ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Dilantik, 35 Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029 Resmi Melaksanakan Tugas sebagai Wakil Rakyat

Pada pelantikan itu Iwan Anwar dari Partai Golkar dipercayakan sebagai Ketua DPRD Sementara, sedangkan Asri Akas dari PKB didapuk sebagai Wakil Ketua DPRD Sementara.

25 November 2024
0
Dilantik, 35 Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029 Resmi Melaksanakan Tugas sebagai Wakil Rakyat

35 anggota DPRD Mimika periode 2024-2029 saat diambil sumpah.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Sebanyak 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika periode 2024-2029 resmi menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Ini setelah mereka dilantik dan diambil sumpah oleh Putu Mahendra, S.H, M.H, Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika di Ruang Utama DPRD Kabupaten Mimika, Jalan Cenderawasih, Senin 25 November 2024.

ADVERTISEMENT

Pelantikan anggota dewan berdasarkan SK Gubernur Papua Tengah Nomor 228 ini, ditandai dengan Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji anggota DPRD yang dipimpin oleh Alex Tsenawatme, Wakil Ketua DPRD periode 2019-2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam proses pelantikan yang diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Get Tebay, Sekwan DPRD Mimika itu, juga dihadiri Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika.

Baca Juga

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Prosesi pelantikan kemudian berlanjut penandatanganan berita acara secara simbolis, sekaligus penyematan Pin Lencana dan penyerahan SK Mendagri RI yang diwakili oleh Darwin Rombe, Alfian, Akbar Balyanan dan Esterika komber.

Berikut daftar nama 35 anggota DPRD Mimika periode 2024-2029.

  1. Matius Uwe Yanengga (PKB)
  2. Elias Rande Ratu (Golkar)
  3. Anthon Pali (Nasdem)
  4. Darwin Kurnia Rombe (Perindo)
  5. Billianus Zoani (Perindo)
  6. Yan Pieterson Laly (Gerindra)
  7. Alfian Akbar Balyanan (PDIP)
  8. Rizal Patadan (Golkar)
  9. Derek Tenouye (PBB)
  10. Ester Rika Agustina Komber (Demokrat)
  11. Stefanus Onawame (PKB)
  12. Daud Bunga (Gerindra)
  13. Adrian Andhika Thie (PDIP)
  14. Iwan Anwar (Golkar)
  15. Aser Gobay (Nasdem)
  16. Herman Gafur (PBB)
  17. Benyamin Sarira (PKB)
  18. Elinus Balinol Mom (Gerindra)
  19. Karel Gwijangge (PDIP)
  20. Marianus Tandiseno (Golkar)
  21. Mery Pongutan (Golkar)
  22. Elias Mirip (Nasdem)
  23. Herman Tangke Pare (Demokrat)
  24. Yuliana Dice Amisim (PKB)
  25. Dolfin Beanal (Gerindra)
  26. Sasiel Abugau (PDIP)
  27. Adolf Omaleng (Golkar)
  28. Amons Jamang (Hanura)
  29. Agustinus W Murip (PAN)
  30. Ancelina Beanal (Demokrat)
  31. Asri Akkas (PKB)
  32. Simon Gujangge (PDIP)
  33. Primus Natikapareyau (Golkar)
  34. Dessy Putrika Ross Rante (Demokrat)
  35. Rampeani Rachman (Perindo)

Pada pelantikan itu Iwan Anwar dari Partai Golkar dipercayakan sebagai Ketua DPRD Sementara, sedangkan Asri Akas dari PKB didapuk sebagai Wakil Ketua DPRD Sementara. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025
Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1054 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
H-2 Pilkada, Baliho Paslon Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gubernur Masih Bertebaran di Kota Timika

H-2 Pilkada, Baliho Paslon Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gubernur Masih Bertebaran di Kota Timika

Salahudin Tegaskan Tidak Ada Anggota Panwaslu yang Terafeliasi dengan Calon Kepala Daerah di Mimika

Salahudin Tegaskan Tidak Ada Anggota Panwaslu yang Terafeliasi dengan Calon Kepala Daerah di Mimika

Diduga Gunakan Mobil Dinas untuk Kampanye, Pj Sekda: Masih Telusuri, Kalau ASN Nanti Ditindak Tegas

Diduga Gunakan Mobil Dinas untuk Kampanye, Pj Sekda: Masih Telusuri, Kalau ASN Nanti Ditindak Tegas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id