “Pemain Lama” yang Belum Move On

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
H-2 Pilkada, Baliho Paslon Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gubernur Masih Bertebaran di Kota Timika

H-2 Pilkada, Baliho Paslon Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gubernur Masih Bertebaran di Kota Timika

Salahudin Tegaskan Tidak Ada Anggota Panwaslu yang Terafeliasi dengan Calon Kepala Daerah di Mimika

Salahudin Tegaskan Tidak Ada Anggota Panwaslu yang Terafeliasi dengan Calon Kepala Daerah di Mimika

Diduga Gunakan Mobil Dinas untuk Kampanye, Pj Sekda: Masih Telusuri, Kalau ASN Nanti Ditindak Tegas

Diduga Gunakan Mobil Dinas untuk Kampanye, Pj Sekda: Masih Telusuri, Kalau ASN Nanti Ditindak Tegas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id